Aparat Gempur Tambang Emas Ilegal di TNKS, 37 Tenda dan 7 Mesin Robin Musnah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PESISIR SELATAN – Aparat gabungan kembali memperketat pengawasan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Kali ini, mereka membongkar lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di hulu Sungai Batang Penadah, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Tim tidak menemukan para penambang saat operasi berlangsung. Namun, mereka berhasil mengamankan berbagai peralatan tambang yang tertinggal. Setelah itu, petugas langsung memusnahkan seluruh pondok dan tenda agar para pelaku tidak kembali memanfaatkan lokasi tersebut.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah bersama aparat dalam menjaga kawasan konservasi. Selain menegakkan hukum, operasi tersebut juga bertujuan melindungi ekosistem TNKS yang memiliki nilai penting bagi lingkungan di Pulau Sumatera.

Tim Gabungan Bergerak ke Lokasi Tambang

Tim gabungan melaksanakan operasi pada Selasa (23/6/2026). Petugas TNKS bekerja sama dengan personel TNI, Polri, Satpol PP, serta unsur Forkopimca BAB Tapan.

Mereka menyasar lokasi PETI di hulu Sungai Batang Penadah, Kampung Penadah Mudik, Kenagarian Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kepala SPTN Wilayah III Pesisir Selatan, Arry Purnama Setiawan, memimpin langsung operasi tersebut. Camat Ranah Ampek Hulu Tapan Agnes Dheno, S.STP., MM., turut mendampingi bersama Aipda Yan Isarata, Briptu Tril Madrios, Serka Efendi, Kabid Trantib Satpol PP Pesisir Selatan Zendra Efendi P., S.H., serta perangkat kampung setempat.

Baca Juga :  Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Petugas Temukan Puluhan Tenda dan Mesin Tambang

Selanjutnya, tim menyisir seluruh area tambang. Dari hasil pemeriksaan, mereka menemukan tujuh unit mesin sedot air merek Robin, 37 unit tenda penambang, selang air, serta sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.

Para pelaku diduga melarikan diri sebelum operasi dimulai. Meski begitu, petugas tetap mendata dan mengamankan seluruh barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.

Saat ini, aparat masih menelusuri identitas pemilik seluruh peralatan tambang tersebut.

Aparat Langsung Musnahkan Fasilitas Tambang

Setelah mengamankan barang bukti, tim segera membongkar seluruh fasilitas yang berdiri di lokasi.

Kemudian, petugas membakar pondok dan tenda penambang. Langkah tersebut bertujuan menghentikan aktivitas tambang ilegal sekaligus mencegah para pelaku kembali menggunakan fasilitas yang sama.

Selain itu, operasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kawasan TNKS dari kerusakan lingkungan.

Tambang Ilegal Ancam Hutan dan Satwa Liar

Aktivitas PETI terus menimbulkan ancaman serius bagi kelestarian TNKS. Penambangan emas ilegal dapat merusak tutupan hutan, mencemari aliran sungai, serta mengganggu habitat satwa liar yang hidup di kawasan konservasi.

Baca Juga :  Kemhan Rekrut 30 Ribu SPPI Koperasi Desa Merah Putih Juni

Oleh karena itu, aparat akan meningkatkan pengawasan secara berkala. Mereka juga menegaskan bahwa setiap pelaku pertambangan ilegal akan menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui operasi berkelanjutan, pemerintah berharap kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat tetap terjaga sebagai benteng keanekaragaman hayati sekaligus sumber kehidupan bagi masyarakat di sekitarnya.

FAQ

Mengapa aparat menertibkan tambang emas ilegal di TNKS?

Karena aktivitas PETI melanggar hukum, merusak kawasan konservasi, mencemari sungai, dan mengancam habitat satwa liar yang dilindungi.

Apa saja barang yang ditemukan petugas?

Petugas menemukan tujuh mesin sedot air merek Robin, 37 tenda penambang, selang air, serta berbagai perlengkapan tambang lainnya.

Apakah aparat menangkap pelaku tambang ilegal?

Tidak. Saat operasi berlangsung, para pelaku sudah meninggalkan lokasi. Namun, aparat mengamankan seluruh barang bukti dan melanjutkan penyelidikan.

Bagaimana tindakan petugas setelah operasi?

Petugas membongkar sekaligus membakar pondok dan tenda penambang. Selain itu, mereka mengamankan seluruh peralatan yang ditemukan di lokasi.

Apakah pengawasan di kawasan TNKS akan terus berlanjut?

Ya. Aparat memastikan pengawasan dan penertiban akan berlangsung secara berkala agar kawasan TNKS tetap terbebas dari aktivitas pertambangan ilegal.(Tim)

Berita Terkait

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru