Skema Haji 2027 Dirombak, Pemerintah Bidik Biaya Jemaah Lebih Murah Meski BPIH Diprediksi Naik

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah mulai menyusun skema baru penyelenggaraan ibadah haji 2027 dengan tujuan utama meringankan biaya yang harus dibayar jemaah. Di saat yang sama, pemerintah juga berupaya menjaga kualitas layanan meski proyeksi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diperkirakan meningkat.

Berbagai tantangan ekonomi global mendorong kenaikan sejumlah komponen biaya haji. Namun, pemerintah memilih mencari solusi agar masyarakat tetap memiliki kesempatan menunaikan ibadah haji tanpa terbebani lonjakan biaya yang terlalu besar.

Karena itu, pemerintah kini mengkaji perubahan komposisi pembiayaan haji. Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap nilai manfaat pengelolaan dana haji dapat menutup porsi biaya yang lebih besar sehingga pembayaran langsung dari jemaah semakin ringan.

Pemerintah Fokus Meringankan Beban Jemaah

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengarahkan seluruh jajaran pemerintah untuk mencari formulasi terbaik dalam penyelenggaraan haji 2027.

“Pemerintah diperintahkan untuk mencari skema terbaik agar masyarakat tetap memperoleh kemudahan menunaikan ibadah haji meskipun kondisi ekonomi global sedang berat,” ujarnya.

Selanjutnya, pemerintah menghitung seluruh komponen biaya secara rinci. Pemerintah juga berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan agar setiap kebijakan mampu menjaga keseimbangan antara kualitas layanan, keberlanjutan dana haji, dan kemampuan ekonomi masyarakat.

Ekonomi Global dan Kebijakan Saudi Dorong Kenaikan Biaya

Menurut Dahnil, konflik geopolitik dan inflasi global terus meningkatkan biaya penyelenggaraan ibadah haji. Kondisi tersebut memengaruhi harga barang, jasa, hingga operasional perjalanan ke Arab Saudi.

Baca Juga :  Tren Suap Pakai Emas

Selain itu, kenaikan harga avtur ikut mendorong tarif penerbangan. Biaya hotel, konsumsi, transportasi, dan layanan pendukung di Arab Saudi juga mengalami penyesuaian.

Di sisi lain, Pemerintah Arab Saudi menghapus layanan kategori D. Kebijakan itu membuat seluruh layanan beralih ke kategori C dengan standar pelayanan yang lebih tinggi.

“Pemerintah Arab Saudi juga telah menghapus layanan kategori D sehingga seluruh pelayanan meningkat ke kategori C, yang otomatis meningkatkan biaya pelayanan haji,” kata Dahnil.

Pemerintah Ubah Komposisi Pembiayaan Haji

Selain itu, Pemerintah tidak hanya menghitung kenaikan biaya. Sebaliknya, pemerintah juga menyiapkan strategi agar jemaah tidak menanggung kenaikan tersebut secara penuh.

Pada penyelenggaraan haji 2026, nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji menutup sekitar 39 persen biaya, sedangkan jemaah membayar sekitar 61 persen.

Kini, pemerintah mengkaji komposisi baru. Melalui skema tersebut, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menopang sekitar 60 persen biaya melalui nilai manfaat dana haji. Sementara itu, jemaah hanya menanggung sekitar 40 persen biaya penyelenggaraan.

Dengan demikian, masyarakat berpeluang menikmati biaya yang lebih ringan meski total biaya penyelenggaraan meningkat.

Nilai Manfaat Dana Haji Jadi Andalan

Pemerintah menilai optimalisasi nilai manfaat dana haji memiliki dasar yang kuat. Selama pandemi COVID-19 pada 2020 dan 2021, Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji. Kemudian, pada 2022 pemerintah hanya mengirim sekitar separuh kuota normal.

Situasi tersebut memberikan ruang bagi akumulasi dana kelolaan yang kini mampu menghasilkan nilai manfaat lebih besar. Meski begitu, pemerintah tetap menjaga prinsip kehati-hatian agar dana haji tetap berkelanjutan pada masa mendatang.

Baca Juga :  Rp50 Triliun Mengalir ke Elon Musk dari Timur Tengah 

Pemerintah Prioritaskan Layanan Berkualitas

Selain menekan biaya, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah Indonesia.

“Prinsipnya, pelayanan meningkat, tetapi beban masyarakat harus tetap diringankan,” ujar Dahnil.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan membahas seluruh skema pembiayaan bersama DPR RI sebelum menetapkan BPIH 1448 H/2027 M secara resmi.

“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin berkualitas, berkeadilan dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia, meskipun di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung,” tandas Dahnil.

FAQ

Mengapa pemerintah menyusun skema baru haji 2027?

Pemerintah ingin meringankan biaya yang dibayar jemaah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di tengah kenaikan biaya penyelenggaraan.

Apa penyebab BPIH 2027 diperkirakan naik?

Konflik geopolitik, inflasi global, kenaikan harga avtur, meningkatnya biaya layanan di Arab Saudi, serta perubahan standar pelayanan menjadi faktor utama.

Bagaimana pemerintah menekan biaya yang dibayar jemaah?

Pemerintah mengoptimalkan nilai manfaat pengelolaan dana haji melalui BPKH sehingga porsi pembayaran langsung dari jemaah dapat berkurang.

Berapa target komposisi pembiayaan haji 2027?

Pemerintah mengkaji skema dengan sekitar 60 persen biaya berasal dari nilai manfaat dana haji dan sekitar 40 persen berasal dari pembayaran jemaah.

Siapa yang menetapkan besaran resmi biaya haji 2027?

Pemerintah akan menyusun usulan BPIH, kemudian DPR RI akan membahas dan menetapkan besaran resminya.(Tim)

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru