PADANG – Tekanan harga tandan buah segar (TBS) sawit kembali menghampiri petani di Sumatera Barat pada periode II Juni 2026 (8–14 Juni 2026). Tim penetapan harga TBS Provinsi Sumatera Barat bersama pihak terkait resmi menetapkan penurunan harga untuk kelompok umur tanaman produktif, terutama pada rentang umur 10–20 tahun yang menjadi tulang punggung produksi sawit daerah.
Penurunan ini muncul di tengah dinamika harga minyak sawit mentah (CPO) global yang masih bergerak fluktuatif. Kondisi tersebut langsung berdampak pada struktur harga di tingkat kebun, termasuk di wilayah sentra sawit Sumatera Barat.
Penurunan Harga TBS Jadi Sorotan Petani Sawit
Infosawit melaporkan harga TBS sawit umur 10–20 tahun di Sumatera Barat turun sebesar Rp170,53 per kilogram. Pemerintah daerah menetapkan harga baru di level Rp3.684,78 per kilogram.
Tim penetapan harga yang berada di bawah koordinasi Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat menilai koreksi harga ini mengikuti perubahan komponen pembentuk harga, terutama CPO dan inti sawit (kernel).
Meskipun penurunan tergolong moderat, para petani tetap merasakan tekanan karena biaya produksi tidak ikut turun. Banyak petani menilai selisih harga ini berpengaruh langsung pada pendapatan harian mereka.
Rincian Harga TBS Berdasarkan Umur Tanaman
Pemerintah Sumatera Barat merinci harga TBS berdasarkan usia tanaman sawit sebagai berikut:
Umur 3 tahun: Rp2.884,34/kg
Umur 4 tahun: Rp3.050,49/kg
Umur 5 tahun: Rp3.232,97/kg
Umur 6 tahun: Rp3.338,23/kg
Umur 7 tahun: Rp3.470,90/kg
Umur 8 tahun: Rp3.600,57/kg
Umur 9 tahun: Rp3.673,55/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.684,78/kg
Umur 21 tahun: Rp3.539,49/kg
Umur 22 tahun: Rp3.533,92/kg
Umur 23 tahun: Rp3.480,86/kg
Umur 24 tahun: Rp3.319,52/kg
Umur 25 tahun: Rp3.284,09/kg
Struktur harga ini menunjukkan bahwa tanaman sawit produktif tetap berada di level tertinggi, namun selisih antar kelompok umur mulai menyempit. Kondisi ini biasanya terjadi ketika harga CPO global bergerak tidak stabil.
Harga CPO dan Kernel Ikut Menentukan Arah Pasar
Selain TBS, tim penetapan juga mencatat harga CPO di level Rp14.357,99 per kilogram. Sementara itu, harga kernel berada di angka Rp13.696,00 per kilogram, dengan harga cangkang Rp17,25 per kilogram.
Tim penetapan juga menggunakan indeks K sebesar 92,60% sebagai dasar perhitungan harga TBS. Indeks ini mencerminkan proporsi rendemen dan efisiensi pengolahan di pabrik kelapa sawit.
Fluktuasi pada komoditas turunan sawit ini ikut menekan harga TBS di tingkat petani. Banyak pabrik kelapa sawit menyesuaikan pembelian sesuai pergerakan pasar global agar tetap menjaga margin operasional.
Dampak ke Petani dan Harapan Stabilitas Harga
Petani sawit di beberapa kabupaten di Sumatera Barat mulai menyesuaikan strategi panen. Sebagian memilih menahan hasil panen lebih lama untuk menunggu harga yang lebih stabil, sementara lainnya tetap menjual karena kebutuhan likuiditas harian.
Di sisi lain, pemerintah daerah terus mendorong transparansi penetapan harga agar petani tidak mengalami kerugian akibat perbedaan harga di lapangan. Mekanisme ini juga bertujuan menjaga keseimbangan antara petani, pabrik, dan pasar.
Faktor Utama yang Mempengaruhi Harga TBS
Beberapa faktor utama yang mendorong perubahan harga TBS di Sumatera Barat antara lain:
Pergerakan harga CPO global
Permintaan ekspor dari negara tujuan utama
Biaya produksi dan transportasi
Efisiensi rendemen pabrik kelapa sawit
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
Ketika salah satu faktor mengalami tekanan, dampaknya langsung terasa hingga ke tingkat petani.
FAQ
1. Mengapa harga TBS sawit Sumbar turun pada periode ini?
Harga turun karena koreksi harga CPO dan kernel di pasar, serta penyesuaian indeks K oleh tim penetapan.
2. Siapa yang menetapkan harga TBS di Sumatera Barat?
Penetapan dilakukan oleh tim yang berada di bawah koordinasi Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat.
3. Apakah semua umur sawit mengalami penurunan harga?
Tidak semua. Penurunan paling terlihat pada kelompok umur produktif, sementara kelompok lain mengalami penyesuaian kecil.
4. Apakah harga di lapangan sama dengan harga resmi?
Tidak selalu sama. Pemerintah menetapkan harga acuan, sedangkan pabrik di lapangan bisa memiliki selisih tergantung kondisi masing-masing.
5. Apa yang mempengaruhi stabilitas harga ke depan?
Harga CPO global, permintaan ekspor, dan kebijakan energi nabati dunia menjadi faktor penentu utama.(Tim)









