Bank Jambi Sesuaikan Jam Layanan ATM dan CRM, Nasabah Makin Fleksibel Bertransaksi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI – Bank Jambi melakukan penyesuaian baru pada layanan mesin ATM dan Cash Recycling Machine (CRM) yang tersebar di sejumlah titik strategis. Kebijakan ini bukan hanya sekadar perubahan jam operasional, tetapi juga bagian dari penguatan layanan transaksi di tengah proses pemulihan sistem yang masih berlangsung.

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas layanan digital dan fisik, sekaligus memastikan nasabah tetap bisa bertransaksi dengan aman meskipun terjadi penyesuaian teknis di belakang sistem.

Layanan ATM Cabang Diperpanjang Hingga Malam Hari

Dalam aturan terbaru, ATM dan CRM yang berada di area kantor cabang Bank Jambi kini beroperasi lebih lama, yakni mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB setiap hari.

Perpanjangan jam operasional ini memberikan ruang lebih luas bagi nasabah yang memiliki aktivitas padat di siang hari. Dengan begitu, transaksi tetap bisa dilakukan hingga malam tanpa harus menunggu hari kerja berikutnya.

Bank Jambi juga menegaskan bahwa mesin di cabang menjadi pusat layanan utama selama masa penyesuaian sistem berlangsung.

ATM di Area Pemda Lebih Terbatas, Fokus Hari Kerja

Berbeda dengan mesin di cabang, ATM yang berada di lingkungan perkantoran pemerintah daerah (Pemda) mengalami pembatasan operasional.

Layanan di lokasi tersebut hanya aktif pada hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Pembatasan ini disesuaikan dengan pola aktivitas perkantoran Pemda yang memang lebih banyak digunakan pada jam kerja formal. Dengan skema ini, penggunaan mesin menjadi lebih efisien dan terkontrol.

Batas Transaksi Tetap, Fokus Keamanan Sistem

Selain perubahan jam layanan, Bank Jambi juga tetap memberlakukan limit transaksi harian untuk menjaga keamanan sistem perbankan.

Baca Juga :  Bank Jambi Bobol, LPS Buka Suara

Di ATM dan CRM kantor cabang, nasabah dapat melakukan:

Tarik tunai hingga Rp5 juta per hari

Transfer antar rekening Bank Jambi maksimal Rp5 juta per hari

Setor tunai hingga Rp10 juta per hari

Cek saldo tanpa batasan khusus

Sementara di ATM area Pemda:

Tarik tunai hingga Rp5 juta per hari

Transfer sesama Bank Jambi hingga Rp5 juta per hari

Cek saldo tetap tersedia

Bank Jambi menilai pengaturan limit ini penting untuk mengurangi risiko transaksi berlebih sekaligus menjaga kestabilan sistem di seluruh jaringan mesin.

Transaksi Tetap Bebas Biaya Tambahan

Dalam kebijakan terbarunya, Bank Jambi juga menegaskan bahwa seluruh transaksi melalui ATM mereka tidak dikenakan biaya tambahan.

Tidak hanya itu, nasabah yang kartu ATM-nya sudah kedaluwarsa juga tetap mendapatkan layanan penggantian tanpa biaya. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen bank untuk menjaga akses layanan tetap inklusif selama masa penyesuaian sistem.

Fokus Utama: Stabilitas Layanan di Masa Transisi

Bank Jambi menyebutkan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari proses perbaikan sistem layanan secara menyeluruh.

Di masa transisi ini, bank berupaya menjaga agar seluruh layanan tetap berjalan normal, meskipun ada penyesuaian di sisi operasional mesin ATM dan CRM.

Pihak bank juga menekankan bahwa kebutuhan nasabah tetap menjadi prioritas utama, sehingga setiap kebijakan diarahkan untuk menjaga kenyamanan transaksi.

Kanal Bantuan Nasabah Tetap Aktif

Untuk membantu nasabah yang membutuhkan informasi tambahan, Bank Jambi tetap membuka layanan bantuan melalui call center 1500-665.

Baca Juga :  Bank Mandiri Kantongi Suntikan Dana SAL, Likuiditas Makin Kuat dan Kredit UMKM Siap Melaju

Selain itu, informasi terbaru juga dapat diakses melalui kanal media sosial resmi Bank Jambi yang diperbarui secara berkala.

Dampak ke Nasabah: Lebih Terstruktur tapi Tetap Aksesibel

Secara umum, kebijakan baru ini membuat layanan ATM menjadi lebih terstruktur. Nasabah di area cabang mendapatkan waktu akses lebih panjang, sementara area Pemda disesuaikan dengan kebutuhan operasional setempat.

Dengan pola ini, Bank Jambi berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi sistem dan kenyamanan pengguna.

FAQ Bank Jambi (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apa perubahan utama jam operasional ATM Bank Jambi?

ATM di kantor cabang kini beroperasi pukul 08.00–20.00 WIB, sementara ATM di area Pemda hanya aktif Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB.

2. Apakah semua ATM Bank Jambi mengalami perubahan jam?

Tidak. Perubahan hanya berlaku untuk ATM dan CRM di lokasi tertentu, terutama cabang dan area Pemda.

3. Berapa limit tarik tunai di ATM Bank Jambi?

Limit tarik tunai maksimal Rp5 juta per hari.

4. Apakah setor tunai juga dibatasi?

Ya, khusus ATM cabang, setor tunai maksimal hingga Rp10 juta per hari.

5. Apakah ada biaya tambahan transaksi ATM Bank Jambi?

Tidak ada. Semua transaksi ATM Bank Jambi tetap bebas biaya tambahan.

6. Bagaimana jika kartu ATM sudah expired?

Bank Jambi menyediakan penggantian kartu tanpa biaya tambahan bagi nasabah terdampak.

7. Ke mana nasabah bisa menghubungi jika ada kendala?

Nasabah dapat menghubungi call center 1500-665 atau melalui media sosial resmi Bank Jambi.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Laba Bank Sulutgo Tembus Rp168,07 Miliar, Pendapatan Bunga Naik di Tengah Tekanan DPK dan NPL
Bank Nagari dan Padang Eye Center Perkuat Kolaborasi Rp140 Miliar, Mahyeldi Dorong Sinergi Bangun Sumbar
Rupiah Tembus Rp18.000, Respons Singkat Menkeu Purbaya Justru Jadi Sorotan
Uang Rusak Jangan Dibuang, BI Buka Penukaran Gratis, Ini Syarat agar Nilainya Diganti Penuh
Mulai 15 Juli 2026, Top Up GoPay via Livin’ by Mandiri Kena Biaya Baru, Simak Tarif dan Cara Transaksinya
Mulai 15 Juli, Nasabah Bank Mandiri Keluar Biaya Tambahan, Tarik Tunai Tanpa Kartu dan Top Up GoPay Berubah
Tak Perlu Antre Lama, Bank Jambi Tambah 3 ATM di Sungai Penuh, Kini Transaksi di RSUD MHAT Semakin Mudah
Bank Ubah Strategi Kredit 2026, Dana Kini Mengalir ke Sektor Produktif dengan Risiko Lebih Rendah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:00 WIB

Laba Bank Sulutgo Tembus Rp168,07 Miliar, Pendapatan Bunga Naik di Tengah Tekanan DPK dan NPL

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:00 WIB

Bank Nagari dan Padang Eye Center Perkuat Kolaborasi Rp140 Miliar, Mahyeldi Dorong Sinergi Bangun Sumbar

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:19 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000, Respons Singkat Menkeu Purbaya Justru Jadi Sorotan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:00 WIB

Uang Rusak Jangan Dibuang, BI Buka Penukaran Gratis, Ini Syarat agar Nilainya Diganti Penuh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:00 WIB

Mulai 15 Juli 2026, Top Up GoPay via Livin’ by Mandiri Kena Biaya Baru, Simak Tarif dan Cara Transaksinya

Berita Terbaru