Uji Kompetensi PPPK Paruh Waktu Dimulai, Ratusan Pegawai Ikut Evaluasi CAT

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar evaluasi kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu melalui uji kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Sebanyak 693 PPPK paruh waktu mengikuti evaluasi setelah menjalani masa kerja selama tiga bulan.

Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menegaskan bahwa evaluasi ini mengacu pada KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi tersebut mewajibkan evaluasi kinerja PPPK paruh waktu secara berkala, baik triwulanan maupun tahunan.

Baca Juga :  Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK Tanpa Aplikasi, Ini Langkahnya

“PPPK paruh waktu wajib mengikuti evaluasi kinerja secara terukur. Salah satu instrumennya melalui uji kompetensi,” kata Fien, Senin (20/4).

Pemkab Tuban membagi peserta ke dalam beberapa sesi yang berlangsung pada 20–23 April 2026. Peserta menjalani penilaian kompetensi teknis administratif sesuai tugas yang mereka kerjakan selama tiga bulan terakhir.

Baca Juga :  Ribuan PPPK Paruh Waktu Belum Terima Honor, Ini Penyebabnya

Panitia menggunakan sistem CAT untuk menjaga objektivitas, akurasi, dan kecepatan hasil ujian.

Hasil tes kemudian dipadukan dengan penilaian lain, seperti perilaku kerja. Pemerintah daerah ingin memastikan pengelolaan SDM berjalan berbasis data dan terukur.

“Uji kompetensi ini memberi gambaran nyata tentang kemampuan masing-masing PPPK paruh waktu. Hasilnya akan mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan,” ujar Fien.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Skandal KPK Melebar! Anggota Polri yang Bertugas di Lembaga Antirasuah Ikut Terseret Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Bupati Pemalang Resmi Ditahan KPK, Uang Rp2 Miliar Jadi Awal Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek
Prabowo Resmi Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Penantian Sejak 2018 Akhirnya Berakhir
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemalang, OTT Bupati Anom Perpanjang Daftar Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:19 WIB

MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Skandal KPK Melebar! Anggota Polri yang Bertugas di Lembaga Antirasuah Ikut Terseret Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

Bupati Pemalang Resmi Ditahan KPK, Uang Rp2 Miliar Jadi Awal Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Resmi Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Penantian Sejak 2018 Akhirnya Berakhir

Berita Terbaru