LPS Bongkar Alasan Bank RI Masih Kasih Bunga Tinggi ke Nasabah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Anggito Abimanyu, mengungkap alasan banyak bank di Indonesia masih menawarkan bunga simpanan tinggi atau special rate.

Anggito menyebut sekitar 33% bank masih memberikan bunga di atas tingkat bunga penjaminan (TBP). Ia menilai kondisi ini muncul karena kebutuhan likuiditas dan ketatnya persaingan menghimpun dana.

Menurut dia, bank yang butuh dana langsung “menawar” nasabah dengan bunga lebih tinggi. Cara ini mirip mekanisme lelang, di mana bank berlomba menarik dana masyarakat.

“Pasar memang menginginkan bunga simpanan yang tinggi. Persaingan dana juga ketat,” ujar Anggito.

Ia menegaskan, bank harus segera membenahi kondisi ini. Namun, ia juga menilai faktor utama terletak pada permintaan kredit.

Baca Juga :  Rupiah 15 Mei 2026 Stabil di Rp17 Ribuan, Ini Dampaknya ke Transportasi, BBM, dan Daya Beli Masyarakat

Anggito mengatakan ekonomi harus tumbuh agar permintaan pinjaman meningkat. Jika permintaan kuat, bank tidak perlu lagi menawarkan bunga tinggi untuk menarik dana.

Saat ini, ia melihat likuiditas perbankan masih cukup. Karena itu, ia menilai masalah bukan pada pasokan dana, melainkan permintaan kredit yang belum optimal.

Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan mencatat tren kenaikan porsi simpanan dengan bunga di atas TBP. Angkanya naik dari 25% pada 2022 menjadi 30% pada 2024, lalu mencapai 33% pada 2025.

Anggito menilai angka ini cukup tinggi dan menunjukkan banyak bank belum mematuhi batas bunga yang dijamin.

Baca Juga :  Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2026 Cair Juni, Ini Jadwal dan Rincian Lengkap Penerima

Ia juga menyoroti dampak kondisi tersebut terhadap suku bunga kredit. Menurutnya, bunga kredit sulit turun selama bank masih memberikan special rate pada simpanan.

Sepanjang 2025, LPS menurunkan TBP sebesar 75 basis poin. Namun, suku bunga pasar justru tetap lebih tinggi.

Saat ini, LPS menahan TBP di level 3,5% untuk simpanan rupiah di bank umum, 2% untuk valuta asing, dan 6% untuk BPR. Kebijakan ini berlaku hingga 30 Mei 2026.

Anggito menegaskan, TBP menjadi acuan penting bagi bank. LPS tidak menjamin simpanan dengan bunga di atas batas tersebut.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Riau Tancap Gas Saat Ekonomi Global Bergejolak, Industri hingga Sawit Antar Pertumbuhan Tembus 4,89 Persen
Ekspor Tekstil Indonesia Bersiap Melesat, LPEI Bongkar Strategi Tembus Pertumbuhan 4 Persen hingga 2027
Dedi Mulyadi Bongkar Kejanggalan Dana Migas ONWJ, Prabowo Janji Ubah Aturan agar Langsung Masuk Kas Daerah
Proyek Investasi Meledak, Uang yang Masuk ke Majalengka Justru Menyusut, Ini Penyebabnya
Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Jadi Penggerak Baru Industri Migas, Produksi Perdana Ditargetkan 2028
Tarif AS untuk Indonesia Belum Pasti, Apindo Ungkap Dampak yang Lebih Berbahaya bagi Industri dan Investasi
Danantara Bersiap Kuasai Ekspor Sawit, POPSI Minta Pemerintah Buka Seluruh Data Sebelum Aturan Berlaku
PHE Tancap Gas Buru Cadangan Migas Baru, Joint Study Melonjak Jadi 12 Blok dan Ekspansi Tembus Malaysia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:00 WIB

Riau Tancap Gas Saat Ekonomi Global Bergejolak, Industri hingga Sawit Antar Pertumbuhan Tembus 4,89 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:00 WIB

Ekspor Tekstil Indonesia Bersiap Melesat, LPEI Bongkar Strategi Tembus Pertumbuhan 4 Persen hingga 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59 WIB

Dedi Mulyadi Bongkar Kejanggalan Dana Migas ONWJ, Prabowo Janji Ubah Aturan agar Langsung Masuk Kas Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Investasi Meledak, Uang yang Masuk ke Majalengka Justru Menyusut, Ini Penyebabnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Jadi Penggerak Baru Industri Migas, Produksi Perdana Ditargetkan 2028

Berita Terbaru