Koperasi Merah Putih Tawarkan Kredit 6 Persen, Rentenir Siap Tersingkir!

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan program pinjaman berbunga rendah melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Program ini menetapkan bunga kredit sebesar 6 persen per tahun.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan program ini memberi alternatif pembiayaan bagi masyarakat. Ia ingin warga menghindari rentenir dan pinjaman online ilegal.

“Program ini membuka akses pembiayaan yang lebih aman dan terjangkau,” ujar Ferry di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Baca Juga :  BGN Hadirkan Reviu MBG, Sistem Digital Pemantau Kualitas Makan Bergizi Gratis di Lapangan

Ia menjelaskan, pemerintah menyalurkan kredit melalui lembaga keuangan ultra mikro di setiap koperasi desa. Pemerintah menyesuaikan kebutuhan dana sesuai kondisi desa.

Selain kredit murah, Kopdeskel Merah Putih juga menjual kebutuhan pokok dengan harga lebih rendah. Koperasi ini juga menyerap hasil produksi masyarakat desa.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti tingginya bunga pinjaman bagi masyarakat kecil. Ia menilai kondisi itu tidak adil jika dibandingkan dengan pelaku usaha besar.

Baca Juga :  Mensos: 45 Persen Bansos dan PKH Salah Sasaran

Menurut Prabowo, pemerintah menghadirkan kredit murah melalui Kopdeskel Merah Putih. Ia menargetkan bunga pinjaman turun hingga 6 persen per tahun.

Program ini diharapkan memperluas akses keuangan dan memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Libur Sekolah Semester Genap 2026 Segera Tiba, Orang Tua Wajib Catat Jadwal Resmi dan Rencana Kegiatan Anak
Pemerintah Siapkan Langkah Penyelamatan Fiskal Daerah di Tengah Krisis Pembayaran PPPK
BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Kontrol 2026, Pasien Wajib Ikuti Jadwal Ketat Mulai Berlaku Juni
KPK Naikkan Status Kasus OTT Muara Enim, Bukti Mengarah ke Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan
Dari Sumbar ke Kejagung, Putra Sungai Penuh Dipercaya Duduki Jabatan Penting
UGM Pimpin 10 Kampus dengan Skor SINTA Tertinggi 2026, IAIN Kerinci Ikut Disorot
Indonesia Stop Impor Beras, Kebijakan Baru Picu Dampak Global
Bupati di Sumsel Terjaring OTT KPK, Kantor Disegel dan Aktivitas Lumpuh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:00 WIB

Libur Sekolah Semester Genap 2026 Segera Tiba, Orang Tua Wajib Catat Jadwal Resmi dan Rencana Kegiatan Anak

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan Langkah Penyelamatan Fiskal Daerah di Tengah Krisis Pembayaran PPPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Kontrol 2026, Pasien Wajib Ikuti Jadwal Ketat Mulai Berlaku Juni

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:36 WIB

KPK Naikkan Status Kasus OTT Muara Enim, Bukti Mengarah ke Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dari Sumbar ke Kejagung, Putra Sungai Penuh Dipercaya Duduki Jabatan Penting

Berita Terbaru