Utang Pinjol Tembus Rp100 Triliun, OJK Ungkap Risiko Kredit Macet

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masyarakat Indonesia memiliki utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan pada industri fintech lending.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyampaikan nilai outstanding pinjol tumbuh 25,75 persen secara tahunan (yoy).

“Outstanding pembiayaan pinjaman daring pada Februari 2026 tumbuh 25,75 persen secara tahunan. Nilainya mencapai Rp100,69 triliun,” ujar Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Senin (6/4/2026).

Pertumbuhan ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan pinjaman digital. Kemudahan akses dan proses cepat mendorong masyarakat menggunakan pinjol di berbagai kalangan.

Baca Juga :  Tarif Listrik Juni 2026 Tetap, Ini Rincian Biaya per kWh Terbaru

Risiko Kredit Macet Tetap Terjaga

OJK mencatat rasio wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 4,54 persen. Angka ini menunjukkan tingkat kredit macet pada industri pinjol.

“Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 4,54 persen,” jelasnya.

Angka tersebut masih tergolong terkendali. Namun, angka ini tetap menunjukkan potensi gagal bayar di tengah pertumbuhan industri pinjol.

Pergadaian Tumbuh Signifikan

OJK juga mencatat pertumbuhan signifikan pada industri pergadaian. Industri ini menyalurkan pembiayaan sebesar Rp152,40 triliun pada Februari 2026. Angka ini tumbuh 61,78 persen secara tahunan.

Agusman menjelaskan bahwa produk gadai mendominasi penyaluran pembiayaan. Nilainya mencapai Rp126 triliun atau 83,01 persen dari total pembiayaan.

Baca Juga :  Sawit Jaga Neraca Dagang RI Tetap Surplus 72 Bulan, Tekanan Impor Menguat April 2026

“Pembiayaan terbesar berasal dari produk gadai. Nilainya mencapai Rp126 triliun atau 83,01 persen dari total pembiayaan,” ungkapnya.

Data ini menunjukkan masyarakat masih mengandalkan aset sebagai jaminan untuk memperoleh dana cepat.

OJK Tekankan Risiko dan Literasi Keuangan

OJK mendorong masyarakat agar menggunakan layanan pinjol secara bijak. Penggunaan yang tidak terkontrol dapat menimbulkan beban utang berlebih.

Selain itu, OJK juga mengingatkan masyarakat untuk memilih pinjol yang terdaftar dan memiliki izin resmi. Langkah ini membantu masyarakat menghindari praktik pinjaman ilegal.

OJK terus memperkuat pengawasan industri keuangan digital. Langkah ini menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi konsumen.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

DPR Ungkap Paradoks Ekonomi Digital RI, Nilai Rp1.654 Triliun tetapi Setoran Pajak Belum Maksimal
Promo Shopee 11 Juli 2026 Banjir Diskon, Ini Daftar Voucher dan Potongan Harga yang Wajib Anda Manfaatkan
Hari Terakhir Promo Shopee 10 Juli 2026, Diskon hingga 50 Persen Masih Berlaku
Usai Raih Penghargaan, Pemkab Solok Selatan Tancap Gas Cetak Tenaga Kerja Lewat 12 Pelatihan Baru
Potongan Ojol Masih Bikin Tanda Tanya, Menteri UMKM Siap Bongkar Fakta di Balik Komisi yang Belum Turun
Aturan Potongan Ojol 8 Persen Berlaku, Driver Justru Mengaku Pendapatan Masih Tergerus hingga 29 Persen
Jangan Sampai Terlewat, Hari Ini 9 Juli 2026 Kesempatan Terakhir Nikmati Promo Shopee 7.7, Flash Sale hingga Voucher Rp70.000 Masih Berlaku
Shopee Buka Lowongan Kerja Juli 2026, Lulusan SMA hingga Profesional Berpeluang Bergabung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:00 WIB

DPR Ungkap Paradoks Ekonomi Digital RI, Nilai Rp1.654 Triliun tetapi Setoran Pajak Belum Maksimal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:00 WIB

Promo Shopee 11 Juli 2026 Banjir Diskon, Ini Daftar Voucher dan Potongan Harga yang Wajib Anda Manfaatkan

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:00 WIB

Hari Terakhir Promo Shopee 10 Juli 2026, Diskon hingga 50 Persen Masih Berlaku

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:00 WIB

Usai Raih Penghargaan, Pemkab Solok Selatan Tancap Gas Cetak Tenaga Kerja Lewat 12 Pelatihan Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:01 WIB

Potongan Ojol Masih Bikin Tanda Tanya, Menteri UMKM Siap Bongkar Fakta di Balik Komisi yang Belum Turun

Berita Terbaru