160 Ribu ASN Pensiun, Peluang CPNS 2026 Terbuka

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah membuka peluang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026. Sekitar 160.000 aparatur sipil negara (ASN) memasuki masa pensiun sepanjang 2025 sehingga pemerintah perlu menyiapkan pengganti.

Rini Widyantini menyampaikan hal itu saat bertemu awak media di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Menurut Rini, pemerintah mencatat sekitar 160.000 ASN pensiun pada 2025. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan pembukaan seleksi CPNS untuk mengisi kebutuhan pegawai.

“Kami sudah menghitung sekitar 160.000 ASN pensiun dan jumlah itu memang perlu pengganti. Mudah-mudahan pada 2026 kami bisa membuka seleksi CPNS,” ujar Menteri PANRB, Rini

Baca Juga :  Lapangan Kerja Baru Hadir untuk Generasi Indonesia

Pemerintah Kaji Jadwal Seleksi

Namun demikian, Rini menegaskan pemerintah belum menentukan jadwal pembukaan seleksi CPNS 2026. Saat ini, pemerintah masih mengkaji berbagai aspek penting.

Pemerintah terlebih dahulu menghitung kebutuhan pegawai di setiap instansi. Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan rencana rekrutmen dengan kemampuan anggaran negara.

“Prosesnya cukup panjang. Kami menghitung kebutuhan pegawai dan menyesuaikannya dengan kesiapan anggaran,” jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah memberi perhatian kepada lulusan baru yang ingin bergabung sebagai ASN. Rini menilai generasi muda dapat memperkuat kualitas birokrasi.

Baca Juga :  Sinyal CPNS 2026 Menguat, BKN Ungkap PNS Susut 410 Ribu

Karena itu, pemerintah mendorong fresh graduate agar ikut berkontribusi dalam sistem pemerintahan.

“Kami sangat memperhatikan peluang bagi fresh graduate untuk ikut membantu birokrasi,” katanya.

Saat ini, Kementerian PANRB meminta setiap kementerian dan lembaga memetakan kebutuhan pegawai. Instansi juga harus menentukan kompetensi yang mereka butuhkan.

Rini menegaskan setiap formasi harus selaras dengan strategi kementerian serta program prioritas presiden.

“Yang paling penting yaitu kompetensinya. Setiap instansi harus menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan strategi kementerian dan program prioritas presiden,” pungkasnya.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru