WiFi Publik Bobol M-Banking

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Penggunaan mobile banking (m-banking) terus meningkat seiring pertumbuhan transaksi digital. Namun demikian, di balik kemudahan tersebut muncul modus kejahatan siber baru. Modus ini menyasar nasabah yang mengakses layanan perbankan melalui jaringan WiFi, terutama WiFi publik.

Belakangan ini, sejumlah nasabah melaporkan kehilangan dana di rekening mereka. Mereka mengakses aplikasi m-banking melalui WiFi gratis di kafe, bandara, dan pusat perbelanjaan sebelum kejadian itu terjadi. Pelaku memanfaatkan celah keamanan pada jaringan yang tidak memiliki enkripsi kuat.

Modus Penyadapan dan Jebakan WiFi Palsu

Dalam praktiknya, pelaku menggunakan teknik man-in-the-middle attack. Pelaku menyusup di antara koneksi pengguna dan server bank. Mereka mencuri data penting, seperti user ID, PIN, dan kode OTP. Langkah itu memberi pelaku akses cepat ke akun korban.

Baca Juga :  Kuota 12GB Rp25 Ribu, Promo Internet Murah Bikin Heboh

Selain itu, pelaku membuat WiFi palsu dengan nama yang menyerupai jaringan resmi suatu tempat. Korban sering langsung memilih jaringan tersebut tanpa melakukan verifikasi. Setelah korban terhubung, pelaku memantau dan merekam seluruh aktivitas digital mereka.

Pelaku kemudian masuk ke akun m-banking korban. Mereka memindahkan dana ke rekening lain dalam waktu singkat.

Bank Imbau Nasabah Lebih Waspada

Sementara itu, sejumlah bank di Indonesia seperti Bank Central Asia, Bank Mandiri, dan Bank Rakyat Indonesia mengingatkan nasabah agar tidak melakukan transaksi keuangan melalui WiFi publik.

Pihak perbankan juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta data rahasia, seperti PIN, password, atau kode OTP, melalui telepon maupun pesan singkat. Mereka meminta nasabah segera melapor ke layanan resmi bank jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga :  Hotman Paris Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sambangi Kejagung: Mau Nanya

Tips Aman Gunakan M-Banking

Untuk mengurangi risiko kejahatan siber, nasabah dapat melakukan langkah berikut:

Hindari login m-banking melalui WiFi publik.

Gunakan jaringan pribadi atau paket data seluler.

Perbarui aplikasi m-banking secara berkala.

Aktifkan notifikasi transaksi untuk memantau pergerakan dana.

Hubungi call center resmi bank saat menemukan transaksi mencurigakan.

Meningkatnya kasus kejahatan siber menuntut masyarakat untuk meningkatkan literasi digital. Setiap pengguna perlu menjaga kewaspadaan agar tetap bisa memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan dana.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Hotman Paris Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sambangi Kejagung: Mau Nanya
Rp3 Miliar Mengalir ke Setiap Kopdes Merah Putih, Ini Rincian Fasilitas yang Disiapkan Pemerintah
Rekrutmen Besar Dibuka, Kemenhut Siapkan 23 Ribu Polisi Hutan
Kuntadi Calon Jampidsus, Istana Ungkap Presiden Sudah Terima Surat Usulan Jaksa Agung
Rotasi Kejaksaan Agung Menghangat, Kuntadi Masuk Bursa Calon Jampidsus
Penyidik Polri Bawa Koper Berisi Berkas BAP ke Pidsus Kejagung
Kabar Baik PKH dan Bansos Sembako, Kemensos Mulai Salurkan Bantuan 20 Juli, Daftar Penerima Ikut Berubah
Kejagung Gerak Cepat Bentuk Tim Khusus, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:30 WIB

Hotman Paris Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sambangi Kejagung: Mau Nanya

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:00 WIB

Rp3 Miliar Mengalir ke Setiap Kopdes Merah Putih, Ini Rincian Fasilitas yang Disiapkan Pemerintah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Rekrutmen Besar Dibuka, Kemenhut Siapkan 23 Ribu Polisi Hutan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Kuntadi Calon Jampidsus, Istana Ungkap Presiden Sudah Terima Surat Usulan Jaksa Agung

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:00 WIB

Rotasi Kejaksaan Agung Menghangat, Kuntadi Masuk Bursa Calon Jampidsus

Berita Terbaru

Oplus_0

Pendidikan

Pemprov Sumbar Percepat Rehabilitasi ABH Kasus MAN 3 Padang

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:00 WIB