SUNGAI PENUH – Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mendampingi korban dugaan penganiayaan anak di Kota Sungai Penuh. Selain itu, tim mendatangi rumah korban di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai.
Tim dari UPTD PPA Kota Sungai Penuh memberi pendampingan hukum dan psikologis. Tujuannya, membantu memulihkan kondisi mental korban yang masih trauma.
UPTD PPA Bergerak Cepat Tangani Kasus
Setelah menerima informasi, petugas langsung mendatangi rumah korban. Tim memeriksa kondisi korban. Tim juga memberi dukungan awal kepada keluarga. Dengan langkah ini, tim berharap korban merasa lebih tenang.
Terapi Psikologis Fokus Pemulihan Mental Anak
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sungai Penuh, Alfian Tri, menjelaskan tim psikolog memberikan terapi klinis. Tim menjalankan terapi secara bertahap untuk memulihkan trauma korban.
Selain itu, petugas ikut mendampingi korban saat menjalani pemeriksaan di Polres Kerinci.
Keluarga Apresiasi Pendampingan Pemerintah
Di sisi lain, orang tua korban menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah. Keluarga merasa terbantu selama proses pemulihan anak. Tidak hanya itu, keluarga merasa lebih aman saat menjalani proses hukum.
Identitas dan Kondisi Korban
Berdasarkan keterangan keluarga, korban berinisial GO (9). Korban masih berstatus pelajar sekolah dasar.
Saat ini, korban masih mengalami trauma. Korban juga merasa takut keluar rumah. Selain itu, korban masih merasakan sakit di bagian kepala.
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Sebelumnya, kejadian terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Kejadian berlangsung di depan depot air wilayah Air Teluh RT 04.
Menurut keluarga, pelaku mendatangi korban saat korban bermain sepeda. Kemudian, pelaku menarik bahu korban.
Pelaku juga memukul kepala kanan korban. Setelah itu, pelaku membanting sepeda korban lalu meninggalkan lokasi.
Ancaman Terjadi Saat Kejadian
Selain melakukan kekerasan fisik, pelaku juga mengucapkan ancaman. Akibatnya, korban mengalami ketakutan hingga sekarang.
Kasus Dilaporkan ke Polisi
Selanjutnya, keluarga melaporkan kasus tersebut ke polisi sehari setelah kejadian. Kemudian, keluarga membawa korban menjalani visum di rumah sakit. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses hukum.
Keluarga Harap Proses Hukum Berjalan Adil
Oleh karena itu, orang tua korban berharap aparat memproses kasus sesuai hukum yang berlaku. Keluarga berharap korban mendapatkan keadilan.
Pemerintah Tekankan Perlindungan Anak
Secara umum, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk melindungi perempuan dan anak. Pemerintah juga mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat kekerasan terhadap anak.
Ke depan, tim akan terus mendampingi korban sampai kondisi korban membaik. Tim juga akan terus mengawal proses hukum hingga selesai.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









