SOLOK SELATAN – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, terus mendorong pemerataan akses keadilan hingga ke tingkat nagari. Bupati Khairunas menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia untuk memperkuat layanan hukum bagi masyarakat.
Penandatanganan berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Senin (30/03/2026), bersama sejumlah kepala daerah se-Sumatera Barat. Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke wilayah terdepan.
Khairunas menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas. Ia menyebut langkah ini sebagai komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang adil dan merata.
“MoU ini bukan sekadar seremoni. Kami berkomitmen memastikan masyarakat Solok Selatan mendapat akses hukum yang adil, mudah, dan merata,” kata Khairunas.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Solok Selatan akan memperkuat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap nagari. Posbankum tidak hanya menangani persoalan hukum, tetapi juga memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya datang saat bermasalah, tetapi juga memahami hukum sejak awal. Dengan begitu, kami dapat menekan potensi konflik dan membangun kehidupan sosial yang lebih harmonis,” ujarnya.
Khairunas juga menekankan peran perangkat nagari sebagai garda terdepan dalam pelayanan hukum di tingkat lokal. Pemerintah daerah akan memastikan setiap nagari memiliki akses layanan bantuan hukum yang memadai.
“Pemerintah kabupaten memastikan setiap nagari memiliki akses layanan bantuan hukum. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kami membangun masyarakat yang sadar hukum, mandiri, dan terlindungi,” tutupnya.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









