Sungai Penuh – Diskominfosta Kota Sungai Penuh kembali merilis pembaruan harga kebutuhan pokok harian. Petugas mengumpulkan data harga langsung dari aktivitas perdagangan di Pasar Induk Tanjung Bajure. Data tersebut menggambarkan kondisi harga pangan terkini di Kota Sungai Penuh.
Selain itu, pemerintah daerah ingin membantu masyarakat mengatur pengeluaran rumah tangga. Pemerintah juga meningkatkan keterbukaan informasi harga pasar.
Harga Beras Masih Relatif Stabil
Secara umum, pedagang menjual beras dengan harga stabil. Perubahan harga masih kecil. Sementara itu, masyarakat tetap membeli beras dalam jumlah normal.
Rincian harga beras:
C4: Rp 15.000/kg
Solok Putih: Rp 15.625/kg
IR 64: Rp 15.500/kg
Pandan Wangi: Rp 16.250/kg
SPHP: Rp 15.000/kg
Cabai dan Bawang Alami Penyesuaian Harga
Di sisi lain, pedagang menyesuaikan harga beberapa bumbu dapur. Penjual menurunkan harga cabai merah keriting dibanding periode sebelumnya.
Daftar harga terbaru:
Cabai Merah Keriting: Rp 45.000/kg (turun Rp 3.000)
Cabai Rawit: Rp 35.000/kg
Bawang Merah: Rp 30.000/kg
Bawang Putih: Rp 35.000/kg
Protein Hewani, Ayam Ras Mengalami Kenaikan
Selanjutnya, pedagang juga menaikkan harga beberapa komoditas protein hewani. Penjual menaikkan harga ayam ras dibanding periode sebelumnya.
Rincian harga:
Daging Sapi: Rp 150.000/kg
Daging Ayam Ras: Rp 29.000/kg (naik Rp 3.000)
Telur Ayam: Rp 27.000/kg
Komoditas Pelengkap Kebutuhan Rumah Tangga
Tidak hanya itu, pedagang juga menjual komoditas pelengkap dapur dengan harga yang relatif stabil.
Daftar harga:
Kedelai: Rp 12.200/kg
Gula Pasir: Rp 18.000/kg
Minyak Goreng Kemasan: Rp 20.000/liter
Minyak Goreng Curah: Rp 9.000–18.000/liter
Tepung Terigu Curah: Rp 9.000/kg
Tepung Terigu Kemasan: Rp 12.000/kg
Garam Yodium: Rp 12.000/kg
Ikan Tongkol: Rp 40.000/kg
Harga Mengikuti Kondisi Pasar
Diskominfosta menyusun harga berdasarkan rata-rata transaksi pedagang. Pasokan barang dan permintaan masyarakat menentukan perubahan harga di pasar.
Imbauan untuk Masyarakat
Pemerintah mengimbau masyarakat menggunakan data harga ini sebagai acuan belanja. Langkah ini membantu masyarakat mengatur pengeluaran rumah tangga secara lebih terencana.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









