Tarik Uang Pecahan Rp10-20 Ribu di ATM, Begini Caranya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Menjelang Lebaran 2026, masyarakat membutuhkan uang pecahan kecil. Oleh karena itu, banyak orang memilih pecahan Rp10 ribu dan Rp20 ribu untuk membagikan THR kepada anak-anak dan keluarga.

Sebagai solusi, bank menyediakan ATM khusus pecahan kecil. Dua bank yang menawarkan layanan ini yaitu Bank Negara Indonesia dan Bank Mandiri. Dengan begitu, nasabah bisa menarik uang pecahan kecil langsung tanpa menukar di teller.

Lokasi ATM Pecahan Kecil

ATM BNI dengan pecahan Rp20 ribu tersedia di berbagai kota, misalnya di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baca Juga :  Disdik Kerinci Atur Jam Sekolah Selama Ramadan

Sementara itu, beberapa ATM Mandiri menyediakan pecahan Rp10 ribu dan Rp20 ribu yang bisa langsung digunakan masyarakat.

Cara Tarik Uang Pecahan Kecil di ATM

Nasabah dapat mengikuti langkah berikut:

Datangi ATM yang menyediakan pecahan Rp10 ribu atau Rp20 ribu.

Masukkan kartu ATM dan ketik PIN.

Pilih menu Tarik Tunai.

Masukkan nominal sesuai kebutuhan.

Tunggu mesin mengeluarkan uang.

Baca Juga :  BNI Kembalikan Dana Rp28 M Nasabah CU Aek Nabara

Perlu dicatat, nasabah menyesuaikan jumlah penarikan dengan kelipatan pecahan di ATM.

Manfaat Pecahan Kecil Saat Lebaran

Masyarakat memilih pecahan Rp10 ribu dan Rp20 ribu karena mudah dibagi. Selain itu, uang ini berguna untuk:

THR anak-anak

Angpau Lebaran

Sedekah atau berbagi kepada tetangga dan keluarga

Karena itu, ATM pecahan kecil memudahkan masyarakat mendapatkan uang baru tanpa antre panjang. Sebagai langkah antisipasi, tarik uang lebih awal agar tidak kehabisan saat Idulfitri.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak
Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen
Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen
Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit
Dolar AS Tembus Rp17.421, Rupiah Tertekan akibat Penguatan Pasar Global
Bansos Digital Mulai Juni 2026, Pemerintah Benahi Data Penerima
Kemendagri Minta e-KTP Tak Lagi Difotokopi, Dorong Layanan Lebih Praktis dan Digital
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:44 WIB

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:00 WIB

BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:00 WIB

Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:00 WIB

Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:40 WIB

Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit

Berita Terbaru

Oplus_0

Teknologi

Kenaikan Harga Chipset Baru Ancam Lonjakan Harga HP Android

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:00 WIB