Prasetyo: Dana Desa untuk Kopdes Tak Ganggu Pembangunan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan alokasi Dana Desa untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak menghambat pembangunan daerah. Ia menyampaikan pernyataan itu untuk merespons kekhawatiran sejumlah kepala desa.

Saat bertemu wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026), Prasetyo menegaskan pemerintah tidak mengurangi anggaran Dana Desa. Pemerintah hanya menggeser sebagian peruntukan dana.

“Tidak mengganggu pembangunan desa. Ini hanya penyesuaian alokasi, bukan pengurangan. Dan penggunaannya tetap di desa,” kata Prasetyo.

Pemerintah Lakukan Sosialisasi Sejak Awal

Prasetyo menjelaskan pemerintah telah melakukan sosialisasi sebelum aturan berlaku. Pemerintah juga membahas kebijakan itu sejak tahap perencanaan.

Baca Juga :  Wajib dan Tidak Wajib Lapor SPT, Ini Kategorinya

Dengan langkah tersebut, pemerintah desa memahami arah kebijakan dan mekanisme pelaksanaannya. Ia menilai program Kopdes Merah Putih mampu memperkuat ekonomi desa.

Aturan dan Rincian Anggaran

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Pemerintah memberlakukan aturan itu sejak 12 Februari 2026.

Pemerintah menetapkan pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah mengalokasikan 58,03 persen atau sekitar Rp34,57 triliun untuk mendukung implementasi Kopdes Merah Putih.

Pemerintah menggunakan dana itu untuk membayar angsuran pembangunan gerai, pergudangan, dan melengkapi fasilitas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di setiap desa.

Baca Juga :  38.524 ASN Penyuluh Diusulkan ke Pusat, 205 Gugur saat Validasi BKN

Program Pembangunan Tetap Berjalan

Meski menggeser sebagian anggaran, pemerintah tetap menjalankan program pembangunan lain di desa. Pemerintah membiayai revitalisasi sekolah dan pembangunan jembatan melalui skema anggaran lain, bukan Dana Desa.

Selain itu, pemerintah tetap memprioritaskan Dana Desa untuk pembangunan berkelanjutan. Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) desa untuk menekan kemiskinan ekstrem.

Pemerintah juga memperkuat ketahanan iklim dan kebencanaan serta meningkatkan layanan kesehatan dasar.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan Kopdes Merah Putih menjadi penggerak ekonomi desa. Pada saat yang sama, pemerintah menjaga fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Kuota Internet Hangus Digugat Lagi ke MK, Polemik Konsumen Kembali Jadi Sorotan
Tak Jadi Guru, Sarjana Pendidikan Ini Pilih Jalur Koperasi Demi Nafkah Keluarga
Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen
Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya
Tak Bisa Pindah? ASN Gugat Aturan Ini ke MK, Ini Pemicunya
Ekonomi Desa Jadi Penopang Utama, Prabowo Soroti Kekuatan Domestik di Tengah Tekanan Rupiah
Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:00 WIB

Kuota Internet Hangus Digugat Lagi ke MK, Polemik Konsumen Kembali Jadi Sorotan

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:00 WIB

Tak Jadi Guru, Sarjana Pendidikan Ini Pilih Jalur Koperasi Demi Nafkah Keluarga

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:00 WIB

Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:00 WIB

Tak Bisa Pindah? ASN Gugat Aturan Ini ke MK, Ini Pemicunya

Berita Terbaru

Oplus_0

Uncategorized

Jangan Lewatkan! Tambah Daya PLN Kini Lebih Hemat Hingga 50 Persen

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:00 WIB