Tak Perlu Antre di Samsat, Cara Perpanjang STNK Online 2026 Cukup Lewat HP

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat hanya untuk membayar pajak kendaraan tahunan. Melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), pemilik kendaraan dapat menyelesaikan seluruh proses pembayaran langsung dari ponsel.

Selain menghemat waktu, layanan digital ini juga memangkas antrean di kantor Samsat. Pemerintah menghadirkan SIGNAL untuk mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dalam satu layanan terpadu.

Tidak hanya itu, SIGNAL juga menggunakan verifikasi elektronik, termasuk biometrik wajah. Setelah pengguna menyelesaikan pembayaran, sistem mengirim bukti pengesahan STNK ke alamat yang pengguna cantumkan saat registrasi.

Unduh Aplikasi SIGNAL Lebih Dulu

Pertama, unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store atau App Store. Setelah itu, buat akun baru sebelum menggunakan seluruh layanan.

Selanjutnya, isi data sesuai KTP elektronik, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat email, nomor telepon, hingga kata sandi.

Kemudian, unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi biometrik melalui swafoto (selfie). Setelah proses itu selesai, sistem mengirim kode OTP melalui SMS.

Terakhir, buka email yang terdaftar lalu aktifkan akun melalui tautan verifikasi. Setelah aktivasi selesai, pengguna dapat langsung memakai seluruh layanan SIGNAL.

Tambahkan Data Kendaraan

Sesudah mengaktifkan akun, pengguna dapat memasukkan data kendaraan.

Baca Juga :  Mobil Listrik Terancam Kena Pajak, Daerah Mulai Hitung Ulang Pendapatan yang Hilang

Apabila kendaraan menggunakan nama sendiri, masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) serta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.

Sebaliknya, apabila kendaraan menggunakan nama anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga atau nama orang lain, lengkapi identitas pemilik kendaraan, masukkan NIK, lalu unggah foto KTP pemilik.

Selanjutnya, sistem memeriksa seluruh data. Jika seluruh informasi sesuai, aplikasi langsung menyimpan data kendaraan ke akun pengguna.

Cara Bayar Pajak Kendaraan melalui SIGNAL

Setelah memasukkan data kendaraan, pengguna dapat melanjutkan pembayaran pajak tahunan sekaligus mengesahkan STNK.

Ikuti langkah berikut.

Pilih kendaraan yang akan dibayar pajaknya.

Periksa rincian PKB dan SWDKLLJ.

Pilih alamat pengiriman dokumen.

Pastikan kembali seluruh rincian biaya.

Tentukan metode pembayaran.

Gunakan kode pembayaran melalui bank atau kanal pembayaran elektronik.

Selesaikan transaksi.

Setelah transaksi selesai, sistem langsung memproses pengesahan STNK sekaligus mengirim bukti fisik ke alamat pengguna.

Simpan Bukti Pengesahan Digital

Selain mengirim dokumen fisik, aplikasi SIGNAL juga menyediakan QR Code sebagai bukti pengesahan digital.

Unduh QR Code tersebut, lalu cetak dengan ukuran sekitar 1 x 1 sentimeter. Setelah itu, simpan bersama STNK agar mudah digunakan ketika diperlukan.

Dengan layanan digital ini, pemilik kendaraan dapat membayar pajak tahunan secara lebih cepat, praktis, dan efisien tanpa harus mengantre di kantor Samsat.

Baca Juga :  BYD Menggila di Indonesia, Dealer Ini Kini Jual 1.000 Mobil Listrik Setiap Bulan

Ketahui Batas Layanan SIGNAL

Meski menawarkan berbagai kemudahan, SIGNAL belum melayani seluruh pengurusan STNK.

Saat ini, aplikasi hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan beserta pengesahan STNK.

Sementara itu, pemilik kendaraan tetap harus datang ke kantor Samsat untuk mengurus perpanjangan STNK lima tahunan sekaligus mengganti pelat nomor. Petugas tetap memeriksa fisik kendaraan sebelum menyelesaikan proses tersebut.

Melalui digitalisasi layanan administrasi kendaraan bermotor, pemerintah terus mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

FAQ

Apakah saya bisa memperpanjang STNK secara online pada 2026?

Bisa. Anda dapat membayar pajak kendaraan tahunan dan mengesahkan STNK melalui aplikasi SIGNAL.

Apakah SIGNAL melayani perpanjangan STNK lima tahunan?

Belum. Anda tetap harus datang ke kantor Samsat untuk mengurus perpanjangan STNK lima tahunan sekaligus mengganti pelat nomor.

Apa saja syarat membuat akun SIGNAL?

Siapkan e-KTP, NIK, alamat email aktif, nomor telepon aktif, dan swafoto untuk verifikasi biometrik.

Bagaimana cara membayar pajak kendaraan melalui SIGNAL?

Masukkan data kendaraan, pilih kendaraan yang akan dibayar, periksa tagihan, pilih metode pembayaran, lalu selesaikan transaksi.

Bagaimana cara memperoleh bukti pengesahan STNK?

Sistem mengirim bukti fisik ke alamat pengguna. Selain itu, SIGNAL juga menyediakan QR Code yang dapat pengguna unduh dan cetak sebagai bukti pengesahan digital.(Tim)

Berita Terkait

Cuci Motor di Sungai Penuh Kini Pakai Air Mata Air, GEN Autocare Hadir dengan Cara Berbeda
Ojol Bisa Punya Motor Listrik Tanpa DP, Bunga Cicilan Ikut Dipangkas Prabowo
Bank Dunia Bongkar Alasan Tax Holiday Tak Lagi Efektif, Indonesia Diminta Ubah Strategi Tarik Investor
Cruiser Tanpa Kopling? QJMotor SRV250 Punya Fitur AMT yang Bikin Macet Tak Lagi Melelahkan
Prabowo Umumkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur, Petani Bakal Jadi Pengguna Pertama?
Ford Hadirkan Everest Platinum dan Tiga Ranger Baru, Bidik Pasar SUV serta Double Cabin Indonesia
Honda WN7 Mulai Dijual di Eropa, Moge Listrik Berjarak Tempuh 140 Km Siap Tantang Rival Premium
Mobil Terbang Siap Mengudara di Indonesia, Xpeng Ungkap Satu Hambatan yang Masih Mengganjal
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:14 WIB

Cuci Motor di Sungai Penuh Kini Pakai Air Mata Air, GEN Autocare Hadir dengan Cara Berbeda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Ojol Bisa Punya Motor Listrik Tanpa DP, Bunga Cicilan Ikut Dipangkas Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Bank Dunia Bongkar Alasan Tax Holiday Tak Lagi Efektif, Indonesia Diminta Ubah Strategi Tarik Investor

Senin, 20 Juli 2026 - 04:50 WIB

Cruiser Tanpa Kopling? QJMotor SRV250 Punya Fitur AMT yang Bikin Macet Tak Lagi Melelahkan

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:44 WIB

Prabowo Umumkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur, Petani Bakal Jadi Pengguna Pertama?

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

Hutri Randa Ungkap Harapan untuk PKPS Sungai Penuh, Ini Pesannya

Minggu, 25 Okt 2026 - 09:54 WIB