Pemerintah Siapkan THR ASN Rp55 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp55 triliun pada 2026. Selain itu, pemerintah memberikan THR kepada ASN, PNS, hingga personel Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan demikian, pemerintah menargetkan penyaluran THR berlangsung pada awal Ramadan.

Pernyataan Menteri Keuangan

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapan anggaran tersebut. Ia menyampaikan hal itu usai menghadiri agenda ekonomi di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Namun demikian, ia belum memastikan tanggal pencairan.

Baca Juga :  Banjir Cibubur, Brimob PMJ Evakuasi Warga Terdampak

Ia menyebut pemerintah berupaya menyalurkan THR pada awal puasa. Tujuannya, pemerintah ingin membantu kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya.

Besaran Anggaran dan Perbandingan Tahun Lalu

Di sisi lain, Purbaya mengaku lupa detail nominal saat sesi tanya jawab. Meski begitu, paparan resminya mencantumkan anggaran THR 2026 sebesar Rp55 triliun.

Baca Juga :  Kapan Waktu Tepat Ganti HP? Kenali Tanda-Tandanya

Jika dibandingkan, anggaran tahun ini meningkat. Sebelumnya, pada 2025 pemerintah menganggarkan sekitar Rp49,9 triliun.

Sasaran Penerima THR

Adapun, pada 2025 pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara. Penerima meliputi ASN, PPPK, hakim, prajurit TNI-Polri, dan pensiunan.

Secara keseluruhan, kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli aparatur negara. Kebijakan ini juga mendorong perputaran ekonomi selama Ramadan dan Idulfitri.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan Langkah Penyelamatan Fiskal Daerah di Tengah Krisis Pembayaran PPPK
BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Kontrol 2026, Pasien Wajib Ikuti Jadwal Ketat Mulai Berlaku Juni
KPK Naikkan Status Kasus OTT Muara Enim, Bukti Mengarah ke Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan
Dari Sumbar ke Kejagung, Putra Sungai Penuh Dipercaya Duduki Jabatan Penting
UGM Pimpin 10 Kampus dengan Skor SINTA Tertinggi 2026, IAIN Kerinci Ikut Disorot
Indonesia Stop Impor Beras, Kebijakan Baru Picu Dampak Global
Bupati di Sumsel Terjaring OTT KPK, Kantor Disegel dan Aktivitas Lumpuh
Sony Sanjaya Klaim Tertekan di Kasus MBG, Singgung Nama Besar dan Siap Ungkap Fakta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan Langkah Penyelamatan Fiskal Daerah di Tengah Krisis Pembayaran PPPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Kontrol 2026, Pasien Wajib Ikuti Jadwal Ketat Mulai Berlaku Juni

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:36 WIB

KPK Naikkan Status Kasus OTT Muara Enim, Bukti Mengarah ke Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dari Sumbar ke Kejagung, Putra Sungai Penuh Dipercaya Duduki Jabatan Penting

Senin, 8 Juni 2026 - 22:00 WIB

UGM Pimpin 10 Kampus dengan Skor SINTA Tertinggi 2026, IAIN Kerinci Ikut Disorot

Berita Terbaru

Oplus_0

Merangin

Kepala Sekolah Guru PPPK di Merangin Tuai Polemik

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:27 WIB