Pemerintah Gelar Insentif Ekonomi Jelang Lebaran

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif ekonomi. Kebijakan ini bertujuan menjaga mobilitas dan daya beli masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan program tersebut di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Ia hadir bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp911,16 miliar dari APBN dan non-APBN untuk menjalankan program ini.
“Dalam rangka libur Hari Besar Nasional, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi,” kata Airlangga.

Diskon Kereta Api 30 Persen

Pertama, pemerintah menggandeng PT KAI (Persero) untuk memberikan potongan harga tiket sebesar 30 persen. PT KAI memberlakukan promo ini untuk perjalanan 14–29 Maret 2026.
Pemerintah menargetkan 1,2 juta penumpang memanfaatkan diskon tersebut selama periode mudik.

Insentif Angkutan Laut dan Penyeberangan

Selain kereta api, pemerintah menggandeng PT Pelni untuk menurunkan tarif angkutan laut sebesar 30 persen dari tarif dasar. PT Pelni menjalankan program ini pada 11 Maret hingga 5 April 2026.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan 445 ribu penumpang.
Selanjutnya, pemerintah bekerja sama dengan PT ASDP Indonesia Ferry untuk menggratiskan tarif penyeberangan pada 12–31 Maret 2026. Pemerintah menargetkan 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang dalam program ini.

Potongan Harga Tiket Pesawat

Di sektor penerbangan, pemerintah memberikan diskon tiket kelas ekonomi domestik sebesar 17–18 persen. Maskapai menerapkan potongan harga ini untuk perjalanan 14–29 Maret 2026.
Pemerintah menargetkan 3,3 juta penumpang memanfaatkan insentif tersebut.

Skema Work From Anywhere

Selain insentif transportasi, pemerintah mengatur pola kerja selama periode libur. Pemerintah menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) atau Flexible Working Arrangement pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Airlangga menegaskan pemerintah tidak menambah hari libur. Pemerintah hanya memberi fleksibilitas lokasi kerja.
Kementerian PAN-RB akan menerbitkan surat edaran bagi ASN. Kementerian Ketenagakerjaan akan menerbitkan surat edaran bagi pekerja swasta.

Bantuan Pangan untuk 35 Juta Keluarga

Di sisi lain, pemerintah memperkuat daya beli masyarakat melalui bantuan pangan. Pemerintah menyalurkan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng setiap bulan selama dua bulan.
Pemerintah menargetkan 35,04 juta keluarga penerima manfaat dari kelompok Desil 1 hingga Desil 4. Untuk program ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp11,92 triliun.
Pemerintah memulai penyaluran bantuan pada Februari bertepatan dengan Ramadan. Airlangga meminta pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga terkait mendukung kelancaran distribusi logistik.

Dorong Stabilitas Ekonomi

Melalui rangkaian kebijakan ini, pemerintah menjaga mobilitas masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 2026. Pada saat yang sama, pemerintah mempertahankan daya beli agar aktivitas ekonomi tetap bergerak stabil.
Baca Juga :  Wajib dan Tidak Wajib Lapor SPT, Ini Kategorinya

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru

Pendidikan

Toni Indrayadi Jadi Profesor, KBRC: Semoga Makin Berdedikasi

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:54 WIB