Pemerintah Batasi Anak di Bawah 16 Tahun Akses Medsos

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun membuat akun media sosial. Menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, turunan dari PP TUNAS, aturan ini mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Selain itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan kebijakan ini membatasi akses anak ke platform digital yang berisiko tinggi. Dengan kebijakan ini, Indonesia menjadi negara non-Barat pertama yang menunda akses digital berdasarkan usia anak.

“Indonesia menjadi negara non-Barat pertama yang menunda akses anak ke ruang digital sesuai usia,” ujar Meutya.

Baca Juga :  Kedisiplinan Pejabat Pemkot Sungai Penuh Disorot

Lebih lanjut, Meutya menjelaskan ancaman digital bagi anak semakin nyata. Anak-anak kini menghadapi risiko paparan pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga kecanduan aplikasi. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk mendampingi orang tua sehingga mereka tidak harus menghadapi masalah digital sendirian.

Media Sosial yang Dilarang untuk Anak

Platform yang dilarang untuk anak di bawah 16 tahun meliputi:

1. TikTok

2. Roblox

3. YouTube

4. Facebook

5. Instagram

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Terus Menguat

6. Threads

7. X

8. Bigo Life

Selain itu, pemerintah menonaktifkan akun anak-anak yang sudah terdaftar secara bertahap. Meski demikian, Meutya menekankan langkah ini merupakan tindakan terbaik untuk melindungi anak di tengah kondisi darurat digital.

“Kami menyadari anak-anak mungkin mengeluh dan orang tua bingung menghadapi keluhan itu. Namun, ini langkah terbaik yang harus diambil untuk melindungi anak-anak,” tegasnya.

Dengan demikian, pemerintah memastikan anak-anak dapat menikmati dunia digital dengan aman, dan orang tua lebih mudah mengontrol paparan konten berisiko.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Vivo Y100 4G vs Vivo Y29 Rp2 Jutaan: Duel Gaya Hidup vs Baterai Tahan Lama, Mana Paling Tepat untuk Kebutuhanmu?
AI Ubah Tren Rekrutmen, Perusahaan Kini Prioritaskan Skill yang Sulit Digantikan Teknologi
Oppo Find X9 Ultra Ubah Cara Kerja Fotografi Mobile, Bukan Sekadar HP Kamera Biasa
AI Claude Bantu Pemulihan Bitcoin Rp6,4 Miliar yang Hilang
Keamanan Android 2026: Proteksi Pintar dari Penipuan, Aplikasi Berbahaya, hingga Pencurian HP
Xiaomi 14T Gebrak Pasar Flagship Killer dengan Kamera Leica dan AI Canggih
Belum Rilis, iPhone Fold Sudah Picu Perang Desain HP Lipat Baru di China
Potongan Aplikasi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Pemerintah Dorong Era Baru Transportasi Digital Indonesia
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:00 WIB

Vivo Y100 4G vs Vivo Y29 Rp2 Jutaan: Duel Gaya Hidup vs Baterai Tahan Lama, Mana Paling Tepat untuk Kebutuhanmu?

Senin, 18 Mei 2026 - 05:00 WIB

AI Ubah Tren Rekrutmen, Perusahaan Kini Prioritaskan Skill yang Sulit Digantikan Teknologi

Senin, 18 Mei 2026 - 01:00 WIB

Oppo Find X9 Ultra Ubah Cara Kerja Fotografi Mobile, Bukan Sekadar HP Kamera Biasa

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:00 WIB

AI Claude Bantu Pemulihan Bitcoin Rp6,4 Miliar yang Hilang

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:00 WIB

Keamanan Android 2026: Proteksi Pintar dari Penipuan, Aplikasi Berbahaya, hingga Pencurian HP

Berita Terbaru

Oplus_0

Ekonomi

Seleksi Dewas Tirta Khayangan, Tiga Kandidat Lolos UKK

Senin, 18 Mei 2026 - 17:04 WIB