Pelatihan Brimob 2026 Resmi Dibuka, Libatkan 1.003 Personel 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Korps Brimob Polri membuka Pelatihan Pembinaan Kemampuan Brimob bagi personel remaja tahun anggaran 2026. Satlat Brimob Korbrimob Polri di Cikeas, Bogor, menggelar upacara pembukaan pada Jumat (27/3/2026).

Teknisi KBRN Utama Tk. II Korbrimob Brigjen Pol. Deonijiu De Fatima memimpin upacara tersebut. Sejumlah pejabat utama Korbrimob, para Danmen Pasukan Pelopor, dan para Teknisi Madya Korbrimob menghadiri kegiatan itu.

Pelatihan ini melibatkan 1.003 personel remaja lulusan tahun 2025. Peserta terdiri dari 3 perwira SIPSS, 25 Bintara Polwan, 522 Bintara Polki, dan 453 Tamtama.

Baca Juga :  Ekonomi RI Makin Kencang 

Panitia menjalankan pelatihan selama 30 hari, mulai 27 Maret hingga 25 April 2026. Para peserta menjalani materi pembinaan fisik, latihan menembak, pertempuran hutan, pengendalian massa (PHH), dan penanganan satuan penindak perusuh.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Deonijiu De Fatima menyampaikan pesan dari Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat. Ia menegaskan peran penting Korps Brimob dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Oleh karena itu, kita harus menyiapkan personel yang profesional, terlatih, dan memiliki kepribadian berlandaskan agama serta nilai-nilai luhur Pancasila,” ujarnya.

Baca Juga :  Daftar Ketum Partai Terlama di Indonesia, Isu Pembatasan Jabatan Kian Menguat

Ia meminta para peserta mengikuti pelatihan dengan serius dan penuh tanggung jawab. Ia juga berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas individu dan membentuk pasukan yang unggul, responsif, dan profesional.

“Saya berharap kalian mengikuti pelatihan ini dengan serius dan penuh tanggung jawab, sehingga kalian mampu menjadi personel yang unggul, profesional, dan siap menghadapi tantangan di lapangan,” lanjutnya.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru