Niat Baik Presiden Prabowo

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Kenaikan tunjangan hakim baru-baru ini memicu perdebatan. Presiden Prabowo Subianto, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025, menaikkan tunjangan untuk memastikan hakim hidup layak, mengurangi godaan korupsi, dan menjaga independensi. Tunjangan bulanan kini berkisar antara Rp 46,7 juta hingga Rp 110,5 juta. Namun, niat baik ini tidak selalu membuahkan hasil.

OTT Depok: Godaan di Balik Gaji Tinggi

Kasus di Depok memperlihatkan hal itu. Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, bersama beberapa pihak lain, KPK tangkap karena pengurusan eksekusi lahan. Uang tambahan yang seharusnya mengurangi godaan, mereka manfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Cara Hemat BBM yang Mudah Diterapkan, Ini Tips Berkendara Lebih Irit

Uang Tambahan Bukan Jaminan Integritas

Kenaikan tunjangan seharusnya menunjukkan kepercayaan negara. Namun, mereka yang mentalitasnya salah justru melihat tambahan pendapatan sebagai “lampu hijau” untuk menyalahgunakan posisi. Alih-alih menahan kerakusan, mereka memperluas peluang korupsi.

Korupsi Bukan Karena Lapar

Menurut pengamat hukum, “Korupsi bukan karena kebutuhan, tetapi karena selera yang lebih tinggi dari moral.” Banyak pejabat mencuri bukan karena lapar, tetapi karena ingin selalu lebih. Dengan demikian, kenaikan tunjangan tanpa pembenahan etika hanya memperindah tampilan luar, tanpa memperkuat moral.

Rasa Malu yang Hilang

Kasus Depok menunjukkan rasa malu dan tanggung jawab moral pejabat telah memudar. Akibatnya, tunjangan tinggi tidak membuat mereka lebih disiplin atau jujur. Mereka malah menjadikan uang tambahan sebagai “bantalan” untuk keberanian yang salah arah.

Baca Juga :  PLN Siagakan Ribuan SPKLU, Mudik Mobil Listrik Makin Tenang dan Lancar

Pelajaran dari OTT Depok

Pengamat menekankan, tanpa rem moral, kenaikan tunjangan hanya melatih kerakusan lebih besar. OTT yang menimpa hakim Depok menunjukkan ironi kebijakan: niat baik pemerintah sering tidak sampai ke hati penerima.

Kesimpulan: Gaji Tinggi Perlu Etika Tinggi

Dengan demikian, pelajaran jelas: uang bisa memperbaiki gizi dompet, tetapi tidak menyembuhkan “anemia nurani”. Untuk menjaga integritas, pemerintah harus menyeimbangkan kenaikan tunjangan dengan budaya etika dan pengawasan tegas. Jika tidak, keberanian untuk jujur tetap kalah oleh godaan korupsi.

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Kontrol 2026, Pasien Wajib Ikuti Jadwal Ketat Mulai Berlaku Juni
KPK Naikkan Status Kasus OTT Muara Enim, Bukti Mengarah ke Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan
Dari Sumbar ke Kejagung, Putra Sungai Penuh Dipercaya Duduki Jabatan Penting
UGM Pimpin 10 Kampus dengan Skor SINTA Tertinggi 2026, IAIN Kerinci Ikut Disorot
Indonesia Stop Impor Beras, Kebijakan Baru Picu Dampak Global
Bupati di Sumsel Terjaring OTT KPK, Kantor Disegel dan Aktivitas Lumpuh
Sony Sanjaya Klaim Tertekan di Kasus MBG, Singgung Nama Besar dan Siap Ungkap Fakta
Istana Lakukan Perombakan Sore Ini: Pimpinan Baru BGN Dilantik, Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Kontrol 2026, Pasien Wajib Ikuti Jadwal Ketat Mulai Berlaku Juni

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:36 WIB

KPK Naikkan Status Kasus OTT Muara Enim, Bukti Mengarah ke Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dari Sumbar ke Kejagung, Putra Sungai Penuh Dipercaya Duduki Jabatan Penting

Senin, 8 Juni 2026 - 22:00 WIB

UGM Pimpin 10 Kampus dengan Skor SINTA Tertinggi 2026, IAIN Kerinci Ikut Disorot

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Indonesia Stop Impor Beras, Kebijakan Baru Picu Dampak Global

Berita Terbaru

Oplus_0

Merangin

Kepala Sekolah Guru PPPK di Merangin Tuai Polemik

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:27 WIB