JAKARTA – Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat mengimbau umat Islam melaksanakan salat gerhana pada Selasa malam, 14 Ramadan 1447 H. Tanggal itu bertepatan dengan 3 Maret 2026.
Selain itu, fenomena Gerhana Bulan terlihat di seluruh wilayah Indonesia. Persyarikatan menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi momentum ibadah melalui pelaksanaan salat khusuf.
Lebih lanjut, Majelis Tarjih menekankan bahwa gerhana tidak menandakan musibah atau kematian. Nabi Muhammad Saw menyebut matahari dan bulan sebagai tanda kebesaran Allah. Oleh karena itu, saat terjadi gerhana, umat Islam dianjurkan menunaikan salat.
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau kehidupan seseorang. Maka apabila kalian melihatnya, dirikanlah salat.” (HR. Muslim)
Waktu Pelaksanaan Salat Gerhana
Wilayah WIB dan WITA
Gerhana sebagian terjadi sebelum matahari terbenam. Umat Islam melaksanakan salat gerhana setelah Magrib hingga gerhana berakhir:
WIB: hingga pukul 20.17.10
WITA: hingga pukul 21.17.10
Sementara itu, wilayah WIT
Gerhana muncul setelah matahari terbenam:
Mulai: pukul 18.50.00 WIT
Berakhir: pukul 22.17.10 WIT
Majelis Tarjih mendorong umat melaksanakan salat gerhana berjamaah di masjid. Jika terbatas, umat melakukan salat bersama keluarga di rumah. Selain salat, umat dianjurkan memperbanyak zikir, doa, dan istigfar selama gerhana berlangsung.
Dengan demikian, fenomena ini memperkuat iman dan ketundukan kepada Allah, bukan sekadar tontonan astronomi. Muhammadiyah mengajak seluruh warga persyarikatan dan umat Islam menghidupkan masjid serta menjadikan gerhana sebagai pengingat kebesaran Allah di tengah suasana Ramadhan.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









