Libur Panjang 2026, ASN Tetap Siaga

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah memastikan pelayanan publik tetap beroperasi selama libur nasional Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah pada 2026. Seiring meningkatnya mobilitas masyarakat saat arus mudik dan libur panjang, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menjalani libur penuh. Melalui kebijakan ini, pemerintah menjaga agar layanan vital tetap dapat diakses masyarakat.

 

Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran

 

Sebagai langkah antisipasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerbitkan surat edaran. Dalam aturan tersebut, Rini menetapkan penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) atau sistem kerja fleksibel bagi ASN.

 

Rini menegaskan bahwa kebijakan ini menjaga keseimbangan antara hak ASN menjalankan ibadah dan kewajiban negara melayani masyarakat.

 

“Pelayanan publik yang bersifat esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal,” ujar Rini.

Baca Juga :  Kurniawan Dwi Yulianto Siap Tangani Timnas Indonesia U-17

 

Melalui skema ini, pemerintah menuntut ASN tetap menjalankan tanggung jawab meski bekerja secara fleksibel.

 

FWA Berlaku Lima Hari

 

Pemerintah memberlakukan FWA selama lima hari kerja, dengan rincian:

 

16–17 Maret 2026, menjelang Hari Raya Nyepi

25–27 Maret 2026, setelah cuti bersama Idulfitri

 

Dalam periode tersebut, pimpinan instansi mengatur jadwal kerja secara bergiliran. Sebagian ASN bekerja dari kantor, sementara sebagian lainnya bekerja secara fleksibel sesuai kebutuhan layanan.

 

Dengan pola itu, instansi menjaga kesinambungan pelayanan meski sebagian pegawai menjalankan cuti.

Instansi Jaga Layanan Esensial

Selain mengatur jadwal kerja, pemerintah menginstruksikan instansi menjaga sektor strategis. Instansi harus memastikan layanan berikut tetap berjalan:

 

Kesehatan

Transportasi

Keamanan

Administrasi strategis

 

Sektor-sektor tersebut menyangkut kebutuhan langsung masyarakat. Karena itu, pimpinan instansi menyusun pembagian tugas secara proporsional agar tidak terjadi kekosongan petugas di lapangan.

Baca Juga :  Kuntadi Calon Jampidsus, Istana Ungkap Presiden Sudah Terima Surat Usulan Jaksa Agung

 

Pemerintah Tegaskan Bukan Tambahan Libur

 

Pemerintah menegaskan bahwa FWA bukan tambahan hari libur bagi ASN. Pemerintah hanya menyesuaikan pola kerja agar ASN tetap produktif selama periode libur nasional dan cuti bersama.

Untuk mencegah penyalahgunaan, pimpinan instansi mengawasi pelaksanaan kerja fleksibel secara aktif. Mereka memastikan seluruh pegawai tetap berorientasi pada kepentingan publik.

 

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Aktivitas

 

Pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk merespons lonjakan aktivitas masyarakat selama perayaan Nyepi dan Idulfitri. Pemerintah ingin menjaga akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, transportasi, serta administrasi penting.

Melalui pengaturan yang terstruktur, pemerintah menjaga kualitas pelayanan sekaligus memberi ruang bagi ASN menjalankan ibadah dan libur keagamaan secara tertib dan bertanggung jawab.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Prabowo Umumkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur, Petani Bakal Jadi Pengguna Pertama?
Sinyal CPNS 2026 Menguat, BKN Ungkap PNS Susut 410 Ribu
Hotman Paris Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sambangi Kejagung: Mau Nanya
Rp3 Miliar Mengalir ke Setiap Kopdes Merah Putih, Ini Rincian Fasilitas yang Disiapkan Pemerintah
Rekrutmen Besar Dibuka, Kemenhut Siapkan 23 Ribu Polisi Hutan
Kuntadi Calon Jampidsus, Istana Ungkap Presiden Sudah Terima Surat Usulan Jaksa Agung
Rotasi Kejaksaan Agung Menghangat, Kuntadi Masuk Bursa Calon Jampidsus
Penyidik Polri Bawa Koper Berisi Berkas BAP ke Pidsus Kejagung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:44 WIB

Prabowo Umumkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur, Petani Bakal Jadi Pengguna Pertama?

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:54 WIB

Sinyal CPNS 2026 Menguat, BKN Ungkap PNS Susut 410 Ribu

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:30 WIB

Hotman Paris Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sambangi Kejagung: Mau Nanya

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:00 WIB

Rp3 Miliar Mengalir ke Setiap Kopdes Merah Putih, Ini Rincian Fasilitas yang Disiapkan Pemerintah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Rekrutmen Besar Dibuka, Kemenhut Siapkan 23 Ribu Polisi Hutan

Berita Terbaru

Oplus_0

Nasional

Sinyal CPNS 2026 Menguat, BKN Ungkap PNS Susut 410 Ribu

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:54 WIB