Libur Panjang 2026, ASN Tetap Siaga

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah memastikan pelayanan publik tetap beroperasi selama libur nasional Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah pada 2026. Seiring meningkatnya mobilitas masyarakat saat arus mudik dan libur panjang, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menjalani libur penuh. Melalui kebijakan ini, pemerintah menjaga agar layanan vital tetap dapat diakses masyarakat.

 

Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran

 

Sebagai langkah antisipasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerbitkan surat edaran. Dalam aturan tersebut, Rini menetapkan penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) atau sistem kerja fleksibel bagi ASN.

 

Rini menegaskan bahwa kebijakan ini menjaga keseimbangan antara hak ASN menjalankan ibadah dan kewajiban negara melayani masyarakat.

 

“Pelayanan publik yang bersifat esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal,” ujar Rini.

Baca Juga :  AI Tekan Minat Kuliah dan Magang di AS

 

Melalui skema ini, pemerintah menuntut ASN tetap menjalankan tanggung jawab meski bekerja secara fleksibel.

 

FWA Berlaku Lima Hari

 

Pemerintah memberlakukan FWA selama lima hari kerja, dengan rincian:

 

16–17 Maret 2026, menjelang Hari Raya Nyepi

25–27 Maret 2026, setelah cuti bersama Idulfitri

 

Dalam periode tersebut, pimpinan instansi mengatur jadwal kerja secara bergiliran. Sebagian ASN bekerja dari kantor, sementara sebagian lainnya bekerja secara fleksibel sesuai kebutuhan layanan.

 

Dengan pola itu, instansi menjaga kesinambungan pelayanan meski sebagian pegawai menjalankan cuti.

Instansi Jaga Layanan Esensial

Selain mengatur jadwal kerja, pemerintah menginstruksikan instansi menjaga sektor strategis. Instansi harus memastikan layanan berikut tetap berjalan:

 

Kesehatan

Transportasi

Keamanan

Administrasi strategis

 

Sektor-sektor tersebut menyangkut kebutuhan langsung masyarakat. Karena itu, pimpinan instansi menyusun pembagian tugas secara proporsional agar tidak terjadi kekosongan petugas di lapangan.

Baca Juga :  Prediksi Hilal 2026: Arab Rayakan Lebaran 20 Maret, Bagaimana Indonesia?

 

Pemerintah Tegaskan Bukan Tambahan Libur

 

Pemerintah menegaskan bahwa FWA bukan tambahan hari libur bagi ASN. Pemerintah hanya menyesuaikan pola kerja agar ASN tetap produktif selama periode libur nasional dan cuti bersama.

Untuk mencegah penyalahgunaan, pimpinan instansi mengawasi pelaksanaan kerja fleksibel secara aktif. Mereka memastikan seluruh pegawai tetap berorientasi pada kepentingan publik.

 

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Aktivitas

 

Pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk merespons lonjakan aktivitas masyarakat selama perayaan Nyepi dan Idulfitri. Pemerintah ingin menjaga akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, transportasi, serta administrasi penting.

Melalui pengaturan yang terstruktur, pemerintah menjaga kualitas pelayanan sekaligus memberi ruang bagi ASN menjalankan ibadah dan libur keagamaan secara tertib dan bertanggung jawab.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Kuota Internet Hangus Digugat Lagi ke MK, Polemik Konsumen Kembali Jadi Sorotan
Jangan Lewatkan! Tambah Daya PLN Kini Lebih Hemat Hingga 50 Persen
Tak Jadi Guru, Sarjana Pendidikan Ini Pilih Jalur Koperasi Demi Nafkah Keluarga
Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen
Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya
Tak Bisa Pindah? ASN Gugat Aturan Ini ke MK, Ini Pemicunya
Ekonomi Desa Jadi Penopang Utama, Prabowo Soroti Kekuatan Domestik di Tengah Tekanan Rupiah
Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:00 WIB

Kuota Internet Hangus Digugat Lagi ke MK, Polemik Konsumen Kembali Jadi Sorotan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:00 WIB

Jangan Lewatkan! Tambah Daya PLN Kini Lebih Hemat Hingga 50 Persen

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:00 WIB

Tak Jadi Guru, Sarjana Pendidikan Ini Pilih Jalur Koperasi Demi Nafkah Keluarga

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:00 WIB

Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya

Berita Terbaru

Oplus_0

Uncategorized

Jangan Lewatkan! Tambah Daya PLN Kini Lebih Hemat Hingga 50 Persen

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:00 WIB