JAKARTA – Rekam jejak panjang Kuntadi dalam mengusut perkara korupsi bernilai triliunan rupiah mengantarkannya ke posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Presiden Prabowo Subianto kemudian mengangkat jaksa senior tersebut untuk memimpin bidang yang menangani perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.
Selama hampir tiga dekade, Kuntadi terus membangun karier melalui berbagai jabatan strategis. Pengalaman itu membentuk kapasitasnya dalam memimpin penyidikan sejumlah perkara besar yang menyita perhatian masyarakat.
Kini, publik menaruh harapan besar kepada Kuntadi. Selain melanjutkan penanganan perkara yang sedang berjalan, ia juga memikul tanggung jawab untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Presiden Prabowo Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus
Presiden Prabowo Subianto mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melalui Keputusan Presiden (Keppres). Dengan keputusan tersebut, Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah di kursi Jampidsus.
Jabatan baru itu menempatkan Kuntadi sebagai salah satu pejabat yang memegang peran penting dalam penanganan perkara korupsi di Indonesia.
Kuntadi Bangun Karier dari Bawah
Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada Januari 1970. Ia memulai karier sebagai jaksa di Kejaksaan Agung pada 1996.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjabat Kepala Subdirektorat Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada 2017.
Kariernya terus berkembang. Setelah memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kuntadi mengambil peran sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus pada 2022. Sejak saat itu, namanya semakin dikenal luas karena memimpin sejumlah penyidikan kasus korupsi besar.
Pimpin Penyidikan Kasus Korupsi Bernilai Fantastis
Sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi memimpin pengungkapan berbagai perkara korupsi dengan nilai kerugian negara yang sangat besar.
Salah satunya ialah dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp8 triliun. Penyidikan tersebut turut menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.
Selain itu, Kuntadi juga memimpin penyidikan dugaan korupsi tata niaga timah dengan nilai kerugian negara sekitar Rp300 triliun. Perkara tersebut menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia dan menyeret Harvey Moeis sebagai salah satu terdakwa.
Deretan Perkara Besar yang Dipimpin Kuntadi
Selama bertugas di Jampidsus, Kuntadi memimpin penyidikan sejumlah perkara besar, antara lain:
1. Dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 ton periode 2010–2022 dengan nilai sekitar Rp47,1 triliun.
2. Dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2023.
3. Dugaan korupsi rekayasa proyek fiktif PT Sigma Cipta Caraka periode 2017–2018.
4. Dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang–Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017–2023 dengan nilai sekitar Rp1,3 triliun.
5. Dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nilai sekitar Rp8 triliun.
6. Dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng beserta turunannya dengan nilai kerugian negara sekitar Rp20 triliun.
Berbagai perkara tindak pidana korupsi lain yang menyita perhatian publik.
Tantangan Baru Menanti Kuntadi
Kini, Kuntadi memimpin Jampidsus pada periode yang penuh tantangan. Oleh karena itu, masyarakat menunggu langkahnya dalam mempercepat penyelesaian perkara besar sekaligus menjaga konsistensi penegakan hukum.
Di sisi lain, jabatan tersebut menuntut kepemimpinan yang tegas agar setiap proses penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara berjalan secara profesional serta transparan.
FAQ
Siapa Kuntadi?
Kuntadi merupakan jaksa senior Kejaksaan Agung yang memulai karier pada 1996 dan kini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Mengapa Kuntadi menjadi sorotan?
Ia memimpin penyidikan berbagai kasus korupsi besar dengan nilai kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
Kasus besar apa saja yang pernah dipimpin Kuntadi?
Kuntadi memimpin penyidikan kasus BTS 4G Kominfo, tata niaga timah, importasi gula, ekspor CPO, komoditas emas 109 ton, proyek PT Sigma Cipta Caraka, serta pembangunan jalur kereta api Besitang–Langsa.
Apa tugas Kuntadi sebagai Jampidsus?
Kuntadi memimpin penanganan perkara tindak pidana khusus, terutama kasus korupsi, mulai dari penyidikan hingga penuntutan sesuai kewenangan Kejaksaan Agung.(Tim)









