Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasan Kesehatan Jadi Titik Balik

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Hotman Paris mengakhiri perannya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan itu muncul di tengah proses hukum yang sedang dihadapi Febrie di Kejaksaan Agung.

Langkah tersebut mengejutkan publik karena Hotman baru beberapa hari bergabung dalam tim pembela. Namun, ia memilih memprioritaskan kondisi kesehatannya daripada melanjutkan pendampingan hukum.

Sementara itu, perhatian publik kini tertuju pada kelanjutan proses hukum Febrie Adriansyah dan sosok yang akan melanjutkan tugas pendampingan sebagai kuasa hukum.

Hotman Paris Prioritaskan Kesehatan

Hotman Paris menjelaskan bahwa dirinya sudah menyampaikan keputusan tersebut secara langsung kepada Febrie Adriansyah. Menurutnya, kondisi kesehatan yang terus menurun membuatnya tidak mampu menjalankan tugas secara optimal.

“Saya sudah bilang ke dia, bahwa saya karena kondisi kesehatan yang bisa parah, ya sudah, saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari Bapak Febrie dalam kasus tersangka di Kejaksaan Agung,” ujarnya kepada awak media, Kamis (23/7/2026).

Selain itu, Hotman mengungkapkan bahwa rasa sakit mulai mengganggunya sejak Mei hingga Juni 2026. Selama periode tersebut, ia menjalani berbagai jenis pengobatan untuk memulihkan kondisinya.

Baca Juga :  MBG dan Sekolah Rakyat Disorot, Mengapa Akar Masalah Pendidikan Belum Tersentuh?

Karena alasan itu, ia memilih mengurangi aktivitas kerja agar kesehatannya tidak semakin memburuk.

Pendampingan Hanya Berlangsung Singkat

Hotman Paris resmi menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah pada Jumat (17/7/2026). Pada hari yang sama, ia langsung mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.

Saat itu, Hotman memastikan dirinya baru menerima surat kuasa beberapa jam sebelum pemeriksaan berlangsung.

“Resmi (menerima, red.) surat kuasa pagi ini,” kata Hotman.

Meski hanya berlangsung singkat, kehadiran Hotman sebagai kuasa hukum langsung menarik perhatian publik karena reputasinya dalam menangani berbagai perkara besar.

Pernyataan Hotman Tuai Sorotan

Di sisi lain, sejumlah pernyataan Hotman Paris selama mendampingi Febrie memicu perdebatan di ruang publik.

Beberapa ucapannya ketika menghadapi wartawan menuai beragam tanggapan. Selain itu, penyebutan nama Presiden Prabowo Subianto saat membahas perkara kliennya ikut memancing perhatian masyarakat.

Kini, setelah Hotman memilih mundur, publik menunggu langkah tim kuasa hukum berikutnya dalam mendampingi Febrie Adriansyah selama proses hukum berjalan.

Dampak Pengunduran Diri

Pengunduran diri Hotman Paris tidak menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung. Sebaliknya, Febrie Adriansyah tetap harus mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Ekonomi RI Makin Kencang 

Sementara itu, tim kuasa hukum yang masih mendampingi atau pengacara pengganti nantinya akan melanjutkan pembelaan terhadap Febrie di setiap proses persidangan maupun pemeriksaan lanjutan.

FAQ

Mengapa Hotman Paris mundur sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah?

Hotman Paris memilih mundur karena kondisi kesehatannya terus menurun sehingga tidak dapat menjalankan tugas secara maksimal.

Kapan Hotman Paris mengumumkan pengunduran diri?

Ia mengumumkan keputusan tersebut pada Kamis, 23 Juli 2026.

Kapan Hotman mulai mendampingi Febrie Adriansyah?

Hotman mulai mendampingi Febrie pada Jumat, 17 Juli 2026, setelah menerima surat kuasa sebelum pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Apakah pengunduran diri Hotman memengaruhi proses hukum Febrie Adriansyah?

Tidak. Proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Pengunduran diri Hotman hanya mengakhiri perannya sebagai kuasa hukum.

Apa alasan utama Hotman Paris mengambil keputusan tersebut?

Ia mengaku ingin fokus memulihkan kesehatan dan menghindari kondisi fisiknya semakin memburuk akibat aktivitas kerja yang padat.(Tim)

Berita Terkait

Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan
Ribuan Perawat Bakal Berkumpul di Bengkulu, Sultan Najamudin Buka Munas XI PPNI
Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI 2026-2031, Prabowo Lantik di Istana Negara
Dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Antonius Despinola Kini Jadi Kasubdit Jampidum
5 Kilometer Jadi Panggung Bripda Yunita, Polwan Brimob Kaltara Tembus Podium HUT ke-81 TNI
CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Ribuan Perawat Bakal Berkumpul di Bengkulu, Sultan Najamudin Buka Munas XI PPNI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI 2026-2031, Prabowo Lantik di Istana Negara

Jumat, 25 September 2026 - 07:44 WIB

Dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Antonius Despinola Kini Jadi Kasubdit Jampidum

Minggu, 20 September 2026 - 21:09 WIB

5 Kilometer Jadi Panggung Bripda Yunita, Polwan Brimob Kaltara Tembus Podium HUT ke-81 TNI

Berita Terbaru