Anak Pedangdut Legendaris Arafiq Kena OTT 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).

Publik mengenal Fadia sebagai putri mendiang pedangdut legendaris Arafiq. Kini, ia menghadapi proses hukum saat masih menjabat sebagai kepala daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan itu. Ia menyebut tim penyelidik mengamankan beberapa orang dalam operasi tersebut, termasuk Fadia.

“Tim mengamankan beberapa pihak di wilayah Pekalongan. Salah satunya bupati,” ujar Budi.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana

KPK Periksa di Jakarta

Setelah menangkap Fadia, penyidik langsung membawanya bersama pihak lain ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Penyidik memeriksa mereka secara intensif untuk menentukan status hukum dalam waktu 1×24 jam.

Namun, KPK belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi OTT itu. Budi juga belum menjelaskan barang bukti yang tim sita saat operasi berlangsung.

Baca Juga :  Cek KTP Dipakai Pinjol? Ini Caranya

“Kami masih melakukan pemeriksaan. Perkembangannya akan kami sampaikan,” kata Budi.

KPK Telusuri Peran Pihak Terkait

Sementara itu, KPK terus menggencarkan operasi tangkap tangan di berbagai daerah. Penangkapan Fadia menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

Saat ini, penyidik mendalami konstruksi perkara. Mereka juga menelusuri peran masing-masing pihak yang ikut terlibat. Publik kini menunggu keputusan KPK terkait status hukum Fadia dan langkah hukum selanjutnya.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak
Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen
Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen
Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit
Dolar AS Tembus Rp17.421, Rupiah Tertekan akibat Penguatan Pasar Global
Bansos Digital Mulai Juni 2026, Pemerintah Benahi Data Penerima
Kemendagri Minta e-KTP Tak Lagi Difotokopi, Dorong Layanan Lebih Praktis dan Digital
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:44 WIB

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:00 WIB

BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:00 WIB

Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:00 WIB

Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:40 WIB

Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit

Berita Terbaru

Oplus_0

Bengkulu

Bengkulu Dorong Ekonomi Berbasis Data dan Kolaborasi Usaha

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:00 WIB

Oplus_0

Teknologi

Kenaikan Harga Chipset Baru Ancam Lonjakan Harga HP Android

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:00 WIB