Anak Pedangdut Legendaris Arafiq Kena OTT 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).

Publik mengenal Fadia sebagai putri mendiang pedangdut legendaris Arafiq. Kini, ia menghadapi proses hukum saat masih menjabat sebagai kepala daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan itu. Ia menyebut tim penyelidik mengamankan beberapa orang dalam operasi tersebut, termasuk Fadia.

“Tim mengamankan beberapa pihak di wilayah Pekalongan. Salah satunya bupati,” ujar Budi.

Baca Juga :  Cara Hemat BBM yang Mudah Diterapkan, Ini Tips Berkendara Lebih Irit

KPK Periksa di Jakarta

Setelah menangkap Fadia, penyidik langsung membawanya bersama pihak lain ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Penyidik memeriksa mereka secara intensif untuk menentukan status hukum dalam waktu 1×24 jam.

Namun, KPK belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi OTT itu. Budi juga belum menjelaskan barang bukti yang tim sita saat operasi berlangsung.

Baca Juga :  KPK Pilih Mundur Sejenak dari Kasus MBG, Kejagung Lanjutkan Bongkar Dugaan Korupsi BGN

“Kami masih melakukan pemeriksaan. Perkembangannya akan kami sampaikan,” kata Budi.

KPK Telusuri Peran Pihak Terkait

Sementara itu, KPK terus menggencarkan operasi tangkap tangan di berbagai daerah. Penangkapan Fadia menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

Saat ini, penyidik mendalami konstruksi perkara. Mereka juga menelusuri peran masing-masing pihak yang ikut terlibat. Publik kini menunggu keputusan KPK terkait status hukum Fadia dan langkah hukum selanjutnya.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru