Nanik S Deyang Mundur, Nama Sudaryono Menguat sebagai Calon Kepala BGN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Nama Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono semakin menguat dalam bursa calon Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Kabar itu mencuat setelah Kepala BGN, Nanik S. Deyang, memilih mengundurkan diri karena harus menjalani pengobatan jantung di luar negeri.

Meski Presiden Prabowo Subianto belum mengumumkan pengganti secara resmi, publik terus menyoroti sosok Sudaryono. Pengalamannya di pemerintahan, organisasi, dan politik membuat namanya masuk dalam daftar kandidat yang paling banyak diperbincangkan.

Sementara itu, keputusan Nanik mengakhiri masa jabatannya membuka peluang lahirnya kepemimpinan baru di BGN. Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Presiden dalam menentukan figur yang akan memimpin lembaga tersebut.

Berawal dari Keluarga Petani

Berdasarkan profil resminya, Sudaryono atau Mas Dar lahir di Grobogan, Jawa Tengah, pada 23 Januari 1985. Ia tumbuh di Dukuh Mangunrejo, Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.

Ayahnya, Yahyo, dan ibunya, Suwarni, menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Latar belakang itu membentuk karakter Sudaryono sejak kecil dan menjadi bagian penting dalam perjalanan hidupnya.

Selain itu, statusnya sebagai anak semata wayang turut mewarnai kisah perjuangannya hingga berhasil menembus panggung politik nasional.

Meniti Karier Bersama Prabowo

Setelah menyelesaikan pendidikan di Jepang, Sudaryono memilih bergabung dengan Prabowo Subianto pada 2010. Saat itu, ia menjalankan tugas sebagai ajudan Prabowo.

Baca Juga :  Prabowo Luncurkan Kredit Rakyat Bunga 5 Persen, Dorong Akses Modal Murah

Sejak itu, karier politiknya berkembang secara konsisten. Ia aktif mengemban berbagai amanah di Partai Gerindra.

Sudaryono juga memimpin organisasi sayap Gerindra, Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera), sebagai Dewan Pembina. Selain itu, ia pernah memimpin Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) sebagai Ketua Umum.

Selanjutnya, Partai Gerindra mempercayakan jabatan Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah kepada Sudaryono ketika usianya menginjak 38 tahun. Kini, ia juga menjalankan tugas sebagai Wakil Menteri Pertanian di Kabinet Merah Putih.

Nanik Pilih Fokus Menjalani Pengobatan

Di sisi lain, Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, membenarkan keputusan Nanik S. Deyang untuk mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional.

“Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Dirgayuza, Rabu (22/7/2026).

Kemudian, Dirgayuza membagikan unggahan Facebook Nanik yang berisi pesan perpisahan kepada Presiden Prabowo.

“Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di LN untuk jantung saya, rencananya hari ini, Rabu (22/7) saya berangkat,” tulis Nanik.

“Ini bukan karena tidak percaya dokter yg hebat di Indonesia, tapi untuk second opinion dan kebetulan ada kawan yang merekomendasikan di tempat yang mau saya tuju,” sambungnya.

Baca Juga :  11 Juta Peserta BPJS PBI Kehilangan Status Aktif

Lebih lanjut, Nanik menjelaskan alasan di balik pengunduran dirinya.

“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN,” kata dia.

Presiden Belum Menentukan Pengganti

Hingga Rabu (22/7/2026), Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan sosok yang akan memimpin Badan Gizi Nasional.

Sebelumnya, Nanik mulai memimpin BGN pada 8 Juni 2026 setelah menggantikan Dadan Hindayana.

Kini, nama Sudaryono terus menguat dalam berbagai pembahasan. Namun, Presiden tetap memegang kewenangan penuh untuk menentukan Kepala BGN yang baru.

Publik Menunggu Keputusan Resmi

Di tengah menguatnya berbagai spekulasi, pemerintah belum memberikan keterangan tambahan mengenai proses penunjukan Kepala BGN.

Karena itu, publik masih menunggu keputusan resmi Presiden Prabowo Subianto terkait sosok yang akan memimpin Badan Gizi Nasional pada periode berikutnya.

FAQ

Apakah Sudaryono sudah resmi menjadi Kepala BGN?

Belum. Hingga 22 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto belum mengumumkan keputusan resmi.

Mengapa Nanik S. Deyang mengundurkan diri?

Nanik memilih mengundurkan diri karena harus menjalani pengobatan jantung di luar negeri.

Apa jabatan Sudaryono saat ini?

Sudaryono menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru