Terkuak! Dugaan Korupsi Muara Enim Mengalir dari Tender hingga Audit, KPK Sebut Polanya Berlapis

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pola korupsi berlapis dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Temuan itu menunjukkan adanya dugaan penyimpangan yang muncul sejak tahap perencanaan proyek, berlanjut saat pelaksanaan, lalu berakhir pada upaya mengubah hasil audit.

Melalui dua operasi tangkap tangan (OTT), KPK menemukan rangkaian praktik yang saling berkaitan dalam satu siklus pengelolaan anggaran. Karena itu, lembaga antirasuah tersebut menilai kasus Muara Enim mencerminkan pola korupsi yang berlangsung secara menyeluruh dari awal hingga akhir.

Selain itu, KPK menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya berkaitan dengan penerimaan suap semata. Sebaliknya, penyidik menemukan dugaan penyimpangan pada hampir seluruh tahapan pengelolaan proyek pemerintah. Temuan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya pengawasan yang konsisten pada setiap proses penggunaan anggaran daerah.

Dugaan Suap Muncul Sejak Tahap Awal

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa persoalan bermula sebelum proses pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim berjalan.

Menurut KPK, PT Millenium Solusi Abadi (MSA) melakukan pendekatan sejak awal untuk menjaga peluang memperoleh proyek pemerintah. Perusahaan tersebut diduga memberikan “uang tanam” kepada kepala daerah guna membangun hubungan yang menguntungkan bagi kepentingan bisnis mereka.

“Praktik ijon proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) seperti ini mengunci agar perusahaan tersebut nantinya ditunjuk kembali sebagai pemenang tender proyek. Dampak suap di fase paling awal ini, memicu efek domino yang merusak tahapan-tahapan berikutnya,” ujar Budi, Senin (15/6/2026).

Lebih lanjut, KPK menilai praktik tersebut mengganggu prinsip persaingan yang sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa. Akibatnya, proses tender berpotensi mengarah pada kepentingan kelompok tertentu dan mengurangi kesempatan bagi peserta lain untuk bersaing secara adil.

Penyimpangan Berlanjut Saat Pelaksanaan Proyek

Setelah dugaan suap muncul pada tahap awal, KPK menemukan indikasi penyimpangan lain dalam proses pengadaan.

Pihak terkait diduga menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) dengan nilai yang lebih tinggi daripada kebutuhan sebenarnya. Selanjutnya, pelaksana proyek diduga mengurangi spesifikasi barang sehingga kualitas produk tidak sesuai dengan nilai anggaran yang tersedia.

Baca Juga :  KPK Naikkan Status Kasus OTT Muara Enim, Bukti Mengarah ke Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan

Akibatnya, pemerintah daerah berpotensi menerima barang dengan mutu yang lebih rendah meskipun mengeluarkan anggaran dalam jumlah besar.

Karena itu, KPK melihat adanya hubungan yang kuat antara dugaan suap pada tahap perencanaan dengan penyimpangan yang muncul pada tahap pelaksanaan. Ketika pihak tertentu berhasil mengamankan proyek sejak awal, peluang munculnya praktik manipulasi pada tahapan berikutnya menjadi semakin besar.

Upaya Mengubah Hasil Audit

Tidak berhenti pada tahap pelaksanaan, dugaan penyimpangan juga muncul ketika proses pertanggungjawaban anggaran berlangsung.

KPK menduga sejumlah pihak berupaya memengaruhi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, pihak terkait juga diduga menyusun dokumen administrasi yang mendukung laporan keuangan agar terlihat sesuai aturan.

“Adapun rusaknya siklus keuangan ini, terbukti pada peristiwa tertangkap tangan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa penerimaan hadiah atau janji untuk mengkondisikan atau mengubah hasil audit BPK terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemkab Muara Enim,” tutur Budi.

Menurut KPK, tindakan tersebut menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menutupi penyimpangan yang muncul pada tahapan sebelumnya. Dengan kata lain, pihak terkait tidak hanya melakukan pelanggaran saat proyek berjalan, tetapi juga berusaha menghilangkan jejak pelanggaran ketika proses pemeriksaan berlangsung.

KPK Soroti Tata Kelola Pemerintah Daerah

Di sisi lain, KPK juga menyoroti kondisi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025, Pemkab Muara Enim mencatat skor 66,81. Angka tersebut turun 3,50 poin dibandingkan tahun sebelumnya dan menempatkan daerah itu dalam kategori rentan terhadap praktik korupsi.

Sementara itu, hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) mencapai 81,94 sehingga masuk kategori terjaga. Meski demikian, sektor pengadaan barang dan jasa masih menunjukkan tingkat risiko yang cukup tinggi dengan skor 74 atau kategori waspada.

Baca Juga :  Bupati di Sumsel Terjaring OTT KPK, Kantor Disegel dan Aktivitas Lumpuh

Oleh sebab itu, KPK mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan transparansi, dan memperbaiki tata kelola anggaran secara menyeluruh.

“KPK juga berharap agar hasil SPI dan MCSP menjadi instrumen pendorong penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dan good governance bagi seluruh pemkab dan pemda, dengan membiasakan yang benar, dan berhenti membenarkan penyimpangan yang dianggap biasa,” kata Budi.

Lima Orang Berstatus Tersangka

Dalam perkembangan terbaru, KPK menetapkan Bupati Muara Enim nonaktif Edison sebagai tersangka dalam dua perkara dugaan korupsi.

Selain Edison, penyidik juga menetapkan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, pihak swasta Augusz Dewanggara, dan Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan bahwa penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup sebelum menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka.

Saat ini, KPK terus mendalami aliran dana, menelusuri peran masing-masing pihak, serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

FAQ

Mengapa KPK menyebut kasus Muara Enim sebagai korupsi yang berlangsung dari awal hingga akhir?

Karena penyidik menemukan dugaan suap pada tahap perencanaan proyek, indikasi manipulasi saat pelaksanaan, serta upaya memengaruhi hasil audit pada tahap pertanggungjawaban.

Proyek apa yang menjadi fokus penyidikan?

Penyidikan berfokus pada pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Siapa saja tersangka dalam kasus ini?

KPK menetapkan Edison, Titin Rita Lestari, Cory Erin Hardi, Augusz Dewanggara, dan Fika sebagai tersangka.

Apa langkah pencegahan yang menjadi fokus KPK?

KPK memfokuskan pengawasan pada sektor perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa karena ketiga area tersebut memiliki tingkat kerawanan korupsi yang tinggi.(Tim)

Berita Terkait

Ketua BEM UGM Temukan Diduga Alat Pelacak di Mobil Pinjaman, Picu Sorotan Publik
Jangan Kaget! Pemilik Mobil hingga ASN Langsung Gugur Saat Daftar Bansos Perlinsos, Ini Daftar Lengkapnya
Lowongan Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka, Usia Hingga 45 Tahun Bisa Daftar dan Ditempatkan di Seluruh Indonesia
Proyek Raksasa Sungai Batang Merao Digenjot, Ini Strategi Baru Pemerintah Tekan Banjir Kerinci–Sungai Penuh
Gaji PPPK Resmi Masuk APBN, DPR dan Pemerintah Sepakat Ubah Skema: Dampak untuk Daerah dan Status ASN
DKI Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan di HUT ke-499, Sistem Otomatis Ringankan Wajib Pajak
Gaji ke-13 Cair Penuh, PPPK Paruh Waktu Kantongi Dua Tambahan Sekaligus
Dana PIP 2026: Rincian Bantuan SD hingga SMA, Syarat Penerima, dan Jadwal Pencairan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:27 WIB

Terkuak! Dugaan Korupsi Muara Enim Mengalir dari Tender hingga Audit, KPK Sebut Polanya Berlapis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:00 WIB

Ketua BEM UGM Temukan Diduga Alat Pelacak di Mobil Pinjaman, Picu Sorotan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00 WIB

Jangan Kaget! Pemilik Mobil hingga ASN Langsung Gugur Saat Daftar Bansos Perlinsos, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:00 WIB

Lowongan Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka, Usia Hingga 45 Tahun Bisa Daftar dan Ditempatkan di Seluruh Indonesia

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:44 WIB

Proyek Raksasa Sungai Batang Merao Digenjot, Ini Strategi Baru Pemerintah Tekan Banjir Kerinci–Sungai Penuh

Berita Terbaru