Jakarta –
DPR RI menggelar rapat paripurna hari ini, Selasa (10/2/2026), untuk mengesahkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam rapat ini, DPR menyetujui 10 calon anggota Dewas periode 2026-2031, masing-masing 5 untuk BPJS Kesehatan dan 5 untuk BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memimpin rapat, didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal.
Komisi IX Laporkan Hasil Fit and Proper Test
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap seluruh calon anggota Dewas.
“Komisi IX menilai 10 calon anggota Dewas BPJS dan menyerahkan hasilnya kepada pimpinan DPR,” kata Putih Sari.
DPR Memberikan Persetujuan
Setelah menerima laporan, Saan Mustopa menanyakan persetujuan anggota DPR yang hadir:
“Sidang Dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat disetujui?”
Seluruh peserta rapat menyatakan setuju secara serentak.
Proses Uji Kelayakan
Perlu diketahui, Komisi IX DPR melakukan uji kelayakan pada 2-3 Februari 2026. Komisi menyetujui calon anggota Dewas pada 3 Februari.
Daftar Calon Anggota Dewas yang Disetujui
Berikut calon anggota Dewas BPJS yang DPR setujui:
BPJS Kesehatan:
Afif Johan (unsur pekerja)
Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja)
Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)
Sunarto (unsur pemberi kerja)
Lula Kamal (tokoh masyarakat)
BPJS Ketenagakerjaan:
Dedi Hardianto (unsur pekerja)
Ujang Romli (unsur pekerja)
Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)
Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja)
Alif Noeryanto Rahman (tokoh masyarakat)
Harapan DPR
Dengan pengesahan ini, DPR berharap anggota Dewas segera menjalankan tugas pengawasan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, program jaminan sosial berjalan sesuai tujuan pemerintah.