BPR Priangan Timur Bersatu, OJK Perkuat Perbankan Lokal

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Empat bank perkreditan rakyat (BPR) di Priangan Timur, bergabung ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyetujui langkah ini.

Hal itu menjadi bagian dari konsolidasi industri perbankan untuk memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, dan menghadirkan layanan yang lebih inovatif.

Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.03/2026, tertanggal 20 Februari 2026, memuat persetujuan ini secara resmi. Dengan demikian, PT BPR Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, dan PT BPR Mitra Harmoni Indramayu menyerahkan semua hak dan kewajibannya kepada PT BPR Nusamba Tanjungsari.

Tujuan Penggabungan

Baca Juga :  Polisi Aktif di BGN Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Ungkap Dugaan Permainan Food Tray

Nofa menyampaikan pada acara penyerahan Surat Keputusan di Kantor OJK Tasikmalaya, Kamis (26/2/2026), bahwa penggabungan ini membentuk BPR yang lebih tangguh dan sehat. Selain itu, BPR hasil penggabungan mampu menyediakan produk dan layanan yang lebih inovatif untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. OJK memastikan nasabah tetap dapat melakukan transaksi dan menerima layanan seperti biasa tanpa kehilangan hak atau kewajiban.

Strategi Penguatan Industri BPR

Lebih jauh, OJK merancang konsolidasi ini untuk memperkuat industri BPR. Tujuannya agar BPR menjadi lebih efisien, kompetitif, dan tangguh menghadapi risiko. Dengan langkah ini, BPR dapat mendukung pembiayaan sektor riil, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga :  BGN Ungkap 65% Warga RI Butuh MBG, Ini Fokus Perbaikan

Kinerja BPR di Priangan Timur

Sepanjang 2025, BPR dan BPR Syariah di Priangan Timur mencatat tren positif. Total aset meningkat 3,81% menjadi Rp 3,56 triliun. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) naik 2,71% menjadi Rp 2,51 triliun, dan kredit bertambah 5,62% menjadi Rp 2,81 triliun. Tingkat kredit bermasalah (NPL) tetap terkendali, yang menunjukkan pengelolaan risiko yang baik.

Dorongan OJK untuk Masa Depan

Oleh karena itu, OJK terus mendorong BPR memperkuat kelembagaan melalui konsolidasi dan transformasi. Dengan begitu, BPR menjadi lebih berdaya tahan dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru