Bakri Reses di Muaro Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MUARO JAMBI – Anggota Komisi V DPR RI, H. Bakri, menggelar reses masa sidang ketiga di Kabupaten Muaro Jambi, pada, Rabu, 25 Februari 2026.

Ia melaksanakan kegiatan tersebut di Aula Kantor Bupati Muaro Jambi. Melalui reses ini, Bakri memperkuat komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia juga menampung berbagai aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan di daerah.

Selain itu, Bakri mendorong pemerintah daerah mempercepat pengusulan program pembangunan. Langkah tersebut bertujuan membuka akses anggaran dari pemerintah pusat.

Hadirkan Kepala Daerah dan DPRD

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, hadir bersama Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta.

Selain itu, para camat, kepala desa, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah juga menghadiri kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Shin Tae-yong Dikabarkan Kembali ke Indonesia

Melalui forum ini, para peserta memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan perwakilan legislatif di tingkat pusat.

Libatkan Balai Kementerian

Bakri juga menghadirkan sejumlah perwakilan balai dari kementerian terkait. Ia mengundang instansi teknis tersebut untuk memperkuat koordinasi pembangunan.

Beberapa instansi yang hadir antara lain Balai Bina Marga, Balai Cipta Karya, Balai Sumber Daya Air, Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman, Balai Perhubungan Darat, serta Balai Sarana dan Prasarana.

Melalui pertemuan ini, pemerintah daerah menyampaikan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada instansi pusat.

Dorong Akses Anggaran Pusat

Dalam kesempatan itu, Bakri menegaskan komitmennya untuk membantu daerah memperoleh akses anggaran dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Komdigi Perketat Perlindungan Anak, Roblox hingga TikTok Mulai Sesuaikan Aturan Usia

Menurutnya, sejumlah daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran pembangunan. Oleh karena itu, ia mendorong dialog langsung antara pemerintah daerah dan instansi pusat.

Dengan cara tersebut, pemerintah daerah dapat menyusun usulan pembangunan secara lebih matang.

Perkuat Kualitas Usulan Daerah

Bakri juga menyoroti kualitas usulan pembangunan dari daerah. Ia menjelaskan bahwa beberapa usulan sebelumnya belum berjalan optimal karena pemerintah daerah belum melengkapi persyaratan administrasi.

Melalui forum ini, pemerintah daerah dapat menyiapkan dokumen perencanaan secara lebih lengkap dan terarah.

Dengan persiapan tersebut, pemerintah daerah memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh persetujuan anggaran dari pemerintah pusat melalui jalur DPR RI.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru