Rekrutmen CPNS & PPPK 2026 Dimulai, Formasi Baru Dibuka

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah mulai mempersiapkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2026. Sebagai langkah awal, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menerbitkan surat pada 12 Maret 2026. Surat itu meminta seluruh instansi pemerintah mengajukan segera usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Surat bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026 menjadi dasar pemerintah untuk menetapkan formasi CPNS dan PPPK 2026.

Dengan demikian, instansi pusat dan daerah harus memetakan kebutuhan pegawai. Mereka menyesuaikan pemetaan dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Baca Juga :  160 Ribu ASN Pensiun, Peluang CPNS 2026 Terbuka

Pengajuan Usulan Formasi ASN Lewat e-Formasi

Setiap instansi harus mengajukan usulan ASN. Mereka menentukan jumlah pegawai, jenis jabatan, dan kebutuhan pegawai berdasarkan peta jabatan. Instansi mengirim usulan melalui aplikasi e-Formasi, yang dikelola Kementerian PAN-RB, agar pemerintah dapat mengintegrasikan kebutuhan ASN secara terpusat.

Pemerintah menetapkan batas pengajuan usulan hingga 31 Maret 2026. Jika instansi melewati batas waktu, pemerintah menganggap mereka tidak melaksanakan pengadaan ASN pada tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  ASN Serbu Bank Jambi Sungai Penuh

Prinsip Zero Growth dan Prioritas Sektor Publik

Pemerintah menerapkan prinsip zero growth dalam penyusunan kebutuhan ASN 2026. Artinya, jumlah ASN secara keseluruhan tidak akan meningkat signifikan. Namun demikian, pemerintah tetap menambah formasi untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah menilai kedua sektor ini krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Oleh karena itu, instansi yang menangani sektor ini tetap menerima penambahan formasi meski jumlah ASN dibatasi secara umum.

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Rp2,9 Juta per Gram
Wali Kota Padang Fadly Amran Ajak Warga Perkuat Silaturahmi di Koto Tangah
Kode Redeem Roblox Hari Ini 1 April 2026, Raih Hadiah Langsung di Avatar Game
Kode Redeem Free Fire Hari Ini 27 Maret 2026, Klaim Hadiah Gratis Sekarang!
Kode Redeem Fish It 26 Maret 2026, Klaim Hadiah Gratis Sekarang!
Viral Tarif Parkir Rp15 Ribu di Air Terjun Telun Berasap, Dishub Kerinci Bertindak
Brimob Lampung Amankan Kunjungan Presiden Timur Leste
Brankas Tahan Api dan Anti Maling, Solusi Lindungi Dokumen dan Barang Berharga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:30 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Rp2,9 Juta per Gram

Rabu, 1 April 2026 - 05:00 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran Ajak Warga Perkuat Silaturahmi di Koto Tangah

Rabu, 1 April 2026 - 02:00 WIB

Kode Redeem Roblox Hari Ini 1 April 2026, Raih Hadiah Langsung di Avatar Game

Jumat, 27 Maret 2026 - 01:00 WIB

Kode Redeem Free Fire Hari Ini 27 Maret 2026, Klaim Hadiah Gratis Sekarang!

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:00 WIB

Kode Redeem Fish It 26 Maret 2026, Klaim Hadiah Gratis Sekarang!

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

Bamus DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan Jadwal Sidang

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:00 WIB