Gas Subsidi Rp 20 Ribu Jadi Rp 30 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Seorang warga kurang mampu di Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, mengeluhkan harga elpiji 3 kilogram yang tidak sesuai dengan papan informasi di pangkalan. Ia merasa dirugikan saat membeli gas.

Peristiwa itu terjadi di salah satu pangkalan di Kelurahan Sungai Penuh, tidak jauh dari MAN 2 Sungai Penuh. Papan di dinding pangkalan mencantumkan harga Rp 20 ribu per tabung. Namun saat transaksi berlangsung, pedagang meminta Rp 30 ribu.

“Saya lihat jelas tertulis Rp 20 ribu. Setelah saya bayar sesuai tulisan, pedagang malah minta tambah jadi Rp 30 ribu,” ujarnya, Senin (3/3/2026).

Baca Juga :  Harga Gula Naik di 171 Daerah, Biaya Plastik Jadi Pemicu Utama

Karena merasa janggal, ia langsung mempertanyakan selisih Rp 10 ribu tersebut. Namun pedagang menjawab santai dan menyebut harga di pangkalan sama dengan harga di warung, yakni Rp 30 ribu per tabung.

Jawaban itu memunculkan pertanyaan baru. Jika pedagang menetapkan harga Rp 30 ribu, mengapa mereka tetap menuliskan Rp 20 ribu di papan informasi? Kondisi ini membingungkan konsumen dan merugikan warga kurang mampu yang bergantung pada gas subsidi.

Elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi. Pemerintah memperuntukkan gas tersebut bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Karena itu, pemerintah daerah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar harga tetap terjangkau.

Baca Juga :  Kasus Makan Minum Damkar Sungai Penuh Naik Penyidikan 

Pangkalan wajib mematuhi HET dan mencantumkan harga secara jujur serta terbuka. Jika pedagang menjual di atas ketentuan, mereka melanggar aturan distribusi barang subsidi. Jika mereka tidak menyesuaikan papan harga dengan harga jual, mereka menyesatkan konsumen.

Sampai berita ini terbit, pihak pangkalan belum memberi klarifikasi. Warga berharap instansi terkait segera turun tangan, memperketat pengawasan, dan memastikan penyaluran elpiji 3 kilogram di Kota Sungai Penuh berjalan sesuai aturan serta tidak membebani masyarakat kecil.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Kantongi HAKI, PT Tren Gen Horizon Mantapkan Langkah di Industri Iklan Digital
GBK Berubah Jadi Mesin Ekonomi Jakarta, Pendapatan Tembus Rp812 Miliar
Shopee Kucurkan Rp165 Miliar Voucher UMKM, Dorong Lonjakan Penjualan Produk Lokal
Mantan Dosen Matematika Ini Bangun Kerajaan Investasi Modern hingga Jadi Miliarder Dunia
Prabowo Dorong UMKM Naik Kelas, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
Job Fair Jakarta Utara 2026 Dibuka, Puluhan Perusahaan Cari Karyawan Baru dari Berbagai Bidang
AirAsia Siapkan Maskapai Baru, Siap Ekspansi Besar di Tengah Tekanan Harga Minyak
Kabar Baik untuk Tukang Ojek dan Sopir Angkot, 6,7 Juta Pekerja Rentan Kini Dapat BPJS Gratis
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:47 WIB

Kantongi HAKI, PT Tren Gen Horizon Mantapkan Langkah di Industri Iklan Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 04:00 WIB

GBK Berubah Jadi Mesin Ekonomi Jakarta, Pendapatan Tembus Rp812 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 02:00 WIB

Shopee Kucurkan Rp165 Miliar Voucher UMKM, Dorong Lonjakan Penjualan Produk Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:00 WIB

Mantan Dosen Matematika Ini Bangun Kerajaan Investasi Modern hingga Jadi Miliarder Dunia

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:00 WIB

Prabowo Dorong UMKM Naik Kelas, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Berita Terbaru