Gas Subsidi Rp 20 Ribu Jadi Rp 30 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Seorang warga kurang mampu di Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, mengeluhkan harga elpiji 3 kilogram yang tidak sesuai dengan papan informasi di pangkalan. Ia merasa dirugikan saat membeli gas.

Peristiwa itu terjadi di salah satu pangkalan di Kelurahan Sungai Penuh, tidak jauh dari MAN 2 Sungai Penuh. Papan di dinding pangkalan mencantumkan harga Rp 20 ribu per tabung. Namun saat transaksi berlangsung, pedagang meminta Rp 30 ribu.

“Saya lihat jelas tertulis Rp 20 ribu. Setelah saya bayar sesuai tulisan, pedagang malah minta tambah jadi Rp 30 ribu,” ujarnya, Senin (3/3/2026).

Baca Juga :  Delapan Kursi Kepala OPD Sungai Penuh Masih Kosong, Ini Penyebab Lelang Jabatan Belum Dimulai

Karena merasa janggal, ia langsung mempertanyakan selisih Rp 10 ribu tersebut. Namun pedagang menjawab santai dan menyebut harga di pangkalan sama dengan harga di warung, yakni Rp 30 ribu per tabung.

Jawaban itu memunculkan pertanyaan baru. Jika pedagang menetapkan harga Rp 30 ribu, mengapa mereka tetap menuliskan Rp 20 ribu di papan informasi? Kondisi ini membingungkan konsumen dan merugikan warga kurang mampu yang bergantung pada gas subsidi.

Elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi. Pemerintah memperuntukkan gas tersebut bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Karena itu, pemerintah daerah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar harga tetap terjangkau.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Gelar Safari Ramadhan di Koto Baru

Pangkalan wajib mematuhi HET dan mencantumkan harga secara jujur serta terbuka. Jika pedagang menjual di atas ketentuan, mereka melanggar aturan distribusi barang subsidi. Jika mereka tidak menyesuaikan papan harga dengan harga jual, mereka menyesatkan konsumen.

Sampai berita ini terbit, pihak pangkalan belum memberi klarifikasi. Warga berharap instansi terkait segera turun tangan, memperketat pengawasan, dan memastikan penyaluran elpiji 3 kilogram di Kota Sungai Penuh berjalan sesuai aturan serta tidak membebani masyarakat kecil.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Emas Pegadaian Mendadak Kompak Menguat Hari Ini 25 Juni 2026, Investor Langsung Bidik Antam, UBS dan Galeri 24
Mulai 1 Juli, Pendapatan Driver Ojol Berubah? GoTo dan Grab Buka Aturan Komisi 8 Persen
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juni 2022 Stabil, Investor Cermati Peluang di Level Rp2,668 Juta per Gram
Promo Shopee 20 Juni 2026 Bikin Belanja Makin Hemat, Ada Diskon Rp200 Ribu hingga Flash Sale Eksklusif
Pertamax Green 95 Tembus 180 SPBU, Pertamina Buka Akses BBM Ramah Lingkungan Lebih Luas
Promo Shopee 19 Juni 2026 Meledak Hari Ini, Adidas Gelar Diskon Terakhir dan Flash Sale Malam Siap Diserbu
Promo Shopee VIP Day Hari Ini 15 Juni 2026, Diskon hingga Rp1,5 Juta dan Gratis Ongkir Jadi Buruan
Harga Emas Antam Tak Bergerak di Rp2,711 Juta per Gram, Momentum Beli atau Tunggu?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:00 WIB

Emas Pegadaian Mendadak Kompak Menguat Hari Ini 25 Juni 2026, Investor Langsung Bidik Antam, UBS dan Galeri 24

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:00 WIB

Mulai 1 Juli, Pendapatan Driver Ojol Berubah? GoTo dan Grab Buka Aturan Komisi 8 Persen

Senin, 22 Juni 2026 - 08:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juni 2022 Stabil, Investor Cermati Peluang di Level Rp2,668 Juta per Gram

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Promo Shopee 20 Juni 2026 Bikin Belanja Makin Hemat, Ada Diskon Rp200 Ribu hingga Flash Sale Eksklusif

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pertamax Green 95 Tembus 180 SPBU, Pertamina Buka Akses BBM Ramah Lingkungan Lebih Luas

Berita Terbaru