JAMBI – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mencatat capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan tersebut memperkuat posisi daerah itu sebagai salah satu pemerintah kota yang konsisten menjaga standar akuntabilitas fiskal.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dalam agenda resmi di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6). Ia hadir bersama ketua DPRD Hutri Randa, Sekretaris Daerah Alpian, serta jajaran kepala OPD terkait.
Capaian WTP ke-14 ini sekaligus menandai raihan ke-12 secara berturut-turut. Konsistensi tersebut menunjukkan pemerintah daerah terus memperkuat sistem pengelolaan anggaran yang lebih transparan, terukur, dan sesuai regulasi.
BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan, Pemkot Tekankan Evaluasi Berkelanjutan
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menyerahkan langsung LHP kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD. Penyerahan ini menandai rampungnya proses audit atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa hasil WTP tidak berhenti sebagai prestasi administratif. Ia meminta seluruh perangkat daerah menjadikan hasil audit sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem kerja, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.
Alfin menilai konsistensi opini WTP mencerminkan kerja kolektif antara eksekutif, legislatif, dan perangkat teknis. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen Perbaikan Layanan dan Efisiensi Anggaran
Pemerintah Kota Sungai Penuh menempatkan capaian WTP sebagai pemicu untuk memperkuat reformasi birokrasi. Alfin menekankan bahwa setiap OPD perlu mempercepat perbaikan tata kelola, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran.
Ia juga meminta seluruh jajaran memperkuat pengawasan internal agar potensi kesalahan administrasi dapat diminimalkan sejak awal. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat mengarahkan belanja publik secara lebih efektif untuk program prioritas masyarakat.
“Alhamdulillah, raihan Opini WTP ke-14 ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel. Prestasi ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan,” ujar Wali Kota Alfin.
Ia menegaskan, Pemkot Sungai Penuh tidak hanya mengejar predikat WTP, tetapi juga berfokus pada dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dampak dan Harapan ke Depan
Pemerintah daerah menilai keberlanjutan opini WTP akan memperkuat kepercayaan publik dan membuka ruang lebih luas bagi peningkatan investasi serta percepatan pembangunan infrastruktur. Selain itu, capaian ini juga mendorong aparatur untuk menjaga disiplin anggaran di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
FAQ
1. Apa makna opini WTP bagi pemerintah daerah?
WTP menunjukkan laporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintah.
2. Sudah berapa kali Kota Sungai Penuh meraih WTP?
Pemerintah Kota Sungai Penuh meraih WTP ke-14 dan 12 kali secara berturut-turut.
3. Siapa yang menyerahkan hasil audit BPK?
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan LHP kepada pemerintah daerah.
4. Apa fokus Pemkot setelah meraih WTP?
Pemkot fokus memperkuat tata kelola, efisiensi anggaran, dan peningkatan pelayanan publik.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









