SUNGAI PENUH – Kualitas layanan air bersih kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Sungai Penuh. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan air minum yang andal, pemerintah kota memperkuat pengawasan Perumda Air Minum Tirta Khayangan dengan menunjuk Dewan Pengawas (Dewas) baru untuk periode 2026-2030.
Langkah tersebut menunjukkan fokus pemerintah tidak hanya pada aspek administrasi perusahaan daerah, tetapi juga pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan yang langsung dirasakan pelanggan. Pemerintah kota ingin memastikan Perumda Air Minum Tirta Khayangan mampu menjawab tantangan pelayanan sekaligus memperluas jangkauan distribusi air bersih di masa mendatang.
Untuk mendukung target tersebut, Wali Kota Sungai Penuh Alfin melantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan dalam prosesi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (1/6/2026).
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, Sekda Alpian, jajaran kepala OPD, panitia seleksi Dewan Pengawas Tirta Khayangan, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khayangan beserta jajaran, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Pengawasan Harus Mendorong Perubahan
Dalam sambutannya, Alfin menegaskan bahwa Dewan Pengawas memegang peran penting dalam menjaga arah perusahaan agar tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Menurutnya, perusahaan daerah membutuhkan pengawasan yang aktif dan konstruktif agar mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, ia meminta Dewan Pengawas tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan secara formal, tetapi juga ikut mendorong lahirnya berbagai solusi atas persoalan yang muncul dalam operasional perusahaan.
“Dewan Pengawas harus proaktif mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul serta mampu mendorong lahirnya langkah-langkah inovatif dan strategis untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan produktivitas perusahaan,” ujarnya.
Selain itu, Alfin meminta Dewan Pengawas memberi perhatian serius terhadap aspek manajemen, operasional, pengembangan sumber daya manusia, hingga pengelolaan keuangan perusahaan.
Evaluasi dan Inovasi Jadi Kunci
Lebih lanjut, Alfin mendorong manajemen perusahaan melaksanakan evaluasi kinerja secara berkala. Melalui evaluasi yang konsisten, perusahaan dapat mengukur pencapaian program sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan yang masih menghambat pelayanan.
Ia menilai kebutuhan pelanggan terus berkembang dari waktu ke waktu. Oleh sebab itu, Perumda Air Minum Tirta Khayangan perlu menghadirkan inovasi dan memperkuat sistem kerja agar mampu memberikan layanan yang lebih cepat, efektif, dan berkualitas.
Tidak hanya itu, Alfin juga meminta perusahaan memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang baik akan membantu perusahaan memahami kebutuhan pelanggan sekaligus merespons berbagai keluhan secara lebih cepat.
Dengan demikian, perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan membangun hubungan yang lebih kuat dengan pelanggan.
Sinergi untuk Perluasan Pelayanan
Di sisi lain, Alfin menekankan pentingnya sinergi antara Dewan Pengawas, direksi, dan seluruh jajaran perusahaan. Kolaborasi yang kuat, menurutnya, akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pelayanan sekaligus mendukung pengembangan perusahaan ke depan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh juga berharap Perumda Air Minum Tirta Khayangan mampu memperluas cakupan layanan sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses air bersih berkualitas.
“Harapan kita tentu Perumda Air Minum Tirta Khayangan terus meningkatkan kinerja dan menghadirkan layanan air bersih yang semakin baik bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” tegas Alfin.
Ke depan, masyarakat tentu tidak hanya menunggu perubahan di tingkat manajemen. Mereka juga berharap hadirnya Dewan Pengawas baru mampu mendorong peningkatan pelayanan yang nyata, mulai dari kualitas distribusi air, kecepatan penanganan keluhan, hingga perluasan jaringan layanan ke berbagai wilayah.
FAQ
Siapa yang dilantik sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan?
Wali Kota Sungai Penuh Alfin melantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan periode 2026-2030.
Apa tujuan penguatan Dewan Pengawas di PDAM Tirta Khayangan?
Pemerintah Kota Sungai Penuh ingin memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan transparansi, memperbaiki kinerja, dan mendorong peningkatan layanan air bersih kepada masyarakat.
Apa pesan utama Wali Kota Alfin kepada Dewan Pengawas baru?
Alfin meminta Dewan Pengawas aktif mengidentifikasi persoalan, mendorong inovasi, serta mengawal peningkatan efektivitas organisasi dan produktivitas perusahaan.
Aspek apa saja yang menjadi perhatian Dewan Pengawas?
Dewan Pengawas diminta mengawal manajemen, operasional, pengembangan sumber daya manusia, pengelolaan keuangan, serta kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Apa harapan pemerintah terhadap PDAM Tirta Khayangan?
Pemerintah berharap perusahaan mampu meningkatkan kinerja, memperluas cakupan layanan, mempercepat respons terhadap keluhan pelanggan, dan menyediakan layanan air bersih yang semakin berkualitas.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









