SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai memperketat tata kelola pengumpulan dana sosial keagamaan melalui sistem digital. Langkah itu ditandai dengan peluncuran digitalisasi legalitas kotak amal berbasis QR Barcode yang dipimpin langsung Wali Kota Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah di Aula Kantor Wali Kota, Selasa (26/5/2026).
Program tersebut tidak hanya mempermudah masyarakat saat bersedekah dan berinfak, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap aliran dana umat agar lebih transparan, aman, dan tepat sasaran. Pemerintah kota juga menggandeng aparat keamanan untuk memastikan pengelolaan kotak amal berjalan sesuai aturan.
Dalam kegiatan itu hadir Ketua DPRD Hutri Randa, unsur Forkopimda, Sekda Alpian, jajaran OPD, camat, tokoh agama, hingga Panit Idensos Cegah Satgaswil Jambi Densus 88 Anti Teror Polri AKP Sudiro bersama rombongan.
Digitalisasi Kotak Amal Jadi Langkah Pengawasan Baru
Wali Kota Alfin menilai perkembangan teknologi digital telah mengubah pola layanan publik, termasuk pengelolaan dana sosial keagamaan. Karena itu, pemerintah kota memilih sistem QR Barcode sebagai solusi yang lebih modern dan mudah diakses masyarakat.
“Digitalisasi kotak amal melalui QR Barcode merupakan bentuk pemanfaatan teknologi yang sangat tepat, modern, dan menjawab kebutuhan masyarakat saat ini. Melalui program ini, masyarakat akan semakin mudah dalam bersedekah dan berinfak secara aman, cepat, dan praktis,” ujar Alfin.
Selain memudahkan transaksi, Pemkot Sungai Penuh juga ingin membangun sistem pengelolaan dana umat yang lebih akuntabel. Pemerintah berharap masyarakat dapat mengetahui legalitas kotak amal dengan lebih jelas melalui sistem digital tersebut.
Cegah Penyalahgunaan Dana Amal
Pemkot Sungai Penuh menempatkan program ini sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dana sosial keagamaan. Pemerintah menilai pengawasan berbasis digital mampu meminimalkan potensi penggunaan kotak amal untuk kepentingan di luar tujuan sosial dan ibadah.
“Program ini bukan hanya tentang kemudahan transaksi, tetapi juga bentuk komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas dan memastikan dana umat benar-benar dikelola secara amanah dan tepat sasaran,” tambahnya.
Kehadiran Densus 88 Anti Teror Polri dalam program tersebut juga memperlihatkan keseriusan pemerintah dan aparat keamanan dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran kotak amal ilegal.
Kolaborasi Pemkot dan Aparat Keamanan
Alfin mengapresiasi kolaborasi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Densus 88 Anti Teror Polri dalam menghadirkan inovasi tersebut. Menurutnya, sinergi antar instansi menjadi fondasi penting untuk menjaga keamanan sekaligus memperbaiki tata kelola sosial keagamaan di daerah.
“Kami sangat mendukung kolaborasi ini. Sinergitas yang terjalin menjadi langkah nyata dalam menjaga keamanan sekaligus memperkuat tata kelola sosial keagamaan yang lebih baik di Kota Sungai Penuh,” ungkapnya.
Setelah peluncuran resmi dilakukan, pemerintah kota berencana mendorong penerapan sistem QR Barcode secara lebih luas pada kotak amal di berbagai titik fasilitas umum dan rumah ibadah.
Masyarakat Diminta Lebih Selektif Berdonasi
Melalui sistem digitalisasi legalitas itu, masyarakat nantinya dapat memeriksa identitas dan legalitas kotak amal secara lebih mudah sebelum menyalurkan sedekah maupun infak. Langkah tersebut sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat saat berdonasi.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap inovasi berbasis digital ini mampu menciptakan pengelolaan dana umat yang lebih tertib, transparan, dan terpercaya seiring perkembangan teknologi di era modern.
FAQ
Apa tujuan digitalisasi kotak amal dengan QR Barcode?
Program ini bertujuan mempermudah masyarakat berdonasi sekaligus meningkatkan transparansi dan pengawasan pengelolaan dana umat.
Apa manfaat sistem QR Barcode bagi masyarakat?
Masyarakat dapat lebih mudah memeriksa legalitas kotak amal dan menyalurkan sedekah secara praktis, cepat, dan aman.
Mengapa Densus 88 ikut terlibat?
Densus 88 mendukung pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan kotak amal untuk kepentingan yang tidak sesuai aturan sosial maupun keagamaan.
Di mana program ini diluncurkan?
Program diluncurkan di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh pada Selasa, 26 Mei 2026.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









