PADANG – DPRD Sumbar Setujui Tambahan Modal Jamkrida, Pemprov Dorong UMKM Lebih Mudah Akses Kredit
Tambahan Modal Jamkrida Disetujui DPRD Sumbar DPRD Sumatera Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal untuk PT Jamkrida Sumbar dalam rapat paripurna, Rabu (6/5/2026). Kebijakan ini membuka jalan bagi penambahan kapasitas lembaga penjaminan kredit daerah tersebut.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyambut keputusan itu sebagai langkah strategis untuk memperkuat pembiayaan sektor usaha kecil di daerah. Ia menilai keputusan DPRD menjadi dorongan penting bagi perluasan akses permodalan di tingkat pelaku usaha.
Penguatan Modal Jamkrida
Akses Pembiayaan UMKM Jadi Fokus Utama Mahyeldi menegaskan penguatan modal Jamkrida tidak sekadar soal kelembagaan, tetapi berkaitan langsung dengan kebutuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih menghadapi keterbatasan akses kredit.
Ia menyebut banyak pelaku usaha di daerah masih kesulitan mendapatkan pembiayaan dari perbankan konvensional. Karena itu, keberadaan Jamkrida perlu diperkuat agar mampu menjadi penyangga risiko pembiayaan.
“Kalau modalnya kuat, ruang geraknya lebih luas. UMKM juga lebih mudah masuk ke skema pembiayaan,” kata Mahyeldi di sela rapat paripurna.
Peluang Kerja Sama Antarwilayah Mulai Terbuka Selain memperluas pembiayaan di dalam daerah, Mahyeldi juga menyinggung potensi kerja sama lintas provinsi. Ia menyebut sejumlah daerah lain mulai melirik Jamkrida Sumbar sebagai mitra penjaminan kredit.
Namun, keterbatasan modal selama ini membuat ekspansi kerja sama belum optimal. Dengan tambahan modal daerah, ia menilai peluang tersebut kini lebih terbuka.
“Beberapa provinsi tetangga sudah menunjukkan minat kerja sama. Selama ini ruangnya terbatas, sekarang bisa lebih berkembang,” ujarnya.
Kinerja Jamkrida Dinilai Stabil Mahyeldi juga menilai kinerja PT Jamkrida Sumbar sejauh ini cukup stabil dan mampu bersaing dengan lembaga serupa di tingkat nasional. Ia menyoroti konsistensi perusahaan dalam menjaga performa dan tata kelola.
Menurutnya, penguatan modal akan menjadi faktor penentu untuk meningkatkan kapasitas penjaminan sekaligus memperbesar kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Secara kinerja sudah baik. Tinggal diperkuat dari sisi permodalan supaya kontribusinya juga ikut naik,” kata dia.
OPD Segera Menindaklanjuti
Pemprov Minta Percepatan Implementasi Pemerintah Provinsi Sumbar meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti regulasi tersebut setelah resmi ditetapkan menjadi perda. Mahyeldi menekankan pentingnya langkah cepat agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas.
Ia meminta koordinasi teknis antara OPD dan Jamkrida segera disiapkan, termasuk menyusun langkah operasional untuk mempercepat penyaluran manfaat ke sektor usaha.
“Kalau sudah jadi aturan, jangan lama di administrasi. Harus langsung jalan supaya dampaknya terasa,” ujarnya.
Dorongan Ekonomi Daerah Lewat UMKM Mahyeldi berharap penguatan Jamkrida dapat memberi efek berantai pada pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menilai UMKM tetap menjadi sektor yang paling cepat menyerap manfaat pembiayaan.
Penutup
Kebijakan ini harus memberi dampak nyata, bukan sekadar penguatan institusi.
“Yang kita kejar bukan hanya lembaganya kuat, tapi ekonomi masyarakat juga ikut naik,” katanya.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









