JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masyarakat Indonesia masih menanggung besar biaya kesehatan secara mandiri. Nilainya mencapai Rp175 triliun atau sekitar 28,8 persen dari total belanja kesehatan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan angka tersebut menunjukkan perlindungan asuransi kesehatan belum merata. Banyak masyarakat belum memanfaatkan layanan seperti BPJS Kesehatan maupun asuransi komersial.
“Porsi masyarakat yang masih membayar sendiri biaya kesehatan mencapai 28,8 persen. Nilainya sekitar Rp175 triliun. Kami ingin menurunkan angka ini,” ujar Ogi di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Ogi menjelaskan, kontribusi asuransi kesehatan komersial terhadap total belanja kesehatan nasional masih rendah, yakni sekitar 5 persen. OJK bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus meningkatkan daya tarik produk asuransi melalui perbaikan manfaat dan efisiensi layanan.
Menurut dia, masyarakat mempertimbangkan keuntungan, kemudahan proses, dan kualitas layanan sebelum membeli produk asuransi. Karena itu, OJK mendorong perbaikan sistem agar asuransi kesehatan lebih mudah diakses dan memberi manfaat nyata.
Selain sektor kesehatan, OJK juga mengembangkan skema perlindungan asuransi untuk program pembangunan perumahan. Program pembangunan 3 juta rumah memerlukan perlindungan risiko jangka panjang, termasuk risiko kematian debitur, bencana alam, hingga kebakaran.
Ogi menyebut OJK tengah membahas skema pembiayaan premi. Pemerintah berpeluang memberi subsidi atau menerapkan skema pembiayaan campuran (blended finance) dalam program perumahan rakyat.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas perlindungan masyarakat sekaligus menekan beban biaya yang selama ini ditanggung secara mandiri.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









