JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 8.389 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Maret 2026. Data ini berasal dari peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker merilis data tersebut melalui laporan Satu Data Ketenagakerjaan. Dalam laporan itu, pemerintah menegaskan jumlah PHK masih terjadi di berbagai daerah.
Pada Januari 2026, perusahaan mem-PHK 4.590 pekerja. Angka itu turun menjadi 3.273 orang pada Februari. Tren penurunan berlanjut pada Maret dengan 526 kasus PHK.
Jawa Barat mencatat jumlah PHK tertinggi. Provinsi ini menyumbang sekitar 20,51% dari total kasus nasional. Sepanjang tiga bulan pertama 2026, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan di Jawa Barat mencapai 1.721 orang.
Kalimantan Selatan menempati posisi kedua dengan 1.071 orang. Disusul Kalimantan Timur sebanyak 915 orang.
Banten berada di posisi keempat dengan 707 orang. Jawa Timur melengkapi lima besar dengan 649 pekerja terkena PHK.
Pemerintah terus memantau perkembangan ini. Kemnaker juga mengoptimalkan program JKP untuk membantu pekerja yang terdampak.
Daftar 5 Provinsi dengan PHK Terbanyak:
1. Jawa Barat: 1.721 orang
2. Kalimantan Selatan: 1.071 orang
3. Kalimantan Timur: 915 orang
4. Banten: 707 orang
5. Jawa Timur: 649 orang
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









