Izin BPR Sungai Rumbai Dicabut, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah hingga Agustus 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DHARMASRAYA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan likuidasi Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai, Dharmasraya setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha bank tersebut per 7 April 2026.

LPS menegaskan komitmen untuk memastikan seluruh simpanan nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, LPS melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah untuk menentukan dana yang layak bayar.

Baca Juga :  Astra Borong 105 Juta Saham, Siapkan Buyback Baru

LPS menargetkan proses verifikasi selesai dalam 90 hari kerja atau hingga 20 Agustus 2026. Setelah itu, LPS mencairkan klaim simpanan nasabah secara bertahap dengan menggunakan dana dari kas LPS.

Proses klaim dan likuidasi berjalan bertahap

LPS mengimbau nasabah untuk memantau status simpanan melalui pengumuman di kantor BPR Sungai Rumbai atau melalui situs resmi www.lps.go.id. Sementara itu, debitur tetap melunasi kewajiban pinjaman melalui Tim Likuidasi LPS di kantor BPR setempat.

Baca Juga :  Safari di Dharmasraya, Vasko Puji Kerukunan Masyarakat

Direktur Group Kesekretariatan LPS, Damaiyanti Sakti, meminta nasabah tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang berpotensi menghambat proses likuidasi.

“Nasabah juga jangan mempercayai pihak yang menjanjikan bantuan pengurusan klaim dengan imbalan tertentu,” ujarnya.

LPS menegaskan seluruh proses berjalan sesuai aturan. LPS menjalankan langkah ini untuk melindungi kepentingan nasabah dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Tarif Listrik Juni 2026 Tetap, Ini Rincian Biaya per kWh Terbaru
Harga TBS Sawit Dharmasraya Tembus Rp2.890, Petani Kembali Panen Usai Tekanan Harga
Pemerintah Ancam Cabut Izin PKS Nakal, 139 Perusahaan Disorot Beli TBS di Bawah Harga Acuan
Danantara Siapkan Perombakan Besar DSI, Sistem Ekspor Satu Pintu Mulai Transisi 1 Juni 2026
Harga BBM Awal Juni 2026 Naik-Turun: Pertamax Turbo Rp20.750, Dexlite Turun Drastis
Harga Emas Pegadaian 1 Juni 2026 Beragam, Antam–UBS–Galeri 24 Bikin Investor Hitung Ulang Strategi
Harga Emas Antam Stagnan di Awal Juni 2026, Investor Pilih Sikap Wait and See Menanti Arah Global
Efek Mukomuko Menjalar, PKS di Lima Kabupaten Bengkulu Kompak Ikuti Harga TBS Rp3.465/Kg
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:00 WIB

Tarif Listrik Juni 2026 Tetap, Ini Rincian Biaya per kWh Terbaru

Senin, 1 Juni 2026 - 16:00 WIB

Harga TBS Sawit Dharmasraya Tembus Rp2.890, Petani Kembali Panen Usai Tekanan Harga

Senin, 1 Juni 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Ancam Cabut Izin PKS Nakal, 139 Perusahaan Disorot Beli TBS di Bawah Harga Acuan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:00 WIB

Danantara Siapkan Perombakan Besar DSI, Sistem Ekspor Satu Pintu Mulai Transisi 1 Juni 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 10:00 WIB

Harga BBM Awal Juni 2026 Naik-Turun: Pertamax Turbo Rp20.750, Dexlite Turun Drastis

Berita Terbaru