Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Jalanan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh kepala daerah di Indonesia menertibkan spanduk, baliho, dan iklan yang memenuhi ruang publik. Prabowo menyampaikan arahan itu dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Arahan tersebut menjadi bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Melalui program ini, pemerintah pusat mendorong perbaikan kebersihan, estetika, serta tata kelola kota dan desa.

Dalam sambutannya, Prabowo menyoroti maraknya spanduk dan iklan tanpa penataan yang jelas. Ia menilai kondisi tersebut merusak keindahan daerah dan menghilangkan karakter kota.

“Saya ke Balikpapan dan Banjarmasin, hampir tidak ada bedanya. Isinya spanduk semua,” ujar Prabowo.

Baca Juga :  Hasil Seleksi JPTP Pemkab Kerinci Belum Diumumkan

Selain itu, Prabowo menyinggung kawasan Hambalang yang dipenuhi spanduk promosi berukuran besar. Menurutnya, kondisi tersebut tidak mendukung kenyamanan wisatawan.

“Turis datang ingin melihat keindahan daerah, bukan spanduk besar-besar. Bogor dulu dikenal sebagai kota paling indah. Bung Karno bahkan lebih suka tinggal di Bogor daripada di Jakarta,” katanya.

Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan keinginannya untuk tinggal di Bogor sejak lama. Ia akhirnya mewujudkan keinginan tersebut setelah menjabat sebagai presiden.

Sejalan dengan itu, Prabowo meminta kepala daerah berkomunikasi dengan asosiasi pengusaha, seperti Kadin dan HIPMI. Ia mendorong pengusaha menata iklan secara wajar dan tidak berlebihan.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan THR ASN Rp55 Triliun

“Silakan beriklan dan membuka usaha. Namun, tata tampilan depan dengan sopan. Jangan memenuhi semua jalan protokol dengan baliho,” ujarnya.

Sebagai contoh, Prabowo menyinggung kawasan wisata Bali. Ia menegaskan wisatawan datang untuk menikmati alam dan budaya lokal, bukan untuk melihat iklan komersial berukuran besar. Selain penataan iklan, Prabowo juga menyoroti kabel listrik dan utilitas yang melintang semrawut di pinggir jalan. Ia meminta pemerintah daerah menata kabel-kabel tersebut demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Semua ini bertujuan untuk kebaikan bersama agar kota dan desa tampil lebih tertib, indah, dan membanggakan,” pungkas Prabowo.

Berita Terkait

Surplus Ayam dan Telur RI Makin Besar, Pemerintah Kejar Pasar Arab Saudi dan China untuk Dongkrak Ekspor
Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 19:12 WIB

Surplus Ayam dan Telur RI Makin Besar, Pemerintah Kejar Pasar Arab Saudi dan China untuk Dongkrak Ekspor

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Berita Terbaru