Rama Indonesia Kuasai DPUM Usai Akuisisi Saham PPI

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – PT Rama Indonesia kini memegang kendali PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) setelah menuntaskan akuisisi saham mayoritas dari PT Pandawa Putra Investama (PPI). Perubahan kepemilikan ini langsung menggeser peta kendali perusahaan dan membuka babak baru restrukturisasi di emiten sektor perikanan tersebut.

Transaksi ini tidak sekadar pergantian pemegang saham pengendali, tetapi juga menandai masuknya strategi bisnis baru yang akan menentukan arah DPUM dalam beberapa tahun ke depan.

Strategi Masuk: Cari Nilai dari Perusahaan yang Tertinggal

Rama Indonesia mengambil langkah agresif dengan masuk sebagai pengendali di tengah kondisi DPUM yang masih berjuang memperbaiki kinerja. Perusahaan perikanan ini memang belum sepenuhnya pulih dari tekanan biaya produksi dan volatilitas harga bahan baku.

Direksi Rama Indonesia melihat kondisi tersebut sebagai ruang perbaikan, bukan sekadar risiko. Mereka menilai DPUM masih memiliki aset operasional dan jaringan bisnis yang bisa dioptimalkan jika dikelola dengan pendekatan yang lebih efisien.

Alih-alih membangun dari nol, Rama Indonesia memilih masuk ke perusahaan yang sudah terdaftar di bursa untuk mempercepat ekspansi.

Fokus Awal: Benahi Struktur dan Efisiensi

Langkah awal yang langsung disiapkan Rama Indonesia adalah perbaikan struktur operasional. Perusahaan menilai DPUM membutuhkan penataan ulang di beberapa lini, terutama pada pengendalian biaya dan rantai pasok bahan baku.

Baca Juga :  BI Rate Naik Bikin IHSG Goyang, Saham PTBA Cs Jadi Sorotan

Direksi menyebut pendekatan lama belum cukup adaptif menghadapi perubahan pasar. Karena itu, mereka mendorong efisiensi yang lebih ketat dan sistem manajemen yang lebih fleksibel.

Strategi ini menandai perubahan pendekatan dari sekadar bertahan menuju orientasi pertumbuhan.

Wajib Tender Offer Jadi Titik Transisi Pasar

Setelah resmi menjadi pengendali, Rama Indonesia wajib melaksanakan Mandatory Tender Offer (MTO) sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses ini membuka kesempatan bagi pemegang saham publik untuk keluar dari kepemilikan dengan mekanisme yang diatur.

Di pasar modal, MTO sering menjadi fase krusial karena menentukan stabilitas harga saham setelah perubahan pengendali. Investor biasanya mencermati harga penawaran dan arah strategi pemilik baru sebelum mengambil keputusan.

Sentimen Pasar: Antara Harapan dan Kehati-hatian

Masuknya pengendali baru biasanya memunculkan dua respons sekaligus di pasar: harapan akan perbaikan bisnis dan kehati-hatian terhadap risiko restrukturisasi.

DPUM sendiri masih mencatat pendapatan Rp1,25 triliun sepanjang 2025, namun perusahaan belum sepenuhnya keluar dari tekanan karena masih membukukan rugi bersih Rp26 miliar. Meski lebih baik dari tahun sebelumnya, angka ini menunjukkan proses pemulihan belum selesai.

Baca Juga :  GOTO Cetak Laba Perdana, Saham Diprediksi Melonjak Hingga 100%

Investor kini menunggu apakah Rama Indonesia mampu mengubah perbaikan kecil ini menjadi tren positif yang berkelanjutan.

Tantangan Nyata: Industri Perikanan Tidak Stabil

Sektor perikanan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Harga bahan baku sering berubah, biaya logistik meningkat, dan permintaan ekspor tidak selalu stabil.

DPUM harus berhadapan dengan kondisi tersebut dalam posisi yang belum sepenuhnya kuat. Karena itu, strategi pengendali baru tidak hanya soal ekspansi, tetapi juga kemampuan bertahan di tengah siklus industri yang fluktuatif.

Jika Rama Indonesia gagal memperbaiki struktur biaya, tekanan keuangan bisa kembali muncul.

Arah Baru Masih Tunggu Eksekusi

Meski sudah resmi menjadi pengendali, Rama Indonesia belum memaparkan detail rencana bisnis jangka panjang secara terbuka. Namun arah kebijakan awal menunjukkan fokus pada tiga hal: efisiensi operasional, penguatan tata kelola, dan pencarian peluang sinergi bisnis.

Pasar kini menilai tahap paling penting bukan pada proses akuisisi, melainkan pada eksekusi setelahnya.

Perubahan pengendali di DPUM membuka ekspektasi baru, tetapi juga membawa tekanan pembuktian bagi pemilik baru untuk menunjukkan bahwa langkah ini bukan sekadar transaksi kepemilikan, melainkan perubahan arah bisnis yang nyata.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Juli 2026 Bergerak Beragam, Raja Emas Pangkas Mayoritas Kadar, Siapa Masih Bertahan?
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juli 2026, Antam, UBS, dan Galeri 24 Tampil dengan Harga Berbeda
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 15 Juli 2026 Belum Bergerak, Cek Daftar Lengkap per Gram Sebelum Membeli
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Juli 2026 Bikin Bingung Pembeli, Selisih Antam, UBS dan Galeri 24 Makin Terlihat
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Juli 2026 Masih Bertahan, Simak Daftar Lengkap dari 24 hingga 12 Karat
Harga Buyback Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2026 Naik, Galeri 24 Salip Antam dan UBS di Banyak Pecahan
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2026 Bergerak Berbeda, Antam Tembus Rp2,74 Juta per Gram, Mana yang Paling Untung?
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 13 Juli 2026 Berubah, Antam Makin Mahal atau Galeri 24 Lebih Untung?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Juli 2026 Bergerak Beragam, Raja Emas Pangkas Mayoritas Kadar, Siapa Masih Bertahan?

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juli 2026, Antam, UBS, dan Galeri 24 Tampil dengan Harga Berbeda

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 15 Juli 2026 Belum Bergerak, Cek Daftar Lengkap per Gram Sebelum Membeli

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Juli 2026 Bikin Bingung Pembeli, Selisih Antam, UBS dan Galeri 24 Makin Terlihat

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Juli 2026 Masih Bertahan, Simak Daftar Lengkap dari 24 hingga 12 Karat

Berita Terbaru