Phone Scam Pajak Kuras Rekening Korban Ratusan Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta — Kasus penipuan digital kembali terjadi dan menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah. Belakangan ini, pelaku menjalankan modus telepon. Mereka menyamar sebagai petugas pajak dan memanfaatkan kebingungan masyarakat terkait sistem layanan pajak digital.

Kronologi Kejadian

Awalnya, seorang pengguna di platform Instagram mengungkap kasus ini melalui unggahan pribadi. Ia membagikan pengalaman setelah pelaku menipu dirinya melalui phone scam. Selain itu, korban juga mengimbau masyarakat untuk menyebarkan informasi tersebut agar masyarakat lain terhindar dari penipuan serupa.

Korban menjelaskan bahwa pelaku menelepon dan mengaku sebagai pegawai pajak. Kemudian, pelaku menyampaikan klaim tentang kesalahan data. Pelaku meminta korban segera memperbaiki data tersebut sehingga korban merasa harus segera bertindak.

Pelaku Gunakan Data Pribadi untuk Meyakinkan Korban

Lebih lanjut, pelaku menyebut data pribadi korban secara rinci. Data tersebut mencakup nomor NPWP dan informasi lain yang bersifat rahasia. Akibatnya, korban mempercayai identitas pelaku sebagai petugas resmi.

Baca Juga :  Penyidik Polri Bawa Koper Berisi Berkas BAP ke Pidsus Kejagung

Modus Aplikasi dan Fitur Berbagi Layar

Setelah itu, pelaku mengirim tautan unduhan aplikasi kepada korban. Tidak hanya itu, pelaku juga menawarkan bantuan teknis. Pelaku meminta korban mengaktifkan fitur berbagi layar.

Melalui fitur tersebut, pelaku melihat berbagai informasi sensitif di perangkat korban. Informasi tersebut meliputi username, PIN, serta kata sandi akun penting.

Kurasi Rekening Korban dalam Waktu Singkat

Selanjutnya, pelaku mengambil alih kendali perangkat korban setelah memperoleh data penting. Dalam waktu singkat, pelaku menguras seluruh isi rekening korban.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Undang Mantan Menlu

Pelaku juga menekan kondisi psikologis korban. Mereka menciptakan situasi yang terasa mendesak. Dengan demikian, korban tidak sempat berpikir panjang atau meminta pendapat pihak lain.

Laporan Sudah Masuk ke Otoritas Terkait

Sementara itu, korban melaporkan kasus ini ke pihak bank dan kepolisian. Korban juga menyampaikan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun hingga saat ini, pihak berwenang masih memproses laporan tersebut dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Masyarakat Perlu Meningkatkan Kewaspadaan

Oleh karena itu, kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat di Indonesia. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak yang mengaku sebagai lembaga resmi, terutama jika pihak tersebut meminta instalasi aplikasi atau akses perangkat pribadi.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru