Phone Scam Pajak Kuras Rekening Korban Ratusan Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta — Kasus penipuan digital kembali terjadi dan menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah. Belakangan ini, pelaku menjalankan modus telepon. Mereka menyamar sebagai petugas pajak dan memanfaatkan kebingungan masyarakat terkait sistem layanan pajak digital.

Kronologi Kejadian

Awalnya, seorang pengguna di platform Instagram mengungkap kasus ini melalui unggahan pribadi. Ia membagikan pengalaman setelah pelaku menipu dirinya melalui phone scam. Selain itu, korban juga mengimbau masyarakat untuk menyebarkan informasi tersebut agar masyarakat lain terhindar dari penipuan serupa.

Korban menjelaskan bahwa pelaku menelepon dan mengaku sebagai pegawai pajak. Kemudian, pelaku menyampaikan klaim tentang kesalahan data. Pelaku meminta korban segera memperbaiki data tersebut sehingga korban merasa harus segera bertindak.

Pelaku Gunakan Data Pribadi untuk Meyakinkan Korban

Lebih lanjut, pelaku menyebut data pribadi korban secara rinci. Data tersebut mencakup nomor NPWP dan informasi lain yang bersifat rahasia. Akibatnya, korban mempercayai identitas pelaku sebagai petugas resmi.

Baca Juga :  Tanda-Tanda Seseorang Tumbuh dari Kelas Sosial Tinggi

Modus Aplikasi dan Fitur Berbagi Layar

Setelah itu, pelaku mengirim tautan unduhan aplikasi kepada korban. Tidak hanya itu, pelaku juga menawarkan bantuan teknis. Pelaku meminta korban mengaktifkan fitur berbagi layar.

Melalui fitur tersebut, pelaku melihat berbagai informasi sensitif di perangkat korban. Informasi tersebut meliputi username, PIN, serta kata sandi akun penting.

Kurasi Rekening Korban dalam Waktu Singkat

Selanjutnya, pelaku mengambil alih kendali perangkat korban setelah memperoleh data penting. Dalam waktu singkat, pelaku menguras seluruh isi rekening korban.

Baca Juga :  Nasdem Usul Ambang Batas 7 Persen, PSI Merespons

Pelaku juga menekan kondisi psikologis korban. Mereka menciptakan situasi yang terasa mendesak. Dengan demikian, korban tidak sempat berpikir panjang atau meminta pendapat pihak lain.

Laporan Sudah Masuk ke Otoritas Terkait

Sementara itu, korban melaporkan kasus ini ke pihak bank dan kepolisian. Korban juga menyampaikan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun hingga saat ini, pihak berwenang masih memproses laporan tersebut dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Masyarakat Perlu Meningkatkan Kewaspadaan

Oleh karena itu, kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat di Indonesia. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak yang mengaku sebagai lembaga resmi, terutama jika pihak tersebut meminta instalasi aplikasi atau akses perangkat pribadi.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru