Phone Scam Pajak Kuras Rekening Korban Ratusan Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta — Kasus penipuan digital kembali terjadi dan menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah. Belakangan ini, pelaku menjalankan modus telepon. Mereka menyamar sebagai petugas pajak dan memanfaatkan kebingungan masyarakat terkait sistem layanan pajak digital.

Kronologi Kejadian

Awalnya, seorang pengguna di platform Instagram mengungkap kasus ini melalui unggahan pribadi. Ia membagikan pengalaman setelah pelaku menipu dirinya melalui phone scam. Selain itu, korban juga mengimbau masyarakat untuk menyebarkan informasi tersebut agar masyarakat lain terhindar dari penipuan serupa.

Korban menjelaskan bahwa pelaku menelepon dan mengaku sebagai pegawai pajak. Kemudian, pelaku menyampaikan klaim tentang kesalahan data. Pelaku meminta korban segera memperbaiki data tersebut sehingga korban merasa harus segera bertindak.

Pelaku Gunakan Data Pribadi untuk Meyakinkan Korban

Lebih lanjut, pelaku menyebut data pribadi korban secara rinci. Data tersebut mencakup nomor NPWP dan informasi lain yang bersifat rahasia. Akibatnya, korban mempercayai identitas pelaku sebagai petugas resmi.

Baca Juga :  Pramono & JK: Candaan Gorong-Gorong dan Pesan Kepemimpinan

Modus Aplikasi dan Fitur Berbagi Layar

Setelah itu, pelaku mengirim tautan unduhan aplikasi kepada korban. Tidak hanya itu, pelaku juga menawarkan bantuan teknis. Pelaku meminta korban mengaktifkan fitur berbagi layar.

Melalui fitur tersebut, pelaku melihat berbagai informasi sensitif di perangkat korban. Informasi tersebut meliputi username, PIN, serta kata sandi akun penting.

Kurasi Rekening Korban dalam Waktu Singkat

Selanjutnya, pelaku mengambil alih kendali perangkat korban setelah memperoleh data penting. Dalam waktu singkat, pelaku menguras seluruh isi rekening korban.

Baca Juga :  Rahasia Sehat di Balik Puasa Ramadan

Pelaku juga menekan kondisi psikologis korban. Mereka menciptakan situasi yang terasa mendesak. Dengan demikian, korban tidak sempat berpikir panjang atau meminta pendapat pihak lain.

Laporan Sudah Masuk ke Otoritas Terkait

Sementara itu, korban melaporkan kasus ini ke pihak bank dan kepolisian. Korban juga menyampaikan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun hingga saat ini, pihak berwenang masih memproses laporan tersebut dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Masyarakat Perlu Meningkatkan Kewaspadaan

Oleh karena itu, kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat di Indonesia. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak yang mengaku sebagai lembaga resmi, terutama jika pihak tersebut meminta instalasi aplikasi atau akses perangkat pribadi.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Tak Jadi Guru, Sarjana Pendidikan Ini Pilih Jalur Koperasi Demi Nafkah Keluarga
Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen
Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya
Tak Bisa Pindah? ASN Gugat Aturan Ini ke MK, Ini Pemicunya
Ekonomi Desa Jadi Penopang Utama, Prabowo Soroti Kekuatan Domestik di Tengah Tekanan Rupiah
Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak
Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:00 WIB

Tak Jadi Guru, Sarjana Pendidikan Ini Pilih Jalur Koperasi Demi Nafkah Keluarga

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:00 WIB

Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:00 WIB

Tak Bisa Pindah? ASN Gugat Aturan Ini ke MK, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ekonomi Desa Jadi Penopang Utama, Prabowo Soroti Kekuatan Domestik di Tengah Tekanan Rupiah

Berita Terbaru

Oplus_0

Uncategorized

Jangan Lewatkan! Tambah Daya PLN Kini Lebih Hemat Hingga 50 Persen

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:00 WIB