BUNGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiapkan anggaran besar untuk memperkuat jaminan kesehatan masyarakat pada Tahun Anggaran 2026. Secara keseluruhan, dana yang dialokasikan mencapai Rp35.057.348.197 atau sekitar Rp35 miliar.
Dana Rp35 Miliar untuk Iuran BPJS Kesehatan
Dinkes Bungo mengalokasikan anggaran tersebut untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang terdaftar sebagai peserta bantuan iuran. Selain itu, Pemkab Bungo memasukkan anggaran ini ke dalam program perlindungan jaminan kesehatan daerah.
Selanjutnya, Dinkes Bungo mengambil dana tersebut dari APBD Kabupaten Bungo tahun 2026 dan menempatkannya dalam satu paket belanja iuran jaminan kesehatan.
Sasar Peserta PBPU dan BP Kelas 3
Pemerintah daerah memfokuskan anggaran ini pada peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Di samping itu, seluruh peserta tersebut masuk dalam layanan BPJS Kesehatan Kelas 3.
Kemudian, Pemkab Bungo menanggung iuran masyarakat melalui skema bantuan yang telah terdaftar secara resmi sebagai peserta tanggungan pemerintah daerah.
Tercatat dalam RUP Dinkes Bungo
Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 65197306 mencatat program ini sebagai satu paket besar belanja iuran jaminan kesehatan. Selain itu, Dinkes Bungo memasukkan program tersebut sebagai bagian dari komitmen daerah untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Fokus Penguatan Jaminan Kesehatan Daerah
Pemkab Bungo terus mendorong program ini agar layanan kesehatan bagi warga kurang mampu tetap berjalan berkelanjutan. Di sisi lain, pemerintah daerah menargetkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan tetap optimal sepanjang 2026 melalui skema pembiayaan APBD.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









