Wajib Tahu! 5 Jenis Operasi Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Jangan Sampai Kena Biaya Sendiri

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Banyak peserta BPJS Kesehatan masih mengira seluruh tindakan operasi otomatis masuk dalam jaminan layanan. Padahal, aturan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menetapkan sejumlah pengecualian yang membuat pasien harus membayar biaya sendiri. Kondisi ini kerap menimbulkan salah paham saat pasien hendak menjalani tindakan medis di rumah sakit.

BPJS Kesehatan memang memberikan perlindungan kesehatan luas bagi masyarakat melalui sistem iuran bulanan. Namun, lembaga ini tetap membatasi jenis layanan tertentu, termasuk beberapa tindakan operasi yang tidak masuk skema pembiayaan.

Agar tidak salah langkah, masyarakat perlu memahami jenis operasi apa saja yang tidak mendapat tanggungan BPJS Kesehatan serta alasan di balik pengecualian tersebut.

1. Operasi akibat kecelakaan dengan penjamin lain

BPJS Kesehatan tidak menanggung operasi akibat kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan kerja yang sudah masuk dalam skema lembaga lain. Dalam kondisi ini, penjamin biaya biasanya jatuh ke Jasa Raharja atau BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, pasien harus mengajukan klaim ke lembaga penjamin utama sesuai sumber kecelakaan, bukan ke BPJS Kesehatan.

2. Operasi kosmetik atau estetika

Tindakan operasi yang hanya bertujuan memperbaiki penampilan tanpa indikasi medis tidak masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan.

Contohnya mencakup operasi hidung kosmetik, pembentukan wajah, atau prosedur estetika lain yang tidak berkaitan dengan gangguan kesehatan.

Pasien menanggung seluruh biaya sendiri jika memilih tindakan ini.

Baca Juga :  Wagub Mian Gaspol CKG Merah Putih, Bengkulu Kejar Lompatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

3. Operasi akibat tindakan melukai diri sendiri

BPJS Kesehatan tidak membiayai operasi yang muncul akibat tindakan sengaja melukai diri sendiri. Kebijakan ini juga mencakup kondisi yang terjadi karena percobaan tindakan berisiko tinggi terhadap keselamatan diri.

Dalam kasus seperti ini, rumah sakit tetap memberikan penanganan medis, tetapi pembiayaan tidak masuk dalam skema BPJS.

4. Operasi di luar wilayah Indonesia

BPJS Kesehatan hanya berlaku di fasilitas kesehatan yang bekerja sama di dalam wilayah Indonesia.

Jika pasien menjalani operasi di rumah sakit luar negeri, seluruh biaya medis tidak masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan, apa pun kondisinya.

5. Operasi tanpa prosedur yang sesuai

BPJS Kesehatan mewajibkan peserta mengikuti alur layanan berjenjang. Pasien harus datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu, seperti puskesmas atau klinik.

Jika pasien langsung melakukan tindakan di rumah sakit tanpa rujukan dalam kasus non-darurat, BPJS Kesehatan tidak akan membiayai operasi tersebut.

Operasi yang sebenarnya ditanggung BPJS Kesehatan

Meski memiliki batasan, BPJS Kesehatan tetap menanggung banyak jenis operasi besar sesuai aturan Permenkes Nomor 28 Tahun 2014. Beberapa di antaranya mencakup operasi jantung, caesar, tumor, hingga tindakan bedah darurat lainnya.

Alur klaim operasi BPJS Kesehatan

Agar biaya operasi ditanggung, pasien perlu mengikuti tahapan berikut:

Baca Juga :  HUT ke-40 RSUD Solsel, Perkuat Layanan Responsif

1. Datang ke FKTP sesuai kepesertaan

2. Dokter melakukan pemeriksaan awal

3. Dokter memberikan rujukan ke rumah sakit jika diperlukan

4. Dokter spesialis di rumah sakit menentukan tindakan operasi

5. Pasien menjalani operasi sesuai jadwal medis

Alur ini memastikan sistem rujukan berjalan sesuai kebutuhan medis, bukan permintaan langsung pasien.

Pemahaman terhadap aturan BPJS Kesehatan membantu peserta menghindari kesalahan saat mengakses layanan medis. Dengan mengikuti prosedur yang tepat dan mengetahui batasan manfaat, masyarakat bisa memanfaatkan layanan jaminan kesehatan secara lebih efektif dan terarah.

FAQ seputar operasi BPJS Kesehatan

1. Apakah semua operasi jantung ditanggung BPJS?

Ya, selama dokter menetapkan indikasi medis dan pasien mengikuti prosedur rujukan resmi.

2. Apakah operasi caesar selalu ditanggung?

Ditanggung jika dokter menyatakan kondisi medis membutuhkan tindakan tersebut, bukan permintaan pribadi tanpa indikasi.

3. Mengapa operasi kosmetik tidak ditanggung?

Karena BPJS Kesehatan hanya membiayai tindakan medis yang berkaitan dengan gangguan kesehatan, bukan estetika.

4. Apa yang terjadi jika pasien langsung ke rumah sakit tanpa rujukan?

BPJS Kesehatan berpotensi menolak pembiayaan kecuali dalam kondisi gawat darurat.

5. Apakah kecelakaan selalu ditanggung BPJS?

Tidak selalu. Jika kecelakaan masuk skema penjamin lain, maka BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya operasi.

Penulis : Andini

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Banjir Surut, Ancaman Kesehatan Mengintai: SIGANA BEM UNJA Gerak Edukasi Warga Desa Pudak
Wagub Mian Soroti Layanan RSUD M. Yunus: Jangan Lagi Cuek kepada Masyarakat
Layanan JKN Sungai Penuh Jadi Sorotan, Sekda Alpian Satukan BPJS, Rumah Sakit dan Puskesmas
KURMA MILK DAN ROTI Puskesmas Tiumang, Layanan Jemput Bola untuk Ibu Hamil Berisiko
Wagub Mian Gaspol CKG Merah Putih, Bengkulu Kejar Lompatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
GeMOY SeJIWA Puskesmas Timpeh, Cara Baru Tingkatkan Kepatuhan Minum Obat Pasien Kesehatan Jiwa
Arab Saudi Turun Tangan, Sumbar Kini Punya Harapan Baru untuk Selamatkan Ribuan Anak dengan Kelainan Jantung
Bupati Annisa Bawa Nama Dharmasraya ke Forum Nasional, Jadi Satu-satunya Kepala Daerah Luar Jawa yang Bicara Soal Layanan Kesehatan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Banjir Surut, Ancaman Kesehatan Mengintai: SIGANA BEM UNJA Gerak Edukasi Warga Desa Pudak

Selasa, 8 September 2026 - 07:15 WIB

Wagub Mian Soroti Layanan RSUD M. Yunus: Jangan Lagi Cuek kepada Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Layanan JKN Sungai Penuh Jadi Sorotan, Sekda Alpian Satukan BPJS, Rumah Sakit dan Puskesmas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:17 WIB

KURMA MILK DAN ROTI Puskesmas Tiumang, Layanan Jemput Bola untuk Ibu Hamil Berisiko

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Wagub Mian Gaspol CKG Merah Putih, Bengkulu Kejar Lompatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru