Wajib Tahu! 5 Jenis Operasi Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Jangan Sampai Kena Biaya Sendiri

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Banyak peserta BPJS Kesehatan masih mengira seluruh tindakan operasi otomatis masuk dalam jaminan layanan. Padahal, aturan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menetapkan sejumlah pengecualian yang membuat pasien harus membayar biaya sendiri. Kondisi ini kerap menimbulkan salah paham saat pasien hendak menjalani tindakan medis di rumah sakit.

BPJS Kesehatan memang memberikan perlindungan kesehatan luas bagi masyarakat melalui sistem iuran bulanan. Namun, lembaga ini tetap membatasi jenis layanan tertentu, termasuk beberapa tindakan operasi yang tidak masuk skema pembiayaan.

Agar tidak salah langkah, masyarakat perlu memahami jenis operasi apa saja yang tidak mendapat tanggungan BPJS Kesehatan serta alasan di balik pengecualian tersebut.

1. Operasi akibat kecelakaan dengan penjamin lain

BPJS Kesehatan tidak menanggung operasi akibat kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan kerja yang sudah masuk dalam skema lembaga lain. Dalam kondisi ini, penjamin biaya biasanya jatuh ke Jasa Raharja atau BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, pasien harus mengajukan klaim ke lembaga penjamin utama sesuai sumber kecelakaan, bukan ke BPJS Kesehatan.

2. Operasi kosmetik atau estetika

Tindakan operasi yang hanya bertujuan memperbaiki penampilan tanpa indikasi medis tidak masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan.

Contohnya mencakup operasi hidung kosmetik, pembentukan wajah, atau prosedur estetika lain yang tidak berkaitan dengan gangguan kesehatan.

Pasien menanggung seluruh biaya sendiri jika memilih tindakan ini.

Baca Juga :  Dari Dapur ke Kesehatan: Jahe Jadi Andalan Jaga Tubuh

3. Operasi akibat tindakan melukai diri sendiri

BPJS Kesehatan tidak membiayai operasi yang muncul akibat tindakan sengaja melukai diri sendiri. Kebijakan ini juga mencakup kondisi yang terjadi karena percobaan tindakan berisiko tinggi terhadap keselamatan diri.

Dalam kasus seperti ini, rumah sakit tetap memberikan penanganan medis, tetapi pembiayaan tidak masuk dalam skema BPJS.

4. Operasi di luar wilayah Indonesia

BPJS Kesehatan hanya berlaku di fasilitas kesehatan yang bekerja sama di dalam wilayah Indonesia.

Jika pasien menjalani operasi di rumah sakit luar negeri, seluruh biaya medis tidak masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan, apa pun kondisinya.

5. Operasi tanpa prosedur yang sesuai

BPJS Kesehatan mewajibkan peserta mengikuti alur layanan berjenjang. Pasien harus datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu, seperti puskesmas atau klinik.

Jika pasien langsung melakukan tindakan di rumah sakit tanpa rujukan dalam kasus non-darurat, BPJS Kesehatan tidak akan membiayai operasi tersebut.

Operasi yang sebenarnya ditanggung BPJS Kesehatan

Meski memiliki batasan, BPJS Kesehatan tetap menanggung banyak jenis operasi besar sesuai aturan Permenkes Nomor 28 Tahun 2014. Beberapa di antaranya mencakup operasi jantung, caesar, tumor, hingga tindakan bedah darurat lainnya.

Alur klaim operasi BPJS Kesehatan

Agar biaya operasi ditanggung, pasien perlu mengikuti tahapan berikut:

Baca Juga :  Ruang VIP RSU MHA Thalib Diprotes, TV dan Kulkas Tak Menyala

1. Datang ke FKTP sesuai kepesertaan

2. Dokter melakukan pemeriksaan awal

3. Dokter memberikan rujukan ke rumah sakit jika diperlukan

4. Dokter spesialis di rumah sakit menentukan tindakan operasi

5. Pasien menjalani operasi sesuai jadwal medis

Alur ini memastikan sistem rujukan berjalan sesuai kebutuhan medis, bukan permintaan langsung pasien.

Pemahaman terhadap aturan BPJS Kesehatan membantu peserta menghindari kesalahan saat mengakses layanan medis. Dengan mengikuti prosedur yang tepat dan mengetahui batasan manfaat, masyarakat bisa memanfaatkan layanan jaminan kesehatan secara lebih efektif dan terarah.

FAQ seputar operasi BPJS Kesehatan

1. Apakah semua operasi jantung ditanggung BPJS?

Ya, selama dokter menetapkan indikasi medis dan pasien mengikuti prosedur rujukan resmi.

2. Apakah operasi caesar selalu ditanggung?

Ditanggung jika dokter menyatakan kondisi medis membutuhkan tindakan tersebut, bukan permintaan pribadi tanpa indikasi.

3. Mengapa operasi kosmetik tidak ditanggung?

Karena BPJS Kesehatan hanya membiayai tindakan medis yang berkaitan dengan gangguan kesehatan, bukan estetika.

4. Apa yang terjadi jika pasien langsung ke rumah sakit tanpa rujukan?

BPJS Kesehatan berpotensi menolak pembiayaan kecuali dalam kondisi gawat darurat.

5. Apakah kecelakaan selalu ditanggung BPJS?

Tidak selalu. Jika kecelakaan masuk skema penjamin lain, maka BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya operasi.

Penulis : Andini

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Iuran BPJS Kesehatan Dipastikan Tak Berubah, Ini Rincian Resmi yang Wajib Diketahui Peserta JKN di Tengah Ramainya Isu Kenaikan
Dasbor MBG Dibuka ke Publik Juni 2026, Guru–Posyandu Pantau Kualitas Makan Bergizi Secara Real Time
BGN Hadirkan Reviu MBG, Sistem Digital Pemantau Kualitas Makan Bergizi Gratis di Lapangan
Banyak Warga Masih Salah Gunakan Obat, Dinkes Dharmasraya Gencarkan GEMA CERMAT
PPNI Sungai Penuh Diminta Jadi Motor Inovasi Layanan Kesehatan, Wali Kota Tekankan Peran Aktif Perawat di Lapangan
RSUD MHA Thalib Perketat Pengawasan, Ini Kata Dirut
Ini 21 Layanan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Pemkab Bungo Gelontorkan Rp35 Miliar untuk BPJS Kesehatan Kelas 3 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:00 WIB

Wajib Tahu! 5 Jenis Operasi Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Jangan Sampai Kena Biaya Sendiri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:00 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Dipastikan Tak Berubah, Ini Rincian Resmi yang Wajib Diketahui Peserta JKN di Tengah Ramainya Isu Kenaikan

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:01 WIB

Dasbor MBG Dibuka ke Publik Juni 2026, Guru–Posyandu Pantau Kualitas Makan Bergizi Secara Real Time

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:00 WIB

BGN Hadirkan Reviu MBG, Sistem Digital Pemantau Kualitas Makan Bergizi Gratis di Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:00 WIB

Banyak Warga Masih Salah Gunakan Obat, Dinkes Dharmasraya Gencarkan GEMA CERMAT

Berita Terbaru

Oplus_0

Internasional

Veda Ega Lolos Drama Lap Akhir, Finis Kedelapan di Moto3 Italia

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:00 WIB