Obat RSUD MH A Thalib Sungai Penuh Kosong? Pasien Cari di Luar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Keluhan mengenai ketersediaan obat kembali mencuat di RSUD Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh. Sejumlah pasien mengaku tidak memperoleh seluruh obat yang diresepkan dokter karena instalasi farmasi rumah sakit kehabisan beberapa jenis obat.

Akibat kondisi tersebut, pasien harus mencari obat tambahan ke apotek luar agar pengobatan tetap berjalan sesuai anjuran dokter. Situasi ini kemudian memicu perhatian masyarakat karena menyangkut layanan dasar yang sangat dibutuhkan pasien.

Selain itu, keluhan yang muncul tidak hanya berasal dari satu orang. Beberapa warga mengaku mengalami pengalaman serupa ketika menebus resep di apotek rumah sakit dalam beberapa waktu terakhir.

Pasien Temui Kendala Saat Menebus Resep

Salah seorang pasien yang juga menjabat sebagai kepala desa di Kabupaten Kerinci mengaku mengalami langsung kondisi tersebut. Ia meminta media tidak mencantumkan identitasnya dalam pemberitaan.

Menurutnya, petugas apotek menjelaskan bahwa stok beberapa obat dalam resep dokter sedang tidak tersedia.

“Saat mengambil obat, petugas menyampaikan ada beberapa obat yang stoknya kosong. Saya diminta membeli obat tersebut di apotek luar dan biaya pembeliannya nanti bisa diminta penggantian ke pihak RSUD,” ujarnya.

Karena penasaran, ia kemudian mengamati aktivitas pelayanan di instalasi farmasi rumah sakit selama kurang lebih 30 menit.

Pengamatan Pasien Memunculkan Pertanyaan

Selama berada di area apotek, kepala desa tersebut melihat banyak pasien datang untuk menebus resep. Namun, menurut pengamatannya, sebagian pasien juga menghadapi persoalan yang sama.

“Saya melihat banyak pasien yang datang mengambil obat. Menurut pengamatan saya, sekitar separuh dari mereka ada obat resepnya yang tidak tersedia dan diarahkan membeli di luar karena stok kosong,” katanya.

Meski begitu, angka sekitar 50 persen tersebut hanya berdasarkan pengamatan pribadi narasumber. Karena itu, angka tersebut tidak dapat mewakili data resmi mengenai tingkat ketersediaan obat di RSUD Mayjen H.A. Thalib.

Baca Juga :  Objek Wisata Kerinci: Selama Libur Lebaran Dikelola Pihak Ketiga

Sampai saat ini, pihak rumah sakit juga belum mengumumkan jumlah maupun jenis obat yang mengalami kekosongan stok.

Penyebab Kekosongan Obat Masih Menunggu Penjelasan

Di sisi lain, masyarakat masih menunggu penjelasan mengenai faktor yang menyebabkan sejumlah obat tidak tersedia di instalasi farmasi rumah sakit.

Belum ada informasi resmi yang menjelaskan apakah kendala tersebut berkaitan dengan proses pengadaan, distribusi, keterlambatan pasokan, atau faktor lainnya. Oleh sebab itu, berbagai pertanyaan terus bermunculan di tengah masyarakat.

Masyarakat berharap pihak rumah sakit segera menyampaikan informasi yang jelas agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan.

Direktur RSUD Belum Berikan Keterangan rinci

Awal media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Direktur RSUD Mayjen H.A. Thalib, dr. Rofi Irman, Sp.PD.

Namun, melalui pesan WhatsApp, ia menjelaskan bahwa dirinya masih berada di luar daerah dan baru kembali menjalankan tugas pada Rabu mendatang.

Karena itu, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait keluhan pasien maupun kondisi stok obat di rumah sakit.

Hingga berita ini terbit, manajemen RSUD juga belum menyampaikan langkah yang telah mereka lakukan untuk mengatasi persoalan tersebut.

Warga Dorong Evaluasi Sistem Persediaan Obat

Sementara itu, masyarakat meminta manajemen RSUD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan persediaan obat.

Menurut warga, rumah sakit perlu memastikan setiap pasien memperoleh obat sesuai resep dokter tanpa harus mencari ke tempat lain. Selain menghemat waktu, langkah tersebut juga membantu pasien menjalani pengobatan dengan lebih nyaman.

Lebih lanjut, warga menilai rumah sakit perlu memperkuat perencanaan kebutuhan obat agar pelayanan tetap berjalan optimal meskipun jumlah pasien meningkat.

Regulasi Tegaskan Pentingnya Ketersediaan Obat

Ketersediaan obat merupakan bagian penting dari pelayanan kesehatan. Karena itu, pemerintah mengatur kewajiban fasilitas kesehatan melalui berbagai regulasi.

Baca Juga :  Wawako Azhar Safari Ramadan di Sungai Liuk

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengharuskan fasilitas pelayanan kesehatan memenuhi standar pelayanan, termasuk menyediakan sediaan farmasi sesuai kebutuhan pasien.

Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit juga mengharuskan rumah sakit menjaga ketersediaan obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan mudah diakses pasien sesuai kebutuhan medis.

Melalui aturan tersebut, pemerintah ingin memastikan setiap pasien memperoleh layanan kesehatan yang utuh, mulai dari pemeriksaan hingga pengobatan.

Masyarakat Menunggu Langkah Konkret

Saat ini, masyarakat menunggu langkah konkret dari manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib untuk menjawab keluhan yang berkembang.

Selain memberikan penjelasan terbuka, masyarakat juga berharap rumah sakit segera mengambil tindakan agar pasien tidak lagi menghadapi kesulitan saat menebus obat.

FAQ

Apa keluhan utama pasien di RSUD MH A Thalib?

Pasien mengaku tidak memperoleh seluruh obat yang diresepkan dokter karena instalasi farmasi kehabisan beberapa jenis obat.

Apa yang dilakukan pasien ketika obat tidak tersedia?

Pasien membeli obat yang tidak tersedia di apotek luar agar pengobatan tetap berjalan sesuai anjuran dokter.

Siapa yang menyampaikan keluhan tersebut?

Salah seorang kepala desa di Kabupaten Kerinci menyampaikan pengalaman tersebut dan meminta media merahasiakan identitasnya.

Apakah RSUD sudah menjelaskan penyebab kekosongan obat?

Belum. Hingga berita ini terbit, pihak manajemen belum memberikan penjelasan rinci mengenai penyebab kekosongan stok obat.

Apa harapan masyarakat?

Masyarakat berharap RSUD memperbaiki sistem pengelolaan persediaan obat, meningkatkan transparansi informasi, dan memastikan pasien memperoleh seluruh obat sesuai resep dokter.

Apa dasar aturan mengenai ketersediaan obat di rumah sakit?

Pemerintah mengatur kewajiban tersebut melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Permenkes Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.(Tim)

Berita Terkait

Bakti Sosial Kemensos di Sungai Penuh Hadirkan Operasi Katarak Gratis hingga Bantuan Usaha bagi Warga
BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Kontrol 2026, Pasien Wajib Ikuti Jadwal Ketat Mulai Berlaku Juni
Dewan Soroti Pelayanan BPN Sungai Penuh, Fajran: Masih Buruk
Azhar Hamzah Kawal Kepentingan Sungai Penuh di RUPS-LB Bank Jambi, Soroti Arah Ekonomi Daerah
Nasib PPPK Disorot DPR RI, Sungai Penuh Dorong Kepastian Skema ASN Baru
Listrik Padam Besok, Air Bersih di Sungai Penuh Ikut Terhenti
Siapkan Tandon Malam Ini, Besok Air PDAM Sungai Penuh Berhenti Mengalir Selama 4 Jam
Sungai Penuh Buka Beasiswa SD–SMP 2026: Jadwal, Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00 WIB

Obat RSUD MH A Thalib Sungai Penuh Kosong? Pasien Cari di Luar

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bakti Sosial Kemensos di Sungai Penuh Hadirkan Operasi Katarak Gratis hingga Bantuan Usaha bagi Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Kontrol 2026, Pasien Wajib Ikuti Jadwal Ketat Mulai Berlaku Juni

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Dewan Soroti Pelayanan BPN Sungai Penuh, Fajran: Masih Buruk

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:07 WIB

Azhar Hamzah Kawal Kepentingan Sungai Penuh di RUPS-LB Bank Jambi, Soroti Arah Ekonomi Daerah

Berita Terbaru