Pemerintah Standarisasi Biaya SLF Apotek

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin rapat debottlenecking Satgas P2SP. Rapat ini membahas keluhan pelaku usaha terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kali ini, apotek berskala UMKM menyoroti biaya dan proses pengurusan yang terlalu rumit.

Keluhan Apotek UMKM: Biaya Tidak Jelas, Proses Panjang

Ilham, perwakilan Gerakan Apoteker-Pemilik Apotek Independen (GAPAI), mengatakan bahwa SLF wajib dimiliki apotek selama lima tahun. Namun, biaya pengurusan berbeda-beda dan prosesnya panjang. Ia mencontohkan dirinya membayar Rp 30 juta untuk apotek ukuran 5 x 8 meter.
“Perpanjangan SLF wajib, tapi biayanya tidak jelas dan waktunya tidak pasti. Tidak ada standar harga. Konsultan meminta saya Rp 30 juta,” ujar Ilham.
Selain itu, ia harus menyiapkan dokumen teknis, gambar ulang, izin mendirikan bangunan, dan persetujuan gedung baru, meski tidak ada perubahan fisik pada bangunan.

Pemerintah Tegaskan Pengurusan Tidak Bisa Gratis

Menanggapi keluhan itu, Purbaya menegaskan tujuan rapat debottlenecking untuk menyelaraskan peraturan dan menghapus hambatan bisnis. Di sisi lain, pemerintah tidak bisa menyediakan pengurusan gratis karena tetap harus membayar pegawai yang menangani proses ini.
“Kami akan mencari titik keseimbangan yang adil. Tidak mungkin gratis, tapi kami pastikan tidak ada pungutan yang mengganggu bisnis,” jelas Purbaya.

Konsultan Resmi untuk Standarisasi Biaya

Lucia Rizka Andalucia, Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, mendukung penetapan standar biaya. Ia meminta pemerintah menunjuk konsultan resmi dari Kementerian PU. Langkah ini mencegah penyalahgunaan dan memastikan bangunan apotek layak.
Ia menambahkan, di Jawa Tengah, beberapa apotek membayar hingga Rp 99 juta karena menggunakan konsultan swasta.
“Kementerian PU harus menunjuk konsultan resmi. Dengan begitu, konsultan tidak disalahgunakan dan apotek tetap aman,” ujar Lucia.

Keputusan Rapat: Standar Biaya dan Proses Maksimal 2 Bulan

Rapat memutuskan beberapa langkah. Pertama, Kementerian BKPM menangani fitur pemutakhiran data untuk memudahkan pengurusan SLF. Kedua, Kementerian PU akan menetapkan standar biaya melalui surat edaran. Terakhir, pemerintah menargetkan proses pengurusan SLF selesai maksimal dua bulan.
“Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Menteri PU dalam satu bulan untuk menetapkan standar biaya SLF. Kami juga menargetkan proses pengurusan selesai maksimal dua bulan,” tutup Purbaya.
Baca Juga :  GoPay Tembus 26 Juta Pengguna Aktif, Transaksi Capai 600 Juta per Bulan

Berita Terkait

KURMA MILK DAN ROTI Puskesmas Tiumang, Layanan Jemput Bola untuk Ibu Hamil Berisiko
CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
Wagub Mian Gaspol CKG Merah Putih, Bengkulu Kejar Lompatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
GeMOY SeJIWA Puskesmas Timpeh, Cara Baru Tingkatkan Kepatuhan Minum Obat Pasien Kesehatan Jiwa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:17 WIB

KURMA MILK DAN ROTI Puskesmas Tiumang, Layanan Jemput Bola untuk Ibu Hamil Berisiko

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Wagub Mian Gaspol CKG Merah Putih, Bengkulu Kejar Lompatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:19 WIB