JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pelaku industri pasar modal menyiapkan peluncuran program nasional “Pintar Reksadana” pada 27 April 2026 di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI). Program ini OJK hadirkan untuk menjawab lonjakan investor muda sekaligus memperbaiki kebiasaan investasi masyarakat.
Manajer Senior Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional OJK, Adynitra Ananta, mengatakan OJK mendorong pola investasi terencana melalui metode dollar-cost averaging (DCA). Sistem ini memungkinkan investor melakukan pembelian reksadana secara rutin dengan setoran otomatis (autodebet).
OJK menilai skema ini membantu investor mengurangi risiko salah timing dalam berinvestasi. “Strategi DCA mendorong investasi disiplin melalui setoran bulanan otomatis,” kata Adynitra, Selasa (14/4/2026).
Data OJK menunjukkan jumlah investor pasar modal sudah mencapai 21 juta orang hingga awal 2026. Namun, angka itu baru setara sekitar 10 persen dari populasi usia produktif di Indonesia. Mayoritas investor juga berasal dari kelompok usia di bawah 30 tahun.
OJK kemudian menyiapkan segmen khusus “Pintar Reksadana Si Muda Investasiku” untuk usia 18–20 tahun. Program ini menawarkan fitur bebas biaya transaksi melalui bank mitra agar generasi muda lebih mudah mulai berinvestasi.
Associate Director Sales Marketing PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur), Endang Cahyani, menilai hambatan utama investasi bukan hanya modal, tetapi juga literasi dan ketakutan terhadap risiko. Ia menyebut banyak masyarakat masih menganggap investasi membutuhkan dana besar.
“Padahal reksadana bisa dimulai dari Rp10.000,” ujarnya.
Sementara itu, Team Leader PT Panin Asset Management, Clara Vlorentina, menyoroti kebiasaan konsumtif anak muda yang sering membuat pengeluaran tidak terkontrol. Ia menyebut fenomena “dompet bocor” masih marak di kalangan milenial dan Gen Z.
Clara menegaskan fitur autodebet dapat membantu membangun disiplin investasi. Dana akan otomatis terpotong dari rekening sesuai jadwal tanpa perlu memantau pasar setiap waktu.
OJK menyebut program ini akan melibatkan tujuh bank Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dan tujuh manajer investasi terpilih. Seluruh produk dalam program akan melalui kurasi ketat dan memenuhi aspek legalitas serta transparansi.
Penutup:
Investor juga bisa memantau kinerja reksadana melalui fund factsheet bulanan dan kanal pengaduan resmi yang OJK sediakan.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









