Bupati Merangin Tegas, PKS Wajib Ikuti Harga TBS Disbun Jambi, Tak Boleh Turunkan Sepihak

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin memperketat pengawasan terhadap tata niaga kelapa sawit setelah Bupati M. Syukur menegur keras sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang diduga menurunkan harga tandan buah segar (TBS) secara sepihak. Ia menilai praktik tersebut merugikan petani dan menciptakan ketidakstabilan pasar di daerah.

Bupati M. Syukur langsung memanggil pimpinan tujuh PKS dalam rapat resmi di Ruang Rapat Kolonel H. M. Syukur, Kantor Bupati Merangin, Kamis (4/6). Dalam forum tersebut, ia menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap harga acuan yang sudah pemerintah provinsi tetapkan.

Selain soal harga, pemerintah daerah juga menyoroti maraknya pencurian buah sawit yang meresahkan petani. Bupati meminta semua pihak, termasuk perusahaan dan pengelola tempat penimbangan, ikut memperketat pengawasan agar rantai pasok tetap bersih dan transparan.

Teguran Keras untuk PKS di Merangin

Dalam rapat tersebut, Bupati M. Syukur menegaskan agar seluruh PKS tidak membuat kebijakan harga sendiri di luar ketentuan resmi. Ia meminta perusahaan mengikuti standar yang sudah Disbun Provinsi Jambi tetapkan.

“Saya minta agar seluruh PKS tetap mengacu pada harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi Jambi. Jangan buat aturan sendiri,” ujar M. Syukur.

Baca Juga :  Bahlil Tegaskan LPG 3 Kg Tak Naik, Soroti Harga di Pangkalan

Ia juga menyoroti perbedaan harga beli antar perusahaan yang dinilai terlalu lebar dan tidak mencerminkan acuan resmi pemerintah.

Ketimpangan Harga Jadi Sorotan

Bupati menemukan adanya selisih harga yang cukup jauh antar PKS di Merangin. Kondisi itu, menurutnya, berpotensi merugikan petani kecil yang bergantung pada stabilitas harga TBS.

Ia meminta perusahaan segera menyesuaikan harga agar sesuai dengan ketetapan pemerintah provinsi. Selain itu, ia mendorong terciptanya sistem pembelian yang lebih transparan dan seragam di seluruh wilayah.

Pengawasan Diperketat di Loading Ram

Selain harga, M. Syukur juga menyoroti meningkatnya kasus pencurian sawit yang berdampak langsung pada petani. Ia meminta perusahaan dan pengelola loading ram memperketat pemeriksaan asal-usul buah yang masuk.

“Pihak loading ram kalau menerima sawit harus jelas asal-usulnya. Jangan asal terima, karena saat ini kasus pencurian sawit sedang marak terjadi,” tegasnya.

Pemerintah daerah menilai pengawasan yang lemah di titik penimbangan sering membuka celah masuknya buah hasil curian ke rantai distribusi resmi.

Harga TBS Jambi 5–11 Juni 2026

Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menetapkan harga TBS periode 5 hingga 11 Juni 2026 berdasarkan umur tanaman. Harga tertinggi naik Rp137,45 per kilogram pada kelompok umur produktif.

Baca Juga :  Shopee Gencarkan Promo 7 Juni 2026: Diskon 50%, Gratis Ongkir Rp0, dan Cashback Bikin Belanja Makin Hemat

Rinciannya sebagai berikut:

1. Umur 3 tahun: Rp2.669,28/kg

2. Umur 4 tahun: Rp2.867,00/kg

3. Umur 5 tahun: Rp2.997,59/kg

4. Umur 6 tahun: Rp3.121,82/kg

5. Umur 7 tahun: Rp3.200,39/kg

6. Umur 8 tahun: Rp3.269,96/kg

7. Umur 9 tahun: Rp3.333,38/kg

8. Umur 10–20 tahun: Rp3.440,77/kg (tertinggi)

9. Umur 21–24 tahun: Rp3.340,48/kg

10. Umur 25 tahun: Rp3.193,15/kg

Harga ini menjadi acuan resmi yang wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha kelapa sawit di Jambi.

FAQ

1. Apa yang ditegaskan Bupati Merangin kepada PKS?

Ia meminta seluruh PKS mengikuti harga TBS yang ditetapkan Disbun Provinsi Jambi tanpa membuat aturan sendiri.

2. Mengapa Bupati menyoroti harga TBS?

Karena ia menemukan ketimpangan harga antarperusahaan yang merugikan petani.

3. Apa langkah pemerintah terhadap pencurian sawit?

Pemerintah meminta PKS dan loading ram memperketat pengawasan asal buah sawit.

4. Berapa harga TBS tertinggi di Jambi periode ini?

Harga tertinggi mencapai Rp3.440,77 per kilogram untuk umur tanaman 10–20 tahun.

Penulis : Al Amsori

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Kopi Kerinci Tembus Pasar Pakistan, PT Alko Kantongi Peluang Dagang Rp18 Miliar dan Bidik Ekspor 190 Ton
Update Harga Pangan Hari Ini 18 Juli 2026: Cabai Rawit Hijau Melonjak, Ayam dan Telur Ikut Naik
Promo Shopee 17 Juli 2026: Mie Gacoan dan Kopi Dari Pada Cuma Rp1, Voucher Resto Terus Diisi Ulang
Rp3 Miliar Mengalir ke Setiap Kopdes Merah Putih, Ini Rincian Fasilitas yang Disiapkan Pemerintah
Wagub Sumbar Bongkar Kunci Kebangkitan Koperasi, Minta Tinggalkan Cara Lama dan Masuk Era Digital
Investasi RI Tembus Rp511,8 Triliun dalam 3 Bulan, 742 Ribu Lapangan Kerja Baru Tercipta
Kemensos Siapkan Peran Baru Penerima Bansos, Kini Bisa Jadi Anggota dan Mitra Usaha Koperasi Merah Putih
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Juli 2026 Bergerak Beragam, Raja Emas Pangkas Mayoritas Kadar, Siapa Masih Bertahan?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:47 WIB

Kopi Kerinci Tembus Pasar Pakistan, PT Alko Kantongi Peluang Dagang Rp18 Miliar dan Bidik Ekspor 190 Ton

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:27 WIB

Update Harga Pangan Hari Ini 18 Juli 2026: Cabai Rawit Hijau Melonjak, Ayam dan Telur Ikut Naik

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:00 WIB

Promo Shopee 17 Juli 2026: Mie Gacoan dan Kopi Dari Pada Cuma Rp1, Voucher Resto Terus Diisi Ulang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:00 WIB

Rp3 Miliar Mengalir ke Setiap Kopdes Merah Putih, Ini Rincian Fasilitas yang Disiapkan Pemerintah

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:00 WIB

Wagub Sumbar Bongkar Kunci Kebangkitan Koperasi, Minta Tinggalkan Cara Lama dan Masuk Era Digital

Berita Terbaru