Istana Bergerak Cepat! Kepres Kuntadi sebagai Jampidsus Terbit Pekan Ini, Mensesneg Ungkap Prosesnya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Istana mempercepat proses pengangkatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Pemerintah menargetkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang penunjukan Kuntadi rampung dan terbit dalam pekan ini setelah seluruh tahapan selesai.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah kini memproses seluruh dokumen yang berkaitan dengan pengangkatan tersebut. Selain itu, pemerintah juga segera menuntaskan tahapan penilaian sesuai mekanisme yang berlaku.

Karena itu, masyarakat tidak perlu menunggu lama. Pemerintah akan mengumumkan keputusan resmi setelah Presiden menyelesaikan seluruh proses administrasi.

“Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya,” ujar Prasetyo Hadi usai rapat di DPR, Senin (20/7).

Prasetyo kembali menegaskan, “Dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat.”

Istana Terima Usulan Kuntadi

Sebelumnya, Prasetyo mengonfirmasi Istana telah menerima surat usulan dari Jaksa Agung mengenai pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus.

Kejaksaan Agung mengajukan nama Kuntadi untuk mengisi jabatan tersebut setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dan kini menghadapi proses hukum.

Baca Juga :  Wuling Eksion: SUV Keluarga dengan Teknologi PHEV

Saat ini, Kuntadi memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Pengalaman itu menjadi salah satu dasar Kejaksaan Agung mengusulkan namanya kepada Presiden.

Tim Penilai Akhir Mulai Evaluasi

Selanjutnya, pemerintah menjalankan tahapan evaluasi melalui Tim Penilai Akhir (TPA). Tim tersebut akan menilai setiap nama yang masuk sebelum Presiden menentukan pilihan.

Prasetyo menjelaskan mekanisme itu sudah menjadi prosedur tetap dalam pengangkatan pejabat tinggi.

“Jadi ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian. Karena suratnya baru masuk kemarin kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindaklanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung,” kata Prasetyo.

Dengan demikian, Presiden akan mengambil keputusan setelah TPA menyelesaikan seluruh proses penilaian.

Jabatan Jampidsus Jadi Sorotan

Jabatan Jampidsus memegang peran penting dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, terutama kasus korupsi berskala besar. Oleh sebab itu, banyak pihak mengikuti proses pengisian jabatan tersebut.

Baca Juga :  Galaxy S26 Ultra: Kamera 200MP dan AI Lebih Cerdas

Pemerintah pun memilih menyelesaikan setiap tahapan secara berurutan agar keputusan akhir memiliki dasar yang kuat. Setelah seluruh proses berakhir, Presiden akan menerbitkan Kepres sekaligus mengumumkannya kepada masyarakat.

FAQ

Kapan Kepres pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus terbit?

Prasetyo Hadi menargetkan Kepres terbit dalam pekan ini setelah seluruh proses administrasi dan penilaian selesai.

Siapa Kuntadi?

Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung mengusulkan namanya untuk mengisi posisi Jampidsus.

Mengapa pemerintah mengangkat Jampidsus baru?

Pemerintah perlu mengisi jabatan tersebut setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dan menjalani proses hukum.

Apa peran Tim Penilai Akhir?

Tim Penilai Akhir mengevaluasi nama yang diusulkan Jaksa Agung sebelum Presiden menetapkan keputusan melalui Keputusan Presiden.

Mengapa jabatan Jampidsus penting?

Jampidsus memimpin penanganan perkara tindak pidana khusus, termasuk berbagai perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.(Tim)

Berita Terkait

Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan
Ribuan Perawat Bakal Berkumpul di Bengkulu, Sultan Najamudin Buka Munas XI PPNI
Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI 2026-2031, Prabowo Lantik di Istana Negara
Dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Antonius Despinola Kini Jadi Kasubdit Jampidum
5 Kilometer Jadi Panggung Bripda Yunita, Polwan Brimob Kaltara Tembus Podium HUT ke-81 TNI
CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Ribuan Perawat Bakal Berkumpul di Bengkulu, Sultan Najamudin Buka Munas XI PPNI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI 2026-2031, Prabowo Lantik di Istana Negara

Jumat, 25 September 2026 - 07:44 WIB

Dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Antonius Despinola Kini Jadi Kasubdit Jampidum

Minggu, 20 September 2026 - 21:09 WIB

5 Kilometer Jadi Panggung Bripda Yunita, Polwan Brimob Kaltara Tembus Podium HUT ke-81 TNI

Berita Terbaru